Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Ada 10.000 Sumur Minyak Ilegal, Kerusakan Lingkungan Ancam Muba

Kompas.com - 17/05/2024, 15:15 WIB
Aji YK Putra,
Glori K. Wadrianto

Tim Redaksi

PALEMBANG, KOMPAS.com - Polda Sumatera Selatan mencatat, terdapat 10.000 sumur minyak ilegal yang berada di Kabupaten Musi Banyuasin (Muba).

Masifnya pembuatan sumur minyak ilegal tersebut dikhawatirkan dapat merusak lingkungan karena dilakukan secara serampangan.

Kapolda Sumatera Selatan Irjen Pol Albertus Rachmad Wibowo mengatakan, sumur minyak ilegal yang dikelola oleh warga dilakukan tanpa memperhatikan keamanan.

Bahkan kejadian terbakarnya sumur minyak itu telah berulang kali terjadi.

"Rapat koordinasi sudah seringkali digelar baik di Polda Sumsel, Pemprov Sumsel maupun di Pemkab Muba."

"Namun sepertinya kegiatan illegal drilling dan illegal refinery semakin bertambah masif saja."

"Jumlah sumur rakyat diperkirakan mencapai 10.000, ini akan mengakibatkan kerusakan lingkungan yang akan diderita oleh masyarakat," kata Rachmad, Jumat (17/5/2024).

Baca juga: Sumur Minyak Ilegal di Muba Meledak, Pemiliknya Ditangkap

Rachmad menegaskan, akan terus melakukan tindakan terhadap para pengelola sumur minyak ilegal tersebut.

Sebab, sampai saat ini belum ada regulasi yang mengatur terkait illegal drilling maupun ilegal refinery untuk pengelolaan minyak.

"Yang dilegalkan adalah sumur tua. Regulasi minyak rakyat tetap dilarang mengacu Permen ESDM Nomor 1 Tahun 2008."

"Jadi Polda Sumsel tetap akan melakukan penindakan terhadap berbagai bentuk peredaran minyak ilegal,” ujar dia.

Dia mengungkapkan, kehidupan masyarakat di sekitar lokasi penambangan minyak ilegal Kecamatan Babat Toman tergolong makmur.

Hal itu dilihatnya dari ramainya pasar, kendaraan yang digunakan dan rumah yang mewah.

“Kita ingin mata pencarian masyarakat tetap hidup, negara tetap meningkat lifting minyaknya dan lingkungan juga terjaga, namun tetap aturan tidak boleh dilanggar."

"Kenapa Polri turun langsung, karena kalau terjadi ledakan atau kebakaran pasti Polri yang disalahkan,” ungkap dia.

Baca juga: 11 Hari Kebakaran Sumur Minyak Ilegal di Jambi Belum Berhasil Dipadamkan

Diberitakan sebelumnya, Polres Muba menangkap seorang pemilik sumur minyak ilegal berinisial AY (36) setelah tempat pengolahan minyak tersebut meledak di tengah proses penyedotan.

AY diketahui adalah warga asal Kota Jambi yang sudah satu bulan terakhir membuka sumur minyak ilegal yang berada di Desa Tanjung Dalam, Kecamatan Keluang, Kabupaten Muba, Sumatera Selatan.

Namun, pada Minggu (12/5/2024) sumur minyak tersebut meledak dan menyambar permukaan atas.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Buntut Kasus Perundungan Siswi SD di Ambon, Polisi Gelar Sosialiasi Stop Bullying di Sekolah

Buntut Kasus Perundungan Siswi SD di Ambon, Polisi Gelar Sosialiasi Stop Bullying di Sekolah

Regional
Masalah Biaya Teratasi, Jenazah TKI Banyumas di Jepang Segera Dipulangkan ke Tanah Air

Masalah Biaya Teratasi, Jenazah TKI Banyumas di Jepang Segera Dipulangkan ke Tanah Air

Regional
Polresta Ambon Beri Trauma Healing untuk Siswi SD Korban Pemerkosaan Oknum Polisi

Polresta Ambon Beri Trauma Healing untuk Siswi SD Korban Pemerkosaan Oknum Polisi

Regional
Sumur Minyak Ilegal Aceh Timur Meledak, BPMA Minta Proses Hukum Pelaku

Sumur Minyak Ilegal Aceh Timur Meledak, BPMA Minta Proses Hukum Pelaku

Regional
Mujito Racuni 4 Kambing Milik Tetangga, Mengaku Sakit Hati karena Tak Boleh Dibeli

Mujito Racuni 4 Kambing Milik Tetangga, Mengaku Sakit Hati karena Tak Boleh Dibeli

Regional
PDI-P Deklarasi Koalisi dengan PKB, PPP, dan Partai Ummat pada Pilkada Padang

PDI-P Deklarasi Koalisi dengan PKB, PPP, dan Partai Ummat pada Pilkada Padang

Regional
Semua Pengungsi Rohingya di Aceh Barat Kabur dari Tempat Penampungan

Semua Pengungsi Rohingya di Aceh Barat Kabur dari Tempat Penampungan

Regional
Penuh dengan Kegiatan, Ini Sederat Event di Kota Tangerang Juni 2024

Penuh dengan Kegiatan, Ini Sederat Event di Kota Tangerang Juni 2024

Kilas Daerah
Cerita Peltu Zainuri, Dapat Hadiah Umrah dari Pangdam XIV Hasanuddin karena Turunkan Angka Stunting di Luwu Utara

Cerita Peltu Zainuri, Dapat Hadiah Umrah dari Pangdam XIV Hasanuddin karena Turunkan Angka Stunting di Luwu Utara

Regional
Kapal Nelayan dari Bangka Barat Karam Digulung Laut Jawa, 3 Awak Hilang

Kapal Nelayan dari Bangka Barat Karam Digulung Laut Jawa, 3 Awak Hilang

Regional
Perjalanan LRS, 10 Tahun Jadi Kurir Narkoba, Tertangkap Saat Bawa 18 Gram Sabu

Perjalanan LRS, 10 Tahun Jadi Kurir Narkoba, Tertangkap Saat Bawa 18 Gram Sabu

Regional
TKI Banyumas Meninggal di Jepang, Keluarga Sempat Kesulitan Biaya Pemulangan Jenazah

TKI Banyumas Meninggal di Jepang, Keluarga Sempat Kesulitan Biaya Pemulangan Jenazah

Regional
Penyelewengan Dana Covid-19 RSUD Nunukan, Jaksa Kembali Temukan Kerugian Negara

Penyelewengan Dana Covid-19 RSUD Nunukan, Jaksa Kembali Temukan Kerugian Negara

Regional
Berawal dari Curhat, 2 Pelajar SMA di Tegal Dilecehkan Guru di Laboratorium Sekolah

Berawal dari Curhat, 2 Pelajar SMA di Tegal Dilecehkan Guru di Laboratorium Sekolah

Regional
Rebutan Lahan Parkir, Seorang Pria di Palembang Dibacok

Rebutan Lahan Parkir, Seorang Pria di Palembang Dibacok

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com