Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Terjerat Kasus Fidusia, Seorang PNS di Salatiga Ditangkap Polisi

Kompas.com - 19/04/2024, 13:48 WIB
Dian Ade Permana,
Sari Hardiyanto

Tim Redaksi

SALATIGA, KOMPAS.com - Seorang PNS Pemkot Salatiga ditangkap anggota Satreskrim Polsek Tengaran Polres Semarang. PNS berinisial EYK tersebut terlibat kasus fidusia.

Kapolsek Tengaran AKP Supeno mengatakan EYK ditangkap pada Senin (8/4/2024).

"Tersangka saat ini ditahan dan dititipkan di Rutan Salatiga, karena di rutan kan ada tahanan untuk perempuan. Kalau di polsek, sudah penuh dengan tahanan laki-laki," ujarnya saat dihubungi, Jumat (19/4/2024).

Baca juga: Hasil Rekonstruksi Kasus Pria Timbun Jasad Istri di Makassar, Ada 51 Adegan, Korban Dianiaya Selama 3 Hari

Supeno mengatakan, EYK dilaporkan setelah tidak melaksanakan kewajiban sebagai kreditur sepeda motor.

"Kewajiban itu antara lain menyelesaikan pembayaran kredit dan menjaga unit yang dikredit. Ini ada permasalahan di situ dan dilaporkan menggelapkan satu sepeda motor," jelasnya.

"Untuk saat ini dari hasil penyelidikan sementara dan yang dilaporkan, baru satu sepeda motor. Tapi dari penyidik terus melakukan pendalaman karena ada kemungkinan masih ada unit kendaraan lain yang bermasalah," kata Supeno.

Baca juga: Resign dari PNS dan Tinggalkan Jabatan Wakil Kepala Sekolah, Bagus Mantapkan Jadi Caleg

Sekilas tentang fidusia

Dikutip dari Kompas.com (29/6/2023), fidusia adalah pengalihan hak kepemilikan suatu benda atas dasar kepercayaan dengan ketentuan bahwa benda yang hak kepemilikannya dialihkan tersebut tetap dalam penguasaan pemilik benda.

Contoh sederhananya, yakni ketika seorang meminjam dana dengan jaminan BPKB motor, maka kepemilikan BPKP motor berpindah kepada pihak peminjam meskipun nama registrasinya masih pemilik lama tersebut.

Fidusia, mirip seperti pegadaian namun bedanya diatur secara rinci dan jelas melalui UU dan biasanya obyeknya merupakan obyek besar.

Baca juga: Polisi Sebut Hasil Otopsi Kematian Karyawan Toko Pakaian Asal Karanganyar karena Dicekik


Berkas belum lengkap

Menurut Supeno, saat ini kasus yang melibatkan EYK tersebut masih dalam penyelidikan.

"Kita terus melakukan pendalaman, termasuk kemungkinan adanya tersangka lain. Kalau saat ini, kasusnya belum P21 atau berkasnya belum lengkap," paparnya.

Supeno secara khusus juga mengimbau kepada masyarakat untuk tidak bermain-main dengan peraturan fidusia.

"Ada anggapan di masyarakat, kalau kasus fidusia itu tidak bisa dijerat hukum. Kami minta untuk berhati-hati, karena kalau ada pelanggaran dan laporan, dari kepolisian pasti akan menindaklanjuti," tegas Supeno.

Baca juga: Kasus Penemuan Mayat Wanita di Polokarto Sukoharjo Dipastikan Korban Pembunuhan, 15 Orang Diperiksa, Jasad Diduga Sudah 5 Hari

 

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Dituding Jadi Penyebab Banjir, Perumahan di Lampung Digeruduk Emak-emak

Dituding Jadi Penyebab Banjir, Perumahan di Lampung Digeruduk Emak-emak

Regional
Purwakarta Kejar Posisi sebagai Daerah Penghasil Ikan Air Tawar

Purwakarta Kejar Posisi sebagai Daerah Penghasil Ikan Air Tawar

Regional
DPRD Minta Pemkot Bandar Lampung Segera Realisasikan BLK

DPRD Minta Pemkot Bandar Lampung Segera Realisasikan BLK

Regional
Suami Istri di Gresik Mencuri Sambil Bawa Balita, Uangnya Digunakan Beli Minuman Keras

Suami Istri di Gresik Mencuri Sambil Bawa Balita, Uangnya Digunakan Beli Minuman Keras

Regional
Pilkada Bangka Belitung, PDI-P dan Gerindra Jajaki Koalisi

Pilkada Bangka Belitung, PDI-P dan Gerindra Jajaki Koalisi

Regional
2 Warga Sikka Ditangkap karena Edarkan Uang Palsu

2 Warga Sikka Ditangkap karena Edarkan Uang Palsu

Regional
Mayat Tak Dikenal Telungkup di Pinggir Jalan, Jadi Tontonan Warga

Mayat Tak Dikenal Telungkup di Pinggir Jalan, Jadi Tontonan Warga

Regional
Warga Semarang, Ini Rangkaian Acara untuk Sambut HUT Ke-477 Kota Semarang

Warga Semarang, Ini Rangkaian Acara untuk Sambut HUT Ke-477 Kota Semarang

Regional
Tabrakan 2 Sepeda Motor di NTT, Seorang Guru Tewas

Tabrakan 2 Sepeda Motor di NTT, Seorang Guru Tewas

Regional
Peringatkan Pelaku Hoaks Perampokan Klinik di Padang, Polisi Siap Tempuh Jalur Hukum

Peringatkan Pelaku Hoaks Perampokan Klinik di Padang, Polisi Siap Tempuh Jalur Hukum

Regional
Saat Pimpinan Partai di Jateng Halalbihalal Usai Bersaing dalam Pemilu

Saat Pimpinan Partai di Jateng Halalbihalal Usai Bersaing dalam Pemilu

Regional
Anggota Brimob Akan Dikirim untuk Amankan Intan Jaya dari Gangguan KKB

Anggota Brimob Akan Dikirim untuk Amankan Intan Jaya dari Gangguan KKB

Regional
Peringatan HUT Ke-477 Kota Semarang, Mbak Ita: Kami Buat Meriah

Peringatan HUT Ke-477 Kota Semarang, Mbak Ita: Kami Buat Meriah

Regional
Inovasi Daun Kelor Turunkan Angka Stunting, Penyuluh KB di Sumbawa Tembus Tingkat Nasional

Inovasi Daun Kelor Turunkan Angka Stunting, Penyuluh KB di Sumbawa Tembus Tingkat Nasional

Regional
Prakiraan Cuaca Semarang Hari Ini Kamis 2 Mei 2024, dan Besok : Malam Hujan Ringan

Prakiraan Cuaca Semarang Hari Ini Kamis 2 Mei 2024, dan Besok : Malam Hujan Ringan

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com