Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Weleh... Satu Suara Dihitung Dua Kali...

Kompas.com - 14/04/2009, 22:48 WIB

 

PONOROGO,KOMPAS.com- Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) Ponorogo di Kabupaten Ponorogo terpaksa menghitung ulang perolehan suara di TPS 11 Kelurahan Tonatan setelah saksi sejumlah partai politik menemukan selisih jumlah pemilih yang hadir dengan hasil pemungutan suara, Selasa (14/4).

Menurut Mudakir, saksi dari Partai Kebangkitan Bangsa, jumlah pemilih yang menggunakan hak pilihnya saat pemilu lalu di TPS 11 Tonatan ada 252 orang. Namun, hasil penghitungan suara untuk Dewan Perwakilan Rakyat di PPK jumlahnya 368 suara. Artinya terdapat penggelembungan suara mencapai 116 suara. Begitupula saat melihat hasil untuk DPRD Kabupaten Ponorogo, jumlah suara seluruhnya ada 399 suara.

Adanya selisih ini membuat saksi-saksi partai politik menuntut PPK untuk menghitung ulang suara di TPS 11 Tonatan. Setelah PPK mengkoordinasikan masalah ini dengan KPU Kabupaten Ponorogo, penghitungan ulang pun dilakukan. Kotak suara yang sudah disegel, dibuka lagi, kemudian setiap surat suara yang ada di kotak suara dihitung lagi.

Anggota Komite Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) di TPS 11, Wahyudi, mengaku, selisih suara yang besar itu terjadi karena KPPS menghitung dua suara untuk setiap surat suara yang dicontreng nama partai politik dan nama calon legislatifnya.

"Hal itu diberlakukan untuk semua partai. Kami tidak tahu kalau ada dua contrengan, tetap dihitung satu suara," ujar Wahyudi.

Selain menghitung ulang suara di TPS 11, PPK Ponorogo juga mencek kembali perolehan suara di TPS 2 dan 4 Kelurahan Tonatan. Pasalnya, saksi dari Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) mempertanyakan hilangnya 25 suara untuk PKB di kedua TPS tersebut. Setelah dicek, ternyata memang betul adanya 25 suara yang belum dimasukkan di berita acara. Kemudian 25 suara itu dimasukkan oleh PPK.

Anggota PPK Ponorogo Slamet Sunaji mengatakan pada Senin (13/4), PPK Ponorogo juga terpaksa mencek kembali perolehan suara di TPS 4 Su rodikraman setelah salah satu saksi mempertanyakan hasilnya. Setelah dicek, menurut Slamet, PPK menemukan adanya 50 suara untuk Partai Demokrat yang belum dimasukkan ke berita acara.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com