Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

UKT Batal Naik, Unri Kembalikan Kelebihan Bayar ke Mahasiswa

Kompas.com - 28/05/2024, 21:36 WIB
Idon Tanjung,
David Oliver Purba

Tim Redaksi

PEKANBARU, KOMPAS.com - Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi (Mendikbud-Ristek), Nadiem Makarim telah membatalkan kenaikan uang kuliah tunggal (UKT) untuk tahun 2024.

Menyusul hal ini, Universitas Riau (Unri) juga akan membatalkan kenaikan UKT.

Baca juga: Alasan Nadiem Makarim Batalkan Kenaikan UKT Perguruan Tinggi Tahun Ini

"Unri melakukan gerak cepat merespons keputusan Mendikbud Ristek tentang pembatalan (kenaikan) UKT dan Iuran Pengembangan Institusi (IPI) bagi mahasiswa baru jalur Seleksi Nasional Berdasarkan Prestasi (SNBP) 2024-2025," ucap Wakil Rektor I Unri, Mexsasai Indra, melalui keterangan tertulis, Selasa (28/5/2024).

Baca juga: USU Batal Naikkan UKT dan Kembalikan Selisih Bayar ke Mahasiswa

Selain itu, Unri juga akan mengembalikan kelebihan bayar UKT kepada mahasiswa yang sudah mendaftar ulang.

Baca juga: Siti Aisyah Pilih Undur Diri dari Unri karena Tak Sanggup Bayar UKT

"Kelebihan bayar segera dikembalikan atau dilakukan penyesuaian perhitungan pembayaran UKT untuk semester berikutnya," kata Mexsasai menambahkan.

Mexsasai menjelaskan, Unri sudah menerima Surat Dirjen Diktiristek Nomor 0511/E/PR.07.04/2024 tanggal 27 Mei 2024.

Dalam surat tersebut, Dirjen memberikan arahan berupa tahap-tahap yang harus dilakukan rektor.

Adapun kampus diminta kembali mengajukan tarif UKT dan IPI tanpa kenaikan, sekaligus mencabut rekomendasi tarif UKT dan IPI yang diajukan sebelumnya.

Setelah tarif UKT dan IPI baru (tanpa kenaikan) diterima, Dirjen Diktiristek akan mengeluarkan surat rekomendasi atau persetujuannya.

Dengan rekomendasi itu, rektor PTN dan PTNBH harus merevisi keputusan rektor mengenai tarif UKT dan IPI 2024-2025. Pihak Unri segera melakukannya.

Dirjen memberi deadline atau batas waktu paling lambat 5 Juni 2024.

Mexsasai mengatakan, poin penting lainnya dalam surat Dirjen Diktiristek adalah setelah instrumen teknis tentang UKT dan IPI terbaru sudah tuntas, kampus diminta untuk menginformasikan kepada mahasiswa baru yang telah diterima.

"Bagi mahasiswa yang belum mendaftar ulang atau sudah mengundurkan diri, diberikan kesempatan kepada mereka untuk mendaftar ulang," kata Mexsasai.

Sebelumnya diberitakan, Kemendikbud Ristek membatalkan kenaikan UKT tahun ajaran 2024/2025.

Keputusan ini disampaikan Mendikbud Ristek, Nadiem Anwar Makarim, usai bertemu dengan Presiden Joko Widodo di Istana Merdeka, Jakarta, Senin (27/5/2024).

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

95.000 Siswa di Jateng Dipastikan Tak Akan Dapat Kursi SMA/SMK Negeri

95.000 Siswa di Jateng Dipastikan Tak Akan Dapat Kursi SMA/SMK Negeri

Regional
Viral Cerita Istri Kapolsek di Banyuasin 'Ngojek' Demi Hidupi 3 Anaknya karena Suami Menikah Lagi

Viral Cerita Istri Kapolsek di Banyuasin "Ngojek" Demi Hidupi 3 Anaknya karena Suami Menikah Lagi

Regional
Gelar FGD, Pemkab Blora Tawarkan Berbagai Peluang Investasi 

Gelar FGD, Pemkab Blora Tawarkan Berbagai Peluang Investasi 

Regional
Pematangsiantar Jadi Tujuan Site Visit Proyek Investasi Strategis, Walkot Susanti: Suatu Kehormatan bagi Kami

Pematangsiantar Jadi Tujuan Site Visit Proyek Investasi Strategis, Walkot Susanti: Suatu Kehormatan bagi Kami

Regional
Krisis Air Bersih, 435 Hotel di Gili Trawangan Terancam Menolak Tamu dan Sejumlah Hotel Tutup  Sementara

Krisis Air Bersih, 435 Hotel di Gili Trawangan Terancam Menolak Tamu dan Sejumlah Hotel Tutup Sementara

Regional
Ulah Residivis, Memantau 2 Hari Sebelum Bobol Rumah Kontrakan

Ulah Residivis, Memantau 2 Hari Sebelum Bobol Rumah Kontrakan

Regional
Tiga Pulau di Provinsi NTT Memiliki Kandungan Uranium

Tiga Pulau di Provinsi NTT Memiliki Kandungan Uranium

Regional
Anggaran Inpres Jalan Daerah Kalbar Belum Cair, Komisi V DPR Undang Kementerian PUPR Rapat

Anggaran Inpres Jalan Daerah Kalbar Belum Cair, Komisi V DPR Undang Kementerian PUPR Rapat

Regional
Kasus Dugaan Korupsi RSUD Sumbawa Jilid II Naik Penyidikan, Ada Potensi Tersangka Lebih dari Satu

Kasus Dugaan Korupsi RSUD Sumbawa Jilid II Naik Penyidikan, Ada Potensi Tersangka Lebih dari Satu

Regional
Prakiraan Cuaca Semarang Hari Ini Rabu 26 Juni 2024, dan Besok : Siang ini Berawan

Prakiraan Cuaca Semarang Hari Ini Rabu 26 Juni 2024, dan Besok : Siang ini Berawan

Regional
'Justice For Afif...'

"Justice For Afif..."

Regional
Industri Tekstil Jateng Terpuruk, Dipicu Bahan Baku Sulit dan Permintaan Loyo

Industri Tekstil Jateng Terpuruk, Dipicu Bahan Baku Sulit dan Permintaan Loyo

Regional
Prakiraan Cuaca Batam Hari Ini Rabu 26 Juni 2024, dan Besok : Siang ini Hujan Ringan

Prakiraan Cuaca Batam Hari Ini Rabu 26 Juni 2024, dan Besok : Siang ini Hujan Ringan

Regional
Prakiraan Cuaca Balikpapan Hari Ini Rabu 26 Juni 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Cerah Berawan

Prakiraan Cuaca Balikpapan Hari Ini Rabu 26 Juni 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Cerah Berawan

Regional
Prakiraan Cuaca Morowali Hari Ini Rabu 26 Juni 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Hujan Sedang

Prakiraan Cuaca Morowali Hari Ini Rabu 26 Juni 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Hujan Sedang

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com