Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Bahas soal Pemilu Saat Khotbah, Khatib di Bantul Ditinggal Jemaah Shalat Idul Fitri

Kompas.com - 13/04/2024, 09:51 WIB
Maya Citra Rosa

Editor

KOMPAS.com - Seorang khatib shalat Idul Fitri ditinggal separuh jemaahnya saat membahas tentang kecurangan Pemilu, di Lapangan Tamanan, Banguntapan, Bantul, DI Yogyakarta.

Kejadian ini terekam dalam sebuah video berdurasi beberapa detik yang menampilkan sejumlah jemaah beranjak pergi meninggalkan lapangan tempat shalat.

Video kedua menunjukkan sosok khatib yang sedang berkhotbah menyinggung kecurangan pemilu melibatkan pejabat negara.

Video tersebut diunggah pada Kamis (11/4/2024) malam.

Kepala Kantor Kemenag Bantul, Ahmad Shidqi, membenarkan adanya video tersebut. 

Dari hasil penelusuran, khatib itu merupakan seorang akademisi di salah satu perguruan tinggi.

Baca juga: Viral Video Separuh Jamaah Pergi Saat Khatib Bahas Kecurangan Pemilu di Bantul

Dari hasil laporan KUA Banguntapan, panitia Peringatan Hari Besar Islam (PHBI) di Tamanan meminta khatib dari seorang akademisi, tetapi materi khotbah bukan permintaan PHBI.

Selanjutnya, sebagian jemaah tersebut pergi meninggalkan lapangan, setelah menyimak materi khotbah yang menyitir salah satu ayat Al Quran dikaitkan dengan kecurangan pemilu.

Diperkirakan ada 25 persen jemaah yang meninggalkan lokasi. Panitia pun berjanji akan lebih berhati-hati sehingga tidak terulang di waktu lainnya.

Ahmad mengungkapkan, Kemenag Bantul beberapa hari sebelum Lebaran telah membuat dan mengedarkan panduan penyelenggaraan shalat Idul Fitri 1445 H sebagai tindak lanjut SE Menag Nomor 1/2024.

Terdapat lima poin dalam surat edaran tersebut. Poin kelima mengatur materi khotbah harus menjunjung tinggi ukhuwah islamiyah, mengutamakan nilai-nilai toleransi, persatuan dan kesatuan bangsa, serta nihil muatan politik praktis.

Hal itu sesuai SE Menag Nomor 9/2023 tentang Pedoman Ceramah Keagamaan.

"Memang isi khotbah tersebut tidak mengindahkan imbauan materi khotbah Idul Fitri seperti yang tertuang dalan SE Menag No 1 Tahun 2024," kata Ahmad saat dihubungi wartawan melalui telepon, Jumat (12/4/2024).

Baca juga: Khatib Jumat 9 Februari 2024 Diimbau Sampaikan Pesan Hargai Beda Pilihan Politik

Kemenag mengimbau supaya masyarakat mencermati panduan pemerintah sehingga kejadian serupa tidak terulang di lain waktu dan tempat.

Sementara itu, Ketua PHBI Kelurahan Tamanan, Sujendro, meminta maaf terkait hal itu.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

MK Tolak Permohonan PHPU, KPU Banyumas Segera Tetapkan Caleg Terpilih

MK Tolak Permohonan PHPU, KPU Banyumas Segera Tetapkan Caleg Terpilih

Regional
16 Pekerja Migran Nonprosedural di Batam Berenang dari Tengah Laut

16 Pekerja Migran Nonprosedural di Batam Berenang dari Tengah Laut

Regional
Pimpinan Ponpes di Inhu Cabuli 8 Siswanya

Pimpinan Ponpes di Inhu Cabuli 8 Siswanya

Regional
'Long Weekend', Daop 5 Purwokerto Tambah Tempat Duduk KA Tujuan Jakarta dan Jember

"Long Weekend", Daop 5 Purwokerto Tambah Tempat Duduk KA Tujuan Jakarta dan Jember

Regional
Rem Blong, Truk Trailer Tabrak Motor di Magelang, 1 Orang Tewas

Rem Blong, Truk Trailer Tabrak Motor di Magelang, 1 Orang Tewas

Regional
Pengakuan Kurir Sabu yang Ditangkap di Magelang: Ingin Berhenti, tapi Berutang dengan Bandar

Pengakuan Kurir Sabu yang Ditangkap di Magelang: Ingin Berhenti, tapi Berutang dengan Bandar

Regional
Jadi Tersangka Kasus Korupsi Dana Internet Desa, Mantan Wabup Flores Timur Ajukan Praperadilan

Jadi Tersangka Kasus Korupsi Dana Internet Desa, Mantan Wabup Flores Timur Ajukan Praperadilan

Regional
Pengakuan Pelaku Penyelundupan Motor Bodong ke Vietnam, Per Unit Dapat Untung Rp 5 Juta

Pengakuan Pelaku Penyelundupan Motor Bodong ke Vietnam, Per Unit Dapat Untung Rp 5 Juta

Regional
Puluhan Anak Usia Sekolah di Nunukan Memohon Dispensasi Nikah akibat Hamil di Luar Nikah

Puluhan Anak Usia Sekolah di Nunukan Memohon Dispensasi Nikah akibat Hamil di Luar Nikah

Regional
Jurnalis NTB Aksi Jalan Mundur Tolak RUU Penyiaran

Jurnalis NTB Aksi Jalan Mundur Tolak RUU Penyiaran

Regional
Buntut Video Viral Perundungan Siswi SMP di Tegal, Orangtua Korban Lapor Polisi

Buntut Video Viral Perundungan Siswi SMP di Tegal, Orangtua Korban Lapor Polisi

Regional
Video Viral Pj Bupati Kupang Marahi 2 ASN karena Swafoto Saat Upacara Bendera

Video Viral Pj Bupati Kupang Marahi 2 ASN karena Swafoto Saat Upacara Bendera

Regional
Terbukti Berzina, Mantan Suami dan Ibu Norma Risma Divonis 9 dan 8 Bulan Penjara

Terbukti Berzina, Mantan Suami dan Ibu Norma Risma Divonis 9 dan 8 Bulan Penjara

Regional
DBD Merebak, 34 Warga Sumsel Meninggal Dunia

DBD Merebak, 34 Warga Sumsel Meninggal Dunia

Regional
Pekan Sawit 2024 di ATI Padang, Menperin Fokuskan Kebijakan Hilirisasi

Pekan Sawit 2024 di ATI Padang, Menperin Fokuskan Kebijakan Hilirisasi

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com