SOLO, KOMPAS.com - Cawapres terpilih 2024 Gibran Rakabuming Raka mengatakan sudah berkomunikasi dengan capres terpilih Prabowo Subianto terkait hasil putusan Mahkamah Konstitusi (MK) yang telah dibacakan pada Senin (22/4/2024).
Diketahui, MK menolak seluruh gugatan terhadap hasil Pemilihan Presiden (Pilpres) 2024 yang diajukan dua calon presiden dan wakil presiden.
"Sampun (sudah berkomunikasi dengan Prabowo)," kata Gibran di Solo, Jawa Tengah, Senin (22/4/2024).
Baca juga: Setelah Putusan MK, Gibran Harap Kubu Anies-Ganjar Ikut Bangun Indonesia
Ditanya perasaannya usai MK menolak seluruh permohonan sengketa hasil Pilpres 2024, Gibran menyerahkan kepada masyarakat.
"Sekali lagi biar warga yang menilai ya. Besok lagi ya," ungkap Gibran.
Dia juga menegaskan masih akan menyelesaikan tugasnya di Solo. Hal ini disampaikan saat ditanya apakah langsung ke Jakarta atau tidak.
"Nggak (ke Jakarta), di Solo. Itu tadi sudah saya jawab. Kita menyelesaikan tugas-tugas yang ada di Solo, nggih," ungkap suami Selvi Ananda.
Sebelumnya, Mahkamah Konstitusi (MK) menolak permohonan sengketa hasil Pemilihan Presiden (Pilpres) 2024 yang diajukan calon presiden dan wakil presiden nomor urut 3, Ganjar Pranowo-Mahfud MD.
Putusan ini dibacakan oleh Ketua MK Suhartoyo dalam sidang putusan perkara Nomor 2/PHPU.PRES-XXII/2024 di Gedung MK, Jakarta, Senin (22/4/2024).
"Menolak permohonan pemohon untuk seluruhnya," kata Suhartoyo, Senin.
MK juga menolak permohonan sengketa hasil Pemilihan Presiden (Pilpres) 2024 yang diajukan calon presiden dan calon wakil presiden (capres-cawapres) nomor urut 1, Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar.
MK menilai permohonan Anies-Baswedan secara keseluruhan tidak beralasan hukum.
"Menolak permohonan pemohon untuk seluruhnya," ujar Ketua MK Suhartoyo saat membacakan putusan dalam sidang perkara Nomor 1/PHPU.PRES-XXII/2024 di Gedung MK, Jakarta, Senin (22/4/2024).
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.