Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kantor Satpol PP Halmahera Selatan Terbakar

Kompas.com - 22/04/2024, 08:21 WIB
Pythag Kurniati

Editor

MALUKU UTARA, KOMPAS.com- Kantor Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Halmahera Selatan di Jalan Lapangan Merdeka, Kecamatan Bacan, Halmahera Selatan, Maluku Utara terbakar pada Minggu (21/4/2024).

Kabid Penindakan Kebakaran dan Penyelamatan Dinas Pemadam Kebakaran Halmahera Selatan Umar Alhdar mengungkap, api diduga berasal dari ruangan yang berisi arsip.

Api kemudian merambat ke ruangan lainnya.

"Tidak ada korban jiwa," ungkap Umar, Minggu (22/4/2024), seperti dikutip dari Tribun Ternate.

Baca juga: Ibu Korban Kebakaran Toko Bingkai di Mampang Sempat Merasa Lemas dan Kepanasan Sebelum Anaknya Tewas

Dia mengaku petugas membutuhkan waktu empat jam untuk memadamkan api.

"Pemadaman berlangsung pukul 05.55 WIT dan berakhir pukul 10.30 WIT, jadi sekitar empat jam pemadaman," ungkap dia.

Kasat Reskrim Polres Halmahera Selatan Iptu Ray Sobar mengungkapkan, dugaan sementara kebakaran disebabkan karena korsleting.

Baca juga: Korban Kebakaran Toko Bingkai di Mampang Disemayamkan di Rumah Duka Jelambar

"Dari informasi awal itu korslet, jadi murni musibah," kata dia.

Polisi melakukan olah TKP untuk memastikan penyebab kebakaran.

Artikel ini telah tayang di TribunTernate.com dengan judul Olah TKP, Polres Halmahera Selatan Maluku Utara Police Line Kantor Satpol PP yang Terbakar


Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

50 Caleg Terpilih di Kabupaten Semarang Ditetapkan, Ini Rinciannya

50 Caleg Terpilih di Kabupaten Semarang Ditetapkan, Ini Rinciannya

Regional
Wakil Bupati Sumbawa Daftar Penjaringan Cabub di Partai Nasdem

Wakil Bupati Sumbawa Daftar Penjaringan Cabub di Partai Nasdem

Regional
Respons NasDem soal Kantornya di Labuhanbatu Disita KPK

Respons NasDem soal Kantornya di Labuhanbatu Disita KPK

Regional
Kasus Suami di Ciamis Bunuh dan Mutilasi Istri, Potongan Tubuh Dikumpulkan di Pos Ronda

Kasus Suami di Ciamis Bunuh dan Mutilasi Istri, Potongan Tubuh Dikumpulkan di Pos Ronda

Regional
Anies Minta Grup Jangan Bubar, Perjuangan Belum Selesai

Anies Minta Grup Jangan Bubar, Perjuangan Belum Selesai

Regional
Sepekan Pantura Sayung Banjir Rob dan Jalan Demak-Kudus Tersendat, Sopir Truk: Lelah, Boros Solar

Sepekan Pantura Sayung Banjir Rob dan Jalan Demak-Kudus Tersendat, Sopir Truk: Lelah, Boros Solar

Regional
Simpan Narkoba di Rumah Dinas, Oknum Camat Ditangkap Polisi

Simpan Narkoba di Rumah Dinas, Oknum Camat Ditangkap Polisi

Regional
Semarang Night Carnival, Lalu Lintas di Jalan Pemuda dan Jalan Pandanaran Dialihkan

Semarang Night Carnival, Lalu Lintas di Jalan Pemuda dan Jalan Pandanaran Dialihkan

Regional
PDI-P Solo Minta Cawalkot yang Diusung Bertanggung Jawab Sejahterakan Masyarakat dan Tak Pindah Parpol Lain

PDI-P Solo Minta Cawalkot yang Diusung Bertanggung Jawab Sejahterakan Masyarakat dan Tak Pindah Parpol Lain

Regional
Terima Penghargaan dari Pemprov Jateng, Kota Semarang Jadi yang Terbaik dalam Penurunan Tingkat Pengangguran Terbuka

Terima Penghargaan dari Pemprov Jateng, Kota Semarang Jadi yang Terbaik dalam Penurunan Tingkat Pengangguran Terbuka

Regional
APBD Kalteng Meningkat 2 Kali Lipat dalam 8 Tahun, Capai Rp 8,79 Triliun pada 2024

APBD Kalteng Meningkat 2 Kali Lipat dalam 8 Tahun, Capai Rp 8,79 Triliun pada 2024

Regional
Kehidupan Ekonomi Kerajaan Demak

Kehidupan Ekonomi Kerajaan Demak

Regional
Pegawai Bea Cukai Ketapang yang Ditangkap Kasus Perdagangan 566 Burung Dicopot

Pegawai Bea Cukai Ketapang yang Ditangkap Kasus Perdagangan 566 Burung Dicopot

Regional
Kelola Air Tanpa Izin di Gili Trawangan, 2 Direktur Perusahaan Jadi Tersangka

Kelola Air Tanpa Izin di Gili Trawangan, 2 Direktur Perusahaan Jadi Tersangka

Regional
Diprotes, Unsoed Keluarkan Aturan Baru soal UKT, Diklaim Terjangkau

Diprotes, Unsoed Keluarkan Aturan Baru soal UKT, Diklaim Terjangkau

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com