MALUKU UTARA, KOMPAS.com- Kantor Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Halmahera Selatan di Jalan Lapangan Merdeka, Kecamatan Bacan, Halmahera Selatan, Maluku Utara terbakar pada Minggu (21/4/2024).
Kabid Penindakan Kebakaran dan Penyelamatan Dinas Pemadam Kebakaran Halmahera Selatan Umar Alhdar mengungkap, api diduga berasal dari ruangan yang berisi arsip.
Api kemudian merambat ke ruangan lainnya.
"Tidak ada korban jiwa," ungkap Umar, Minggu (22/4/2024), seperti dikutip dari Tribun Ternate.
Baca juga: Ibu Korban Kebakaran Toko Bingkai di Mampang Sempat Merasa Lemas dan Kepanasan Sebelum Anaknya Tewas
Dia mengaku petugas membutuhkan waktu empat jam untuk memadamkan api.
"Pemadaman berlangsung pukul 05.55 WIT dan berakhir pukul 10.30 WIT, jadi sekitar empat jam pemadaman," ungkap dia.
Kasat Reskrim Polres Halmahera Selatan Iptu Ray Sobar mengungkapkan, dugaan sementara kebakaran disebabkan karena korsleting.
Baca juga: Korban Kebakaran Toko Bingkai di Mampang Disemayamkan di Rumah Duka Jelambar
"Dari informasi awal itu korslet, jadi murni musibah," kata dia.
Polisi melakukan olah TKP untuk memastikan penyebab kebakaran.
Artikel ini telah tayang di TribunTernate.com dengan judul Olah TKP, Polres Halmahera Selatan Maluku Utara Police Line Kantor Satpol PP yang Terbakar