Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Disekap, Dipukul, Disundut Rokok, lalu Digauli

Kompas.com - 24/05/2009, 09:40 WIB

BANGKALAN, KOMPAS.com — Seorang siswi SMPN 4 Bangkalan, Madura, berinisial Aly (14), disekap pacarnya, Abdurrahman (25), di rumah temannya di Dusun Rongdalam, Kecamatan Socah, Bangkalan, selama dua hari.

Pacar koban yang berstatus pengangguran tersebut merupakan warga Kelean, Kecamatan socah, Bangkalan. Selama disekap, Jumat (22/5) hingga Sabtu, korban dipaksa melayani nafsu birahi pacarnya.

Korban juga dianiya dengan cara dipukul dan disundut kaki kanannya dengan rokok karena menolak diajak berhubungan badan dan melayani keinginan aneh pacarnya. Bahkan, saat korban minta pulang, malah diancam akan dibunuh dengan pisau.

Korban yang sudah tidak berdaya tersebut akhirnya menuruti keinginan semua pacarnya untuk terhindar dari siksaan yang bertubi-tubi.

Kasus penyekapan tersebut akhirnya terbongkar setelah korban berhasil melarikan diri. Korban ditemani orangtuanya melapor ke Polres Bangkalan.

Kasat Reskrim Polres Bangkalan Iptu Sulaiman mengaku, korban masih dalam pemeriksaan intensif setelah sebelumnya menjalani visum di RSU Bangkalan.

"Penyidik juga mengumpulkan barang bukti dan mengejar pelaku," kata Sulaiman kepada wartawan di kantornya, Jalan Pemuda-Kaffah, Bangkalan.

Pelaku bakal dijerat dengan UU Nomor 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak. "Ancaman hukumannya tiga tahun penjara," ujarnya. (dtc)

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com