Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Jeng Ayu Habiskan Rp 1,4 M untuk Jadi Wakil Rakyat

Kompas.com - 13/04/2009, 09:20 WIB

BATAM, KOMPAS.com — Dana kampanye yang dikeluarkan calon anggota legislatif mulai terungkap. Hj Titin Nurbaini, caleg DPRD Provinsi Kepri dari Partai Demokrat, mengaku telah mengeluarkan dana hingga Rp 1,4 miliar.

Untuk kepentingan kampanye, Titin mengeluarkan dana Rp 1,183 miliar. Dana itu belum ditambah gaji anggota tim sebesar Rp 200 juta. “Sisanya biaya transportasi, kebutuhan konsumsi, dan membeli obat-obatan untuk dibagikan kepada masyarakat,” ujar ibu yang akrab disapa Jeng Ayu ini kepada Tribun.

Jeng Ayu menempati nomor urut 3 daerah pemilihan Batam. Perolehan suara Jeng Ayu diperkirakan akan terdongkrak menyusul naiknya suara Partai Demokrat. Kendati mengeluarkan dana yang fantastis, Jeng Ayu mengaku tidak pusing. Alasannya isi pundi-pundinya itu justru didapat dari masyarakat dan dikembalikan kepada masyarakat.

Jeng Ayu yang membuka praktik pengobatan alternatif ini mengaku berpenghasilan hingga Rp 160 juta per bulan. “Saya percaya,  insya Allah jika melaksanakan amanah dan menjalankan agama dengan baik, rezeki yang lebih banyak akan selalu datang,” jawabnya mantap.

Bukan hanya materi yang dikeluarkan, pemilu ini juga menguras tenaga dan waktu istirahatnya. Dalam 10 bulan terakhir, Jeng Ayu hanya tidur selama 1,5 jam per hari.

Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Kepri menjadwalkan penetapan caleg terpilih di Kepri pada 24 April mendatang. Rekapitulasi penghitungan suara saat ini masih di Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK). Kendati demikian, Jeng Ayu merasa yakin lolos. Ia mengklaim telah memperoleh lebih dari 4.000 suara. Data tersebut berasal dari 400 TPS yang masuk ke Jeng Centre dari 1.696 TPS di Batam.

Ia yakin akan memperoleh 10.000 suara. “Keberhasilannya terletak baiknya tata kelola tim manajemen inti hingga ke tingkat RT dan RW yang solid,” jelasnya.

Meski nanti sudah menjadi wakil rakyat, dia berjanji akan tetap melayani masyarakat berobat tanpa bayar alias gratis. Namun, pelayanan itu bisa dilakukan setelah menjalankan tugas negara yang diembannya.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com