Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pura-pura Servis Jam, Pasutri di Semarang Sikat HP Samsung S23 Ultra

Kompas.com - 26/04/2024, 09:54 WIB
Titis Anis Fauziyah,
Gloria Setyvani Putri

Tim Redaksi

SEMARANG, KOMPAS.com - Pasangan suami istri di Kota Semarang, Jawa Tengah berpura-pura melakukan servis jam tangan untuk melancarkan aksi pencurian ponsel merek Samsung S23 Ultra milik karyawan toko.

Ponsel itu merupakan produk flagship dengan harga termahal lebih dari Rp 20 juta. Aksi pencurian ini terjadi pada Senin, 8 April 2024.

Baca juga: Baru Beraksi 2 Bulan, Maling di Tambora Curi 37 Motor

Dalam rekaman CCTV yang ramai tersebar di media sosial, terlihat pelaku laki-laki AH (50) dan istrinya berinisial HY (49) meminta pegawai memperbaiki jam rusak yang mereka bawa.

Saat pegawai masuk menginggalkan etalase dengan membawa jam rusak, pelaku langsung mengambil ponsel milik pegawai yang diletakkan di atas etalase.

"Senin 8 April pukul 9 malam. Korban lupa meletakan hp di atas etalase, korban memperbaiki jam masuk toko, pelaku mengambil Samsung S23 Ultra," ungkap Kanit Resmob Satreskrim Polrestabes Semarang, AKP Adi Kurniawan saat jumpa pers di markasnya, Kamis (25/4/2024).

Dalam keterangannya, pelaku mengaku tidak merencanakan pencurian handphone itu.

Namun melihat ponsel milik pegawai toko servis jam, dia tergiur dan langsung menyikatnya. Ponsel curian itu langsung dimasukkan tas istrinya.

"Spontan (mencuri), saya datang ke toko servis jam, di depan saya (etalase) ada handphone, saya ambil. Enggak dijual, rencana buat sendiri," aku AH di hadapan wartawan.

Baca juga: Pembunuh Wanita di Pulau Pari Curi Ponsel Korban dan Langsung Kabur ke Sumbar

Setelah menyadari kehilangan ponsel, korban melaporkan kejadian itu kepada polisi melalui aplikasi Libas. Polisi langsung menindaklajuti laporan dan melakukan penelusuran terhadap pelaku.

Pelaku AH merupaka seorang kuli serabutan. Sementara istrinya bekerja di tempat laundry. Keduanya memiliki dua anak, salah satunya masih duduk di bangku sekolah.

"Pelaku berhasil kami amankan. Atas perbuatannya, pasutri itu dijerat pasal 362 KUHP dengan ancaman lima tahun penjara," tandas AKP Adi.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Suami di Karimun Bunuh Istri Pakai Batang Sikat Gigi

Suami di Karimun Bunuh Istri Pakai Batang Sikat Gigi

Regional
Maju Pilkada Maluku, Eks Pangdam Pattimura Daftar Cagub ke 5 Parpol

Maju Pilkada Maluku, Eks Pangdam Pattimura Daftar Cagub ke 5 Parpol

Regional
Ratusan Ribu Suara Pemilu 2024 di Bangka Belitung Tidak Sah, NasDem Gugat ke MK

Ratusan Ribu Suara Pemilu 2024 di Bangka Belitung Tidak Sah, NasDem Gugat ke MK

Regional
Maksimalkan Potensi, Pj Walkot Tangerang Minta Fasilitas Kawasan Kuliner Parlan Dilengkapi

Maksimalkan Potensi, Pj Walkot Tangerang Minta Fasilitas Kawasan Kuliner Parlan Dilengkapi

Kilas Daerah
Tim SAR Gabungan Kembali Temukan Jasad Korban Banjir Bandang Luwu

Tim SAR Gabungan Kembali Temukan Jasad Korban Banjir Bandang Luwu

Regional
Seorang Petani di Sikka NTT Dikeroyok hingga Babak Belur, 3 Pelaku Ditangkap

Seorang Petani di Sikka NTT Dikeroyok hingga Babak Belur, 3 Pelaku Ditangkap

Regional
KKB Ancam dan Rampas Barang Jemaat Gereja di Pegunungan Bintang

KKB Ancam dan Rampas Barang Jemaat Gereja di Pegunungan Bintang

Regional
Geng Motor Tawuran Tewaskan Pelajar SMA di Lampung, 2 Orang Jadi Tersangka

Geng Motor Tawuran Tewaskan Pelajar SMA di Lampung, 2 Orang Jadi Tersangka

Regional
Ayah Perkosa Putri Kandung di Mataram Saat Istri Kerja sebagai TKW

Ayah Perkosa Putri Kandung di Mataram Saat Istri Kerja sebagai TKW

Regional
Tanah Orangtua Dijual Tanpa Sepengetahuannya, Adik Bacok Kakak di Kampar

Tanah Orangtua Dijual Tanpa Sepengetahuannya, Adik Bacok Kakak di Kampar

Regional
Warga Cianjur Kaget Wanita yang Dinikahinya Ternyata Seorang Pria

Warga Cianjur Kaget Wanita yang Dinikahinya Ternyata Seorang Pria

Regional
Saiful Tewas Usai Ditangkap Polisi, Istri: Suami Saya Buruh Tani, Tak Terlibat Narkoba

Saiful Tewas Usai Ditangkap Polisi, Istri: Suami Saya Buruh Tani, Tak Terlibat Narkoba

Regional
KLB Diare di Pesisir Selatan Sumbar, Ada 150 Kasus dan 4 Orang Meninggal

KLB Diare di Pesisir Selatan Sumbar, Ada 150 Kasus dan 4 Orang Meninggal

Regional
Guru Honorer di Maluku Dipecat Setelah 11 Tahun Mengabdi, Pihak Sekolah Berikan Penjelasan

Guru Honorer di Maluku Dipecat Setelah 11 Tahun Mengabdi, Pihak Sekolah Berikan Penjelasan

Regional
Pikap Pelat Merah Angkut Ribuan Liter Miras di Gorontalo

Pikap Pelat Merah Angkut Ribuan Liter Miras di Gorontalo

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com