Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kasus TPPO Kembali Terungkap, Lampung Rentan Perdagangan Orang

Kompas.com - 10/06/2024, 17:32 WIB
Tri Purna Jaya,
Glori K. Wadrianto

Tim Redaksi

LAMPUNG, KOMPAS.com - Kasus tindak pidana perdagangan orang (TPPO) kembali terungkap di Provinsi Lampung.

Kasus TPPO ini dibongkar Subdit IV Renakta Ditreskrimum Polda Lampung, dengan dua kasus terungkap sekaligus.

Kasus pertama dilakukan oleh tersangka berinisial TN (38) yang merekrut korban berinisial RKY, warga Bandar Lampung menjadi pekerja migran ilegal ke Malaysia.

Kasus kedua dilakukan oleh dua tersangka berinisial SA (37) dan JS (36). Keduanya merekrut warga Tanggamus menjadi pekerja migran yakni FD, AF, dan SA.

Baca juga: Ada Perdagangan Orang di Kalibata City, Kerja Gugus Tugas TPPO Disebut Jalan di Tempat

Kepala Subdit Penmas Polda Lampung, AKBP Rahmad Hidayat mengatakan, meski bukan satu jaringan modus yang digunakan para tersangka sama.

"Modusnya adalah mudahnya akses menjadi pekerja migran dan iming-iming gaji yang tinggi jika bersedia bekerja di luar negeri," kata dia saat mengekspos kasus ini, Senin (10/6/2024).

Lampung rawan perdagangan orang

Badan Pelindungan Pekerja Pekerja Migran Indonesia (BP2MI) Lampung menyebut jumlah pekerja migran yang bekerja di luar negeri tanpa prosedur resmi diduga mencapai ribuan orang.

Menurut Kepala BP2MI Lampung, Gimbar Ombai Helawarnana, data pekerja migran asal Lampung yang resmi pada tahun 2023 mencapai 21.500 orang.

Dari jumlah itu, diperkirakan buruh migran yang ilegal mencapai 30 persen. "Tapi yang tidak resmi tidak terdata, jadi tidak bisa diperkirakan berapa jumlahnya," kata Gimbar.

Baca juga: Dipancing Urusan Keimigrasian, WN Bangladesh DPO Kasus Perdagangan Orang Ditangkap

Dia mengatakan, para perekrut ilegal ini banyak menyasar kantung-kantung PMI di beberapa kabupaten di Lampung.

"Sindikat ini bergerak di kantung PMI, memengaruhi bisa mengubah nasib dengan penghasilan tinggi di luar negeri," katanya.

Gimbar mengatakan, kabupaten terbanyak yang diketahui menjadi kantung pengiriman buruh migran ilegal yakni di Lampung Timur, Lampung Selatan, Lampung Tengah, dan Tanggamus.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com