Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Tahun 2009 Polres Bantul Pecat Dua Personelnya

Kompas.com - 02/01/2010, 13:22 WIB

BANTUL, KOMPAS.com - Sepanjang tahun 2009, kepolisian resor kabupaten Bantul telah memecat dua personelnya yang terbukti melakukan pelanggaran berat. Total personel yang terlibat pelanggaran ada 33 orang. "Selain dipecat ada juga yang dimutasi, penundaan sekolah, dan penundaan kenaikan pangkat, kata Kepala Polres Bantul, Ajun Komisaris Besar Stephen M Napiun," Sabtu (2/1/2010).

Ia berjanji akan menindak setiap anggotanya yang terbukti melakukan pelanggaran. "Sebagai polisi seharusnya malu kalau sampai melakukan pelanggaran, baik sifatnya kriminal maupun kedisiplinan. Polisi harus jadi contoh bagi masyarakat," ujarnya.

Tahun 2010, Polres Bantul akan melakukan restrukturisasi. Bila sebelumnya personel lebih banyak ditempatkan di Polres, nantinya akan digeser ke Polsek. Polisi juga diarahkan menjadi sosok humanis dan mengayomi.

 

 

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com