Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Rp 400 Juta Uang Palsu dari Bandung Beredar di Jateng, Polisi: Belum Ada Laporan di Magelang

Kompas.com - 05/06/2024, 16:57 WIB
Egadia Birru,
Gloria Setyvani Putri

Tim Redaksi

MAGELANG, KOMPAS.comUang palsu senilai Rp 400 juta yang dicetak dari rumah produksi di Bandung, Jawa Barat dikabarkan beredar di Jawa Tengah (Jateng).

Uang palsu yang dibuat oleh Puguh Dewo itu terdiri atas pecahan Rp 20.000, Rp 50.000, dan Rp 100.000. Tingkat kemiripan uang disebut hingga 70 persen.

Baca juga: Membongkar Fakta Pasangan Kekasih Cetak Uang Palsu Rp 400 Juta di Cimahi

Merespons hal tersebut, Kepala Satuan Reserse Kriminal Polresta Magelang, Kompol Rifeld Constantien Baba menyatakan, saat ini pihaknya belum menerima laporan terkait peredaran uang palsu.

“Sampai saat ini belum ada,” ujarnya saat dihubungi Kompas.com, Rabu (5/6/2024).

Rifeld mengimbau, agar masyarakat segera melapor ke polisi bila mendapati uang palsu. Kemudian, duit ini jangan lantas digunakan untuk transaksi.

“Penggunaan atau pembelian uang palsu adalah kejahatan yang bisa dipidana penjara 15 tahun (Pasal 245 KUHP),” imbuhnya.

Diberitakan Kompas.com, Puguh memproduksi uang palsu di rumah kontrakannya Kompleks Gempol Asri, Kota Bandung.

"Dari hasil pemeriksaan, dia mengaku sudah mencetak sebanyak Rp 400 juta dari pemesan dan sudah digeser ke daerah Jawa Tengah oleh terduga pelaku lain inisial B," kata Kapolres Cimahi AKBP Aldi Subartono saat gelar perkara di Mapolres Cimahi, Rabu (29/5/2024).

Uang palsu hasil karya Puguh ini memiliki tingkat kemiripan cukup tinggi yakni lebih dari 70 persen. Bahkan uang palsu besutannya bisa lolos meski sudah diperiksa menggunakan sinar ultraviolet.

Baca juga: Uang Palsu Rp 400 Juta dari Bandung Beredar di Jateng, Polisi Demak Pastikan Belum Ada Laporan

Dari rumah produksi, polisi menyita seperangkat mesin pencetak uang palsu sebanyak 22 jenis barang bukti di antaranya mesin printer, laptop, satu set alat sablon, bahan baku kertas jenis tertentu, dan puluhan lembar uang kertas pecahan Rp 20.000, Rp50.000, Rp100.000 setengah jadi.

"Dari hasil pemeriksaan PG, pelaku sudah beroperasi atau membuat uang palsu dari bulan Januari 2024," kata Aldi.

Atas tindak pemalsuan uang ini, pelaku dipersangkakan Pasal 244 KUHP dengan kurungan penjara paling lama 15 tahun penjara.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

'Justice For Afif...'

"Justice For Afif..."

Regional
Industri Tekstil Jateng Terpuruk, Dipicu Bahan Baku Sulit dan Permintaan Loyo

Industri Tekstil Jateng Terpuruk, Dipicu Bahan Baku Sulit dan Permintaan Loyo

Regional
Prakiraan Cuaca Batam Hari Ini Rabu 26 Juni 2024, dan Besok : Siang ini Hujan Ringan

Prakiraan Cuaca Batam Hari Ini Rabu 26 Juni 2024, dan Besok : Siang ini Hujan Ringan

Regional
Prakiraan Cuaca Balikpapan Hari Ini Rabu 26 Juni 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Cerah Berawan

Prakiraan Cuaca Balikpapan Hari Ini Rabu 26 Juni 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Cerah Berawan

Regional
Prakiraan Cuaca Morowali Hari Ini Rabu 26 Juni 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Hujan Sedang

Prakiraan Cuaca Morowali Hari Ini Rabu 26 Juni 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Hujan Sedang

Regional
[POPULER REGIONAL] Sosok Bupati Belu Perjuangkan Pengobatan Gratis | Soal Pejabat di Semarang Titip Anak di PPDB

[POPULER REGIONAL] Sosok Bupati Belu Perjuangkan Pengobatan Gratis | Soal Pejabat di Semarang Titip Anak di PPDB

Regional
Soal Pilkada Solo, Muhammadiyah Netral tapi Punya Kriteria Pemimpin

Soal Pilkada Solo, Muhammadiyah Netral tapi Punya Kriteria Pemimpin

Regional
Gunung Gandang Dewata, Puncak Tertinggi di Sulawesi Barat

Gunung Gandang Dewata, Puncak Tertinggi di Sulawesi Barat

Regional
Dampak Cuaca Buruk, Petambak Udang di Kebumen Panen Lebih Awal

Dampak Cuaca Buruk, Petambak Udang di Kebumen Panen Lebih Awal

Regional
Terungkap Motif Pria Bacok Pacar Anaknya hingga Tewas, Sakit Hati Putrinya Dilecehkan

Terungkap Motif Pria Bacok Pacar Anaknya hingga Tewas, Sakit Hati Putrinya Dilecehkan

Regional
Malam Ini Gunung Lewotobi Laki-laki Meletus Lagi, Semburkan Abu Tebal 900 Meter

Malam Ini Gunung Lewotobi Laki-laki Meletus Lagi, Semburkan Abu Tebal 900 Meter

Regional
Sejarah Kabupaten Semarang

Sejarah Kabupaten Semarang

Regional
Sudah Berkeluarga, Oknum Guru di Bengkulu Tega Cabuli Siswinya Sendiri

Sudah Berkeluarga, Oknum Guru di Bengkulu Tega Cabuli Siswinya Sendiri

Regional
Lewat Inovasi Penanganan Stunting, Pemkot Semarang Raih Penghargaan Pelayanan Publik dari PBB

Lewat Inovasi Penanganan Stunting, Pemkot Semarang Raih Penghargaan Pelayanan Publik dari PBB

Kilas Daerah
6 Venue Event Populer di Kota Tangerang, Cocok untuk Segala Acara

6 Venue Event Populer di Kota Tangerang, Cocok untuk Segala Acara

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com