KLATEN, KOMPAS.com - Tersangka kasus pengeroyokan bos rental di Sukolilo, Pati, Jawa Tengah, dimungkinkan masih bisa bertambah.
Diketahui, polisi telah menetapkan 10 orang tersangka dalam kasus ini.
"(Penambahan) masih mungkin. Kita sudah kantongi beberapa nama yang akan terus kita imbau menyerahkan diri biar terang perkaranya," kata Kapolda Jateng Irjen Ahmad Luthfi, di Klaten, Jawa Tengah, Rabu (19/6/2024).
Menurut dia, penyidik masih melakukan proses penyelidikan dan penyidikan.
Baca juga: Pengeroyokan Bos Rental Mobil di Pati, Polda Jateng Bakal Bina Masyarakat Sukolilo
"Masyarakat saya imbau untuk dijustifikasi. Tidak serta merta dengan masyarakat yang banyak mereka tersangka semua. Tugas polisi itu apa sih, membuat terang perkara dengan cara alat bukti dan barang bukti serta persesuaian dari beberapa kejadian," ungkap dia.
Sementara itu, soal status hukum selebgram Pati, BK alias Teyeng Wakatobi, Luthfi menyebut petugas masih mendalami.
Teyeng sebelumnya meresahkan warganet lantaran mengunggah video provokatif menanggapi kejadian main hakim sendiri oleh warga Sukolilo Pati yang menewaskan bos rental asal Jakarta bernama Burhanis.
"Belum, ini masih didalami, terkait dengan IT. Kita harus ke ahlinya. Kita harus koordinasi dengan tim ahli IT dan lain sebagainya, baru kita tentukan apakah itu memenuhi (pasal) 184 ayat 2 atau tidak," ungkap Luthfi.
Baca juga: Polisi Masih Periksa 3 Orang Pemilik Puluhan Kendaraan Bodong di Pati
Sebelumnya, tersangka kasus pengeroyokan bos rental di Sukolilo, Kabupaten Pati, Jawa Tengah (Jateng), bertambah menjadi 10 orang.
Polisi telah menangkap sebanyak empat tersangka berinisial M (37), EN (51), BC (33), dan AG (35).
Kemudian enam tersangka tambahan ditangkap di hari dan lokasi yang berbeda-beda.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.