SEMARANG, KOMPAS.com - Sebanyak 7.437 buruh pabrik di Jawa Tengah terkena pemutusan hubungan kerja (PHK) sepanjang 2024.
Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) Jawa Tengah, Ahmad Aziz menyebut, sebagian besar penyebab PHK tersebut lantaran pabrik tempat kerja mereka tutup.
Baca juga: Ketua Serikat Pekerja Buka Suara Soal Tuduhan PHK 8.000 Karyawan PT Sai Apparel Semarang
"2024 terjadi PHK pada 7.437 pekerja. Di antaranya dari perusahaan PT Semar Mas di Boyolali (garmen), PT Cermai Makmur Boyolali (kertas), PT Maju Sakti Wonogiri, PT Cahaya Timur Farmindo ini Pemalang (garmen), Bank Purworejo itu Perumda Kabupaten Purworejo," ungkap Aziz saat konferensi pers di kantornya, Rabu (20/6/2024).
Aziz mengatakan, jumlah PHK sepanjang 2024 ini tak jauh berbeda dengan tahun sebelumnya. Pada 2023 terdapat 8.588 buruh di Jateng yang terdampak PHK.
Sementara itu, saat ini masih ada 1.400 buruh yang terancam PHK karena perusahaan disebut mengalami kesulitan sehingga tidak beroperasi selama tiga bulan. Beberapa di antaranya yaitu PT Kusuma Hadi Santooso, PT Pamor, dan PT Kusuma Putra Santosa.
Tak cukup sampai di situ, PT Dupantex di Pekalongan juga disebut telah tutup permanen tanpa melakukan PHK pada buruh yang bekerja di dalamnya.
"Yang saat ini mengalami masalah ada PT Dupantex itu sudah tutup permanen pada 6 Juni dengan karyawan 800 orang, tetapi statusnya belum PHK karena saat ini masih proses bipartid," jelas Aziz.
Baca juga: Penjelasan Disnaker Kota Semarang soal PHK Massal di PT Sai Apparel
Kedati demikian, Aziz mengatakan tingkat pengangguran terbuka (TPT) di Jateng pada 2024 menurun menjadi 4,39 persen. Sedangkan 2023 lalu TPT Jateng 5,13 persen.
Sehingga pengangguran pada 2023 yang semula berjumlah 1,08 juta penduduk kini pada 2024 tinggal 980 ribu. Jumlah itu belum dikurangi jumlah anak remaja yang masih bersekolah pada rentang usia 15-18 tahun.
"Kalau kita bicara tingkat pengangguran terbuka tentunnya penganggur itu dimulai dari usia 15 tahun. Sementara kalau kita bicara dunia kerja itu masuk 18 tahun," tandasnya.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.