SEMARANG, KOMPAS.com - Jajaran kepolisian setempat akhirnya membekuk pelaku penusukan terhadap perempuan mantan istri siri di Kota Semarang, Jawa Tengah, Senin (22/4/2024) sore.
Pelaku bernama Muh Nawi alias Kentir, warga Ambarawa, Kabupaten Semarang.
Pelaku mendapat sebuah tembakan di kaki kiri saat mencoba kabur dan melawan anggota Subnit 1 Resmob Satreskrim Polrestabes Semarang.
Pelaku yang bekerja sebagai sopir truk itu diamankan polisi saat berjalan di Ambarawa, Senin (22/4/2024) pukul 18.00 WIB.
Saat ini pelaku masih mendekam di ruang tahanan Mapolrestabes Semarang guna pemeriksaan lanjutan.
"Iya, pelaku saat ini sudah diamankan di Polrestabes Semarang. Pelaku mantan suami siri, sebelumnya statusnya menikah siri, dan sekarang sudah tidak lagi hubungan," ungkap Kapolsek Semarang Barat, Kompol Andre Bachtiar dikonfirmasi melalui pesan singkat, Selasa (23/4/2024).
Korban merupakan istri siri pelaku, bernama Sri Astuti, warga Kembangarum, Semarang Barat.
Peristiwa itu menimpa Sri saat dia bekerja sebagai pekerja rumah tangga di daerah Wologito, Kembangarum, Semarang Barat, Minggu (21/4/2024) sekitar pukul 20.00 WIB.
Setelah melakukan penusukan, pelaku itu meninggalkan korban yang dalam kondisi bersimbah darah. Beruntung nyawa korban masih dapat diselamatkan.
"Pelaku ini beberapa hari sebelum kejadian ini sudah mencari korban ke rumah orang tua korban. Kemudian datang lagi, ke rumah orang tua korban dan diantar oleh salah satu keponakan korban ke rumah majikan dimana korban bekerja," jelas Andre.
Baca juga: Soal Temuan Jasad Misterius di Dam Kali Opak, Ini Kata Polres Bantul
Pelaku mengajak satu rekannya menghampiri korban usai menenggak minuman keras di daerah Banyumanik.
Keduanya naik transportasi BRT menuju Semarang Barat untuk menganiaya korban dengan senjata tajam.
"Korban pada saat itu mengalami luka tusukan dan sayatan kemudian dilarikan ke rumah sakit Colombia, untuk informasi saat ini korban sudah kembali ke rumah," pungkasnya.
Baca juga: Simpan Dendam, Pria di Semarang Nekat Aniaya Mantan Istrinya hingga Masuk Rumah Sakit
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.