Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Gara-gara Sengatan Lebah, Anak Umur 9 Tahun Disidang

Kompas.com - 01/02/2010, 12:03 WIB

SURABAYA, KOMPAS.com - Suasana Pengadilan Negeri Surabaya sejak Senin (1/2/2010) pagi tidak biasa. Keriuhan anak-anak berseragam putih merah mewarnai ruang tunggu. Sebanyak 25 siswa SDN Dr Sutomo datang khusus untuk memberi dukungan bagi DY (9), terdakwa kasus penganiayaan yang akan menghadapi tuntutan jaksa.

DY duduk di ruang tunggu ditemani guru-guru dan kawan-kawannya. Dia berusaha menyembunyikan wajahnya dengan menurunkan topi dari kepalanya. Para siswa itu langsung mengiringi DY menuju ruang sidang anak. Kemurungan DY perlahan sirna ketika kawan-kawan, guru, dan wali murid membesarkan hati putra kedua dari tiga bersaudara itu.

"DY, bebas yaaaa," ujar Krisna (8) kawan sekelas DY sambil memberi tos.

Langsung kawan-kawan lain berebut memberinya tos. Wajahnya sekejap sumringah. Dia merespons dan menunjukkan giginya ketika ada yang menggoda DY, "Mana giginya?"

DY menghadapi sidang karena pada Maret 2009 dia menyengatkan lebah ke pipi DN (9), kawan sekelas DY sepulang sekolah. DY dijerat pasal 351 ayat 1 KUHP tentang penganiayaan.

Tidak terima dengan kondisi anaknya, ayah DN, Kompol Supardi yang bertugas sebagai penyidik Satuan Pidana Tertentu Polda Jatim, melapor ke polisi. Berbagai upaya perdamaian dilakukan namun sidang tetap dilanjutkan.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com