NUNUKAN, KOMPAS.com – Seorang gadis berinisial SF (21), warga Jalan Muhammad Hatta, Nunukan, Kalimantan Utara, mengaku dilecehkan pejabat Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil), saat membuat KTP.
Saat ditemui Kompas.com di rumahnya, SF dengan gemetaran mengaku masih syok dan trauma saat mengingat perlakuan oknum ASN yang melecehkannya.
‘’Saya hanya berniat memiliki KTP agar saya mudah pulang pergi dari Nunukan – Malaysia. Kalau ada KTP, saya bisa buat paspor. Karena orangtua saya semuanya ada di Malaysia,’’ ujarnya, Jumat (10/5/2024).
Baca juga: ASN Tersangka Kasus Pelecehan Seksual di Gunungkidul Diberhentikan Sementara
SF lahir di Sinjai, Sulawesi Selatan, pada 18 Maret 2003. Ia dibawa merantau kedua orangtuanya yang merupakan pekerja migran Indonesia (PMI) ke Malaysia saat berusia 6 tahun.
Tumbuh dan besar di Malaysia, membuat SF belum masuk dalam KK atau akta kependudukan lainnya.
‘’Tapi saya malah mendapat perlakuan tak seharusnya. Saya dilecehkan di dalam ruang kantor pejabat Disdukcapil Nunukan, bernama AH,’’ tuturnya menahan tangis.
Sebagaimana diceritakan SF, perlakuan tak senonoh tersebut, terjadi pada Rabu (8/5/2024), sekitar pukul 09.00 wita.
SF datang ke Dukcapil tanpa memiliki dokumen persyaratan pembuatan KTP. SF pun diminta masuk ruangan oknum ASN yang merupakan seorang Kepala Bidang (Kabid).
Di ruangan tersebut, oknum ASN bernama AH menanyakan apakah SF memiliki tato. Kemudian AH meminta SF yang mengenakan pakaian syar’i menunjukkan kedua lengannya.
‘’Saya terpaksa kasih lihat dia. Saya naikkan lengan baju sampai bahu. Masih lagi dia tanya apakah rambut saya pirang. Karena kalau pirang tidak bisa dibuatkan KTP. Dia ancam robek berkas saya kalau tidak mau kasih nampak rambut,’’katanya.
Tak sampai disitu, oknum ASN tersebut, juga meminta SF menyanyikan lagu Indonesia Raya, sebagai syarat memiliki KTP.
SF yang tumbuh besar di Malaysia mengaku tak hafal lagu Indonesia raya. SF meminta waktu tiga hari untuk menghafalkan lagu tersebut.
‘’Dia bilang tidak bisa, kalau mau KTP jadi tapi tidak hafal lagu itu (Indonesia Raya), ada syarat lebih mudah, cium pipi kanan dan kiri,’’lanjutnya.
SF yang sendirian dalam ruangan tersebut hanya bisa diam terpaku saat oknum ASN tersebut tiba-tiba beranjak dari kursi lalu menutup rapat pintu ruangan kantornya.
Baca juga: ASN Tersangka Kasus Pelecehan Seksual di Gunungkidul Diberhentikan Sementara
SF diminta cepat mendekat ke pintu. Sambil memegang pegangan daun pintu, kepala SF ditarik paksa.