SEMARANG, KOMPAS.com - Hampir dua tahun, kasus pembunuhan ASN Bapenda Kota Semarang, Iwan Boedi berlalu dan belum terungkap sampai sekarang.
Keluarga almarhum Iwan Boedi pun mendatangi kantor Kasat Reskrim Polrestabes Semarang, Anika Dharma Sena untuk menagih hasil penyelidikan kasus pembunuhan sadis tersebut, Selasa (23/4/2024).
Kuasa Hukum Yunantyo Adi Setiawan, Romo Eduardus Didik, serta komunitas persaudaraan lintas agama turut mendampingi keluarga dalam kunjungan Selasa siang itu.
"Kami berharap di masa kepemimpinan Kasat ini, kasus ini (Iwan Boedi) bisa terungkap supaya hal ini tidak menjadi preseden buruk di masyarakat bahwa kepolisian berlarut-larut menangani sebuah kasus," ujar Romo Didik usai pertemuan.
Baca juga: Ditagih Kasus Pembunuhan Iwan Boedi di Semarang, Ini Kata Mahfud MD
Baca juga: Kasus Kematian Iwan Boedi Mangkrak, Mahfud MD: Nanti Saya Cek Kenapa Tidak Jalan
Dalam kunjungan itu, keluarga korban hendak menegaskan dan memastikan bila penyelidikan kasus Iwan Boedi tetap berlanjut meski Kasat Reskrim Polrestabes belum lama ini mengalami pergantian jabatan.
"Kasus ini tidak berhenti ketika ada pergantian pejabat terkait yang punya kewenangan akan kasus ini. Maka kami sebagai bagian dari keluarga ingin menyampaikan harapan-harapan kepada Kasat Reskrim yang baru agar kasus ini terus diselesaikan," katanya lagi.
Kendati korban, Iwan Boedi telah dilaporkan hilang sejak Agustus 2022, dan kasus hampir genap memasuki dua tahun, pihaknya berharap jajaran kepolisian tetap berupaya menyelesaikan penyelidikan insiden itu.
"Apalagi ini terkait nyawa seseorang. Kita tidak ingin kasus berkaitan nyawa ini menguap begitu saja. Kami harap kepolisian bisa melaksanakan tugasnya," imbuh dia.
Baca juga: Pelaku Pembunuhan Karyawan Toko Pakaian Asal Karanganyar Ditangkap, Motif Ingin Kuasai Harta Korban
Tak hanya itu, saat berdialog dengan Kasat Reskrim, keluarga korban juga mendapat informasi apabila Kapolda Jateng juga telah menagih kasus ini kepada Polrestabes Semarang.
"Informasinya sudah ditanyakan oleh Pak Kapolda, kemudian sudah membaca data-data yang ada. Namun masih belum ada tindak lanjutnya, titik terang belum ada. Kita sama sekali tidak tahu mengapa kasus ini begitu lama. Karena tadi infonya lebih kepada perubahan keterangan," jelas dia.
Lebih lanjut, Kuasa Hukum Keluarga Korban, Yunantyo Adi Setiawan mengaku tidak bisa menyampaikan temuan baru yang disampaikan kepada polisi terhadap media.
Hal itu dilakukan untuk mengantisipasi terjadinya kekacauan dalam proses penyelidikan dan turut memperlambat proses.
"Artinya pelaku, orang cari selamet kan kemudian melakukan berbagai cara, misalnya mendorong seseorang ganti HP dan sebagainya. Kalau hal-hal ini terlalu dikemukakan itu akan kejadian kegagalan yang dulu akan terulang, itu mereka agak khawatirkan," ungkapnya.
Baca juga: Kabur ke Sukabumi, Pelaku Utama Pembunuh Karyawan Toko Pakaian Asal Karanganyar Akhirnya Tertangkap
Kendati demikian, pihaknya memastikan dan mengawal agar polisi terus melanjutkan penyelidikan kasus Iwan Boedi hingga tuntas.
Terlebih keluarga korban berharap agar kasus terungkap sebelum Kapolda Jateng pensiun dari jabatannya.