SEMARANG, KOMPAS.com - Polda Jawa Tengah (Jateng) akan menerapkan aturan one way bersistem ganjil genap saat arus mudik dan arus balik Lebaran Idul Fitri 2024.
Dirlantas Polda Jateng Kombes Sonny Irawan mengatakan, sistem ini akan berlaku mulai tanggal 5 hingga 16 April 2024, menyesuaikan arus mudik dan arus balik.
Baca juga: Puncak Mudik Lebaran Diprediksi 6 April 2024, Pemudik Perlu Antisipasi Jalan Tol Ini
"Bagi masyarakat dari Semarang yang akan ke Jakarta agar dipersiapkan karena tanggal 5 jam 2 siang jalan tol akan full digunakan untuk one way dari Jakarta," jelasnya saat dikonfirmasi, Kamis (21/3/2024).
Sementara itu, puncak arus mudik diprediksi terjadi pada 6 April 2024, sedangkan puncak arus balik terjadi pada 15 April 2024.
"Tahun ini, prediksi naik 4,4 persen pemudik," imbuh Sonny.
Tak menutup kemungkinan, lanjutnya, one way lokal juga akan diberlakukan apabila arus kendaraan yang masuk Gerbang Kalikangkung lebih dari 4.000 kendaraan setiap dua jam.
"Kalau 4.000 kendaraan dalam dua jam berturut-turut kebijakan one way lokal diambil," paparnya.
Skenario one way lokal akan dimulai di sepanjang Jalan Tol ABC Semarang dan Gerbang Tol Kalikangkung hingga Exit Tol Bawen, Kabupaten Semarang.
"Skemanya jalur B disterilisasi sehingga jalur dari barat menuju timur dikeluarkan semua sampai Bawen," katanya.
Dia berharap melalui persiapan tersebut pemudik bisa melakukan perjalanan dengan baik dan nyaman.
"Kebijakan ini diharapkan pemudik tidak melakukan perjalanan mudik di hari yang bersamaan," tuturnya.
Baca juga: 193,6 Juta Orang Diprediksi Mudik Lebaran 2024, Ini 5 Daerah Tujuan Terbanyak
Adapun pemberlakuan sistem one way sebagai berikut: