Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Masuk Indonesia secara Ilegal via Jalur Laut, Wanita Timor Leste dan 2 Anaknya Diamankan Polisi

Kompas.com - 20/03/2024, 21:18 WIB
Sigiranus Marutho Bere,
Aloysius Gonsaga AE

Tim Redaksi

KOMPAS.com - Aparat Kepolisian Resor Belu, Nusa Tenggara Timur (NTT), yang tergabung dalam tim pengawasan orang asing (Timpora), mengamankan tiga warga negara Timor Leste.

Tiga orang tersebut diamankan karena masuk secara ilegal ke wilayah Indonesia.

Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Kepolisian Daerah NTT Komisaris Besar Polisi Ariasandy, mengatakan, tiga warga Timor Leste itu yakni seorang ibu dan dua anaknya.

"Ketiganya diamankan pada Selasa (19/03/2024), kemarin," kata Ariasandy, kepada Kompas.com, Rabu (20/3/2024) malam.

Baca juga: Hendak Selundupkan Motor, 2 WN Timor Leste Ditangkap Polisi

Ariasandy memerinci warga Timor Leste yang diamankan itu berinisial MDSR (22), bersama dua anaknya yang masih di bawah lima tahun yaitu NR (3) dan AR (2).

Ketiganya, lanjut dia, diamankan di rumah keluarga mereka di Desa Dualaus, Kecamatan Kakuluk Mesak, Kabupaten Belu.

"Saat dilakukan pemeriksaan, terbukti yang bersangkutan adalah warga Timor Leste dan masuk ke Indonesia tidak mengantongi dokumen resmi," ungkap Ariasandy.

Saat diinterogasi polisi, MDSR mengaku bersama dua orang anaknya sudah berada wilayah Indonesia sekitar empat bulan.

Ketiganya masuk ke wilayah Indonesia melalui jalur laut. Mereka melewati wilayah Perairan Palaka, Timor Leste, selanjutnya tiba di Perairan Motaain, Desa Silawan, Kecamatan Tasifeto Timur, Kabupaten Belu, sekitar Desember 2023.

"Mereka tinggal di rumah saudaranya di Desa Dualaus dengan alasan menjenguk keluarganya di situ." 

Baca juga: WN Timor Leste Ditangkap karena Mencuri di Kios Milik Warga NTT

"Saat dilakukan pemeriksaaan identitas, ketiganya hanya memiliki dokumen resmi berupa sebuah kartu elektoral (KTP Timor Leste)," ujarnya.

Setelah diamankan polisi, ketiganya dibawa ke pihak Imigrasi kelas II TPI Atambua.

"Hari itu juga sekitar pukul 16.55 Wita, ketiga warga negara Timor Leste tersebut kami serahkan kepada pihak Imigrasi Kelas II TPI Atambua yang diterima Kepala Subseksi Intelijen Keimigrasian Silvester Donna Making," kata dia.

Ketiganya diserahkan guna menjalani proses sesuai undang-undang keimigrasian yang ditandai dengan berita acara serah terima warga negara asing.

Terkait kejadian itu, Ariasandy berharap ke depan tidak ada lagi warga Timor Leste yang nekat melintas secara ilegal ke Indonesia.

"Kalau memang ada perlu, sebaiknya melalui jalur resmi agar tidak menjadi masalah buat dirinya sendiri," imbuhnya.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Terima Laporan Rektor Universitas Riau ke Mahasiswanya, Polda: Kami Coba Mediasi

Terima Laporan Rektor Universitas Riau ke Mahasiswanya, Polda: Kami Coba Mediasi

Regional
Maju Pilkada 2024, Anak Mantan Bupati Brebes Ikut Penjaringan 3 Parpol Sekaligus

Maju Pilkada 2024, Anak Mantan Bupati Brebes Ikut Penjaringan 3 Parpol Sekaligus

Regional
Prakiraan Cuaca Batam Hari Ini Kamis 9 Mei 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Berawan

Prakiraan Cuaca Batam Hari Ini Kamis 9 Mei 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Berawan

Regional
Prakiraan Cuaca Balikpapan Hari Ini Kamis 9 Mei 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Hujan Ringan

Prakiraan Cuaca Balikpapan Hari Ini Kamis 9 Mei 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Hujan Ringan

Regional
Prakiraan Cuaca Morowali Hari Ini Kamis 9 Mei 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Hujan Sedang

Prakiraan Cuaca Morowali Hari Ini Kamis 9 Mei 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Hujan Sedang

Regional
Banjir dan Longsor Landa Pinrang, Satu Warga Tewas, Sejumlah Rumah Warga Ambruk

Banjir dan Longsor Landa Pinrang, Satu Warga Tewas, Sejumlah Rumah Warga Ambruk

Regional
Kasus Dokter Lecehkan Istri Pasien, Pelaku Serahkan Uang Damai Rp 350 Juta ke Korban

Kasus Dokter Lecehkan Istri Pasien, Pelaku Serahkan Uang Damai Rp 350 Juta ke Korban

Regional
UNESCO Tetapkan Arsip Indarung I Semen Padang Jadi Memory of the World Committee for Asia and the Pacific

UNESCO Tetapkan Arsip Indarung I Semen Padang Jadi Memory of the World Committee for Asia and the Pacific

Regional
Golkar Buka Peluang Majunya Raffi Ahmad di Pilkada Jateng

Golkar Buka Peluang Majunya Raffi Ahmad di Pilkada Jateng

Regional
Mantan Gubernur Babel Maju Periode Kedua Usai 'Video Call' dengan Gerindra

Mantan Gubernur Babel Maju Periode Kedua Usai "Video Call" dengan Gerindra

Regional
Kisah Istri Berusia 19 Tahun di Karimun yang Tewas Dibunuh Suami dengan Batang Sikat Gigi

Kisah Istri Berusia 19 Tahun di Karimun yang Tewas Dibunuh Suami dengan Batang Sikat Gigi

Regional
Terluka akibat Terperangkap di Pohon, Seekor Monyet di Salatiga Diserahkan ke BKSDA Jateng

Terluka akibat Terperangkap di Pohon, Seekor Monyet di Salatiga Diserahkan ke BKSDA Jateng

Regional
Maju Pilkada Blora, Politikus NasDem Mendaftar ke Gerindra

Maju Pilkada Blora, Politikus NasDem Mendaftar ke Gerindra

Regional
Kebakaran Pemukiman Nelayan di Pesisir Pulau Sebatik, 29 Jiwa Kehilangan Tempat Tinggal

Kebakaran Pemukiman Nelayan di Pesisir Pulau Sebatik, 29 Jiwa Kehilangan Tempat Tinggal

Regional
Kecanduan Judi Online, Pasutri di Kubu Raya Nekat Mencuri di Minimarket

Kecanduan Judi Online, Pasutri di Kubu Raya Nekat Mencuri di Minimarket

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com