TEMANGGUNG, KOMPAS.com – Jajaran kepolisian setempat menetapkan dua tersangka dalam kasus duel maut antara dua residivis di Kecamatan Kranggan, Kabupaten Temanggung, Jawa Tengah.
Duel itu menyebabkan satu orang tewas.
Diberitakan sebelumnya, dua pria berkelahi di lapangan Desa Nguwet pada Kamis (9/5/2024) dini hari. Duel ini melibatkan warga setempat, MH (30) dan YSE (31) asal Desa Manding, Temanggung.
Pertarungan kedua residivis tersebut disaksikan rombongan rekan yang dibawa masing-masing pihak, termasuk istri.
Singkat cerita, YSE menusuk MH dengan pisau di bagian punggung. Nyawa MH tidak dapat diselamatkan saat dirawat di RSUD Temanggung.
Baca juga: Duel Maut 2 Residivis di Temanggung, Korban Tewas Kena Tusuk
Kepala Satuan Reserse Kriminal Polres Temanggung, AKP Budi Raharjo mengatakan, YSE ditetapkan sebagai tersangka dengan Pasal 351 ayat 3 KUHP terkait penganiayaan yang mengakibatkan kematian. Ia diancam hukuman 7 tahun penjara.
Selain itu, rekan YSE berinisial DW (25), asal Kelurahan Butuh, Temanggung, ditetapkan tersangka lantaran melanggar Pasal 56 KUHP tentang pembantu kejahatan dengan ancaman pidana 15 tahun terungku.
Pasalnya, pisau yang digunakan YSE merupakan pemberian DW.
Senjata tajam sepanjang 25 cm itu sekarang belum ditemukan dan masuk daftar pencarian barang bukti.
“Tidak menutup kemungkinan ada tersangka lain. Yang lain (rombongan yang menonton duel) masih dalam penyelidikan,” beber Budi saat dihubungi Kompas.com, Selasa (14/5/2024).
Baca juga: Dua Pelaku Penganiayaan yang Tewaskan Pengamen di Klaten Ditangkap, Motif Sakit Hati
Pertarungan ditengarai dipicu sakit hati MH atas ucapan YSE saat melakukan video call.
Saat itu, tersangka mengatakan, 'malingnya sudah pulang' yang merujuk kepada korban.
Korban lantas menantang berkelahi. Namun, tiga minggu berlalu, YSE selalu mengelak ajakan tersebut. Hingga akhirnya terjadi duel yang berujung MH tewas.
“Hasil otopsi korban meninggal akibat tusukan dari punggung hingga mengenai paru sebelah kiri danmengakibatkan pendarahan hebat,” ungkap Budi.
Siang bolong usai duel maut itu, YSE ditangkap di wilayah Yogyakarta.
Rencana kaburnya digagalkan polisi usai turun dari bus.
Baca juga: Mortir Ditemukan di Tempat Rongsok Magelang, Berat Kisaran 2,5 Kilogram
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.