KOMPAS.com - Anggota Bawaslu Provinsi Maluku, Daim Baco Rahawarin, melaporkan Ketua Panitia Pengawas Pemilu (Panwaslu) Kecamatan Huamual Kabupaten Seram Bagian Barat berinisial JP ke Polda Maluku.
Daim melaporkan JP itu ke polisi setelah namanya ikut terbawa-bawa dalam kasus dugaan pemerasan yang diduga dilakukan JP terhadap salah seorang caleg DPRD provinsi Maluku berinisial TS.
"Saya sudah lapor JP tadi malam ke Polda Maluku," kata Daim kepada Kompas.com, Senin (29/4/2024).
Baca juga: Komisioner KPU Padangsidimpuan Jadi Tersangka Pemerasan Caleg, Rp 26 Juta Diamankan
Kasus dugaan pemerasan terhadap caleg yang menyerat nama Daim Baco Rahawarin itu menjadi perbincangan setelah diberitakan sebuah media lokal di Maluku pada Minggu (28/4/2024).
Menurut Daim, dari informasi yang beredar, JP menemui caleg berinisial TS saat proses berlangsung.
Dalam pertemuan itu JP berusaha meyakinkan TS bahwa dia akan membantu meloloskan caleg tersebut dalam pileg. Syaratnya TS harus menyetor uang senilai Rp 200 juta kepadanya.
"Infonya dia minta uang dari caleg provinsi lalu dia membawa-bawa nama saya di situ, seolah-olah untuk meyakinkan caleg itu."
"Saya tidak tahu caleg dari partai apa tapi dia caleg provinsi inisialnya TS," ungkapnya.
Daim menegaskan bahwa dia sama sekali tidak tahu persoalan tersebut. Ini membuatnya sangat kesal karena namanya terlibat dalam kasus tersebut.
Baca juga: Jadi Tersangka Pemerasan Caleg, Anggota Bawaslu Medan Dinonaktifkan Sementara
"Soal dia sudah ambil uang Rp 200 juta atau tidak itu saya belum tahu, kurang paham tapi nama saya dibawa-bawa itu yang masalah," ungkapnya.
Daim menegaskan bahwa setiap anggota Bawaslu dan Panwaslu dalam menjalankan tugasnya diatur Undang-undang.
Penyelenggara pemilu. kata dia, juga dilarang keras memanfaatkan jabatannya demi kepentingan tertentu, karena hal itu tidak dibenarkan.
"Kalau dia ketemu caleg untuk diskusi itu mungkin masih bisa tapi kalau ketemu caleg untuk meyakinkan dia bisa membantu bisa bekerja, mengiming-imingi itu melanggar dan tidak beretika," ungkapnya.
Terkait kasus itu Daim mengaku telah membuat hak jawab kepada media lokal yang memberitakan kasus tersebut.
Hak jawab dilayangkan lantaran media yang memberitakan kasus itu tidak mengonfirmasi dirinya, padahal namanya ikut dibawa-bawa dalam kasus tersebut.