MAGELANG, KOMPAS.com - Jumlah tempat pemungutan suara (TPS) pada Pilkada Kabupaten Magelang 2024 bakal berkurang dibandingkan Pemilu 2024 lalu. Hal tersebut berdampak pada bertambahnya jumlah pemilih di setiap TPS.
Ketua Divisi Perencanaan Data dan Informasi Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Magelang, Siti Nurhayati menyampaikan, pihaknya melakukan regrouping TPS untuk Pilkada 2024, sehingga jumlahnya berubah dari 4.407 menjadi 1.988 TPS.
Baca juga: Jumlah Pemilih Pilkada Kabupaten Magelang Berkurang 3.073 Orang dari Pemilu
Nurhayati menyebutkan, perubahan tersebut untuk menyesuaikan dengan jumlah pemilih dalam satu TPS yang kini maksimal 600 pemilih.
“Rata-rata setiap TPS ada 505 pemilih. Tertinggi itu 597 (pemilih), ada di (Kecamatan) Srumbung,” ujarnya kepada Kompas.com, Rabu (12/6/2024).
Dari 1.988 TPS, 1.822 TPS di antaranya dengan jumlah pemilih lebih dari 400 orang. Lalu166 TPS jumlah pemilihnya kurang dari 400 orang.
Nurhayati menuturkan, ada pedoman dalam regrouping TPS. Di antaranya, tidak menggabungkan desa, kemudahan akses ke TPS, tidak memisahkan pemilih dalam satu keluarga, serta aspek geografis setempat.
Dia menyatakan, tidak semua TPS bisa di-regrouping. Terutama TPS yang berada di area pegunungan karena kondisi geografis yang tidak memungkinkan.
“Kenapa tidak bisa (regrouping) karena geografisnya tidak memungkinkan. Medannya yang sulit, jaraknya yang jauh, jalannya naik turun, curam, dan sebagainya,” terangnya.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.