Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Terbakar, 20 Hektar Lahan di Natuna, Kepri

Kompas.com - 12/03/2024, 10:24 WIB
Glori K. Wadrianto

Editor

Sumber Antara

NATUNA, KOMPAS.com - Sekitar 20 hektar lahan milik masyarakat di Kecamatan Bunguran Barat, Kabupaten Natuna, Kepulauan Riau hangus terbakar.

Kepala Dinas Pemadam Kebakaran Kabupaten Natuna Syawal di Natuna Selasa (12/3/2024) mengatakan, pihaknya mengetahui peristiwa tersebut dari masyarakat pada Senin pukul 10.15 WIB.

Dia menjelaskan, pemadaman dilakukan pada pukul 10.30 WIB, dan api berhasil dipadamkan pada pukul 17.40 WIB.

Baca juga: 2 Rumah di Gang Pematangsiantar Terbakar Saat Hujan Turun

"Luas lahan yang terbakar di wilayah Binjai, Kecamatan Bunguran Barat, kurang lebih 20 hektar," kata Syawal.

Selain itu, kebakaran juga terjadi di wilayah Penarik, Kecamatan Bunguran Selatan.

Kebakaran tersebut diperkirakan terjadi pada 12.30 WIB, dan peristiwa itu mengakibatkan enam hektar lahan milik masyarakat hangus terbakar.

Meski kebakaran yang terjadi di dua lokasi tersebut tergolong luas, namun tidak ada korban jiwa, karena lokasi kebakaran jauh dari permukiman padat penduduk. 

Ia menambahkan, proses pemadaman dibantu oleh berbagai pihak, mulai dari TNI, Polri, BPBD, PDAM, dan masyarakat.

Baca juga: 32.496 Hektar Lahan Terbakar, Pj Gubernur Sumsel: Hanya 1 Persen Faktor Alam

"Awal pemadaman dilakukan pada pukul 13.10 WIB, dan api berhasil dipadamkan pada pukul 15.40 WIB," kata dia.

Syawal menjelaskan pula, saat ini Natuna memasuki musim kemarau, akibatnya di beberapa wilayah menjadi kering dan mudah terbakar.

Karena itu, dia mengimbau kepada masyarakat untuk tidak melakukan pembakaran hutan, mematikan puntung rokok dan membuang pada tempatnya.

Warga juga diminta tidak membuka lahan dengan cara dibakar, tidak meninggalkan api di hutan dan lahan, serta segera laporkan apabila melihat kebakaran hutan dan lahan.

Baca juga: Pemilik Lahan Terbakar Penyebab Kabut Asap Bakal Didenda Rp 10 Miliar, Keuntungan Dirampas

"Membuka lahan dan hutan dengan cara dibakar merupakan tindakan yang dilarang Pasal 69 ayat 2 huruf h, dan pelaku diancam pidana penjara maksimal 10 tahun dan atau denda antara tiga sampai sepuluh miliar," kata dia.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

9 Wisatawan di Gunungkidul Tersengat Ubur-ubur yang Mendadak Muncul

9 Wisatawan di Gunungkidul Tersengat Ubur-ubur yang Mendadak Muncul

Regional
Mengenal NBDI, Madrasah Peradaban Perempuan Hebat Sasak

Mengenal NBDI, Madrasah Peradaban Perempuan Hebat Sasak

Regional
Prakiraan Cuaca Manado Hari Ini Minggu 28 April 2024, dan Besok : Siang ini Hujan Petir

Prakiraan Cuaca Manado Hari Ini Minggu 28 April 2024, dan Besok : Siang ini Hujan Petir

Regional
Mobil Angkutan Terguling di Tanjakan Maluku Tengah, 1 Orang Tewas

Mobil Angkutan Terguling di Tanjakan Maluku Tengah, 1 Orang Tewas

Regional
Prakiraan Cuaca Pekanbaru Hari Ini Minggu 28 April 2024, dan Besok : Siang ini Cerah Berawan

Prakiraan Cuaca Pekanbaru Hari Ini Minggu 28 April 2024, dan Besok : Siang ini Cerah Berawan

Regional
Juru Parkir Hotel Braga Purwokerto Tewas Ditembak Pengunjung, Korban Terluka di Dada

Juru Parkir Hotel Braga Purwokerto Tewas Ditembak Pengunjung, Korban Terluka di Dada

Regional
Masa Jabatan Habis, Anggota DPRD Ini Kembalikan Baju Dinas ke Rakyat

Masa Jabatan Habis, Anggota DPRD Ini Kembalikan Baju Dinas ke Rakyat

Regional
Aparat Telusuri Kabar Pria Bersenjata Api Merambah Hutan di Aceh Timur

Aparat Telusuri Kabar Pria Bersenjata Api Merambah Hutan di Aceh Timur

Regional
Pekanbaru Raih Juara Umum di MTQ ke-42 Provinsi Riau

Pekanbaru Raih Juara Umum di MTQ ke-42 Provinsi Riau

Regional
Istri Brigadir RAT Tak Percaya Suaminya Bunuh Diri, Lebaran Tak Pulang, Sudah 2 Tahun Kawal Pengusaha di Jakarta

Istri Brigadir RAT Tak Percaya Suaminya Bunuh Diri, Lebaran Tak Pulang, Sudah 2 Tahun Kawal Pengusaha di Jakarta

Regional
Sempat Bantah Aniaya Siswanya hingga Tewas, Kepsek di Nias Selatan Kini Jadi Tersangka

Sempat Bantah Aniaya Siswanya hingga Tewas, Kepsek di Nias Selatan Kini Jadi Tersangka

Regional
Tak Dibelikan Motor, Anak Tega Aniaya Ibu Kandung di Aceh Tengah hingga Babak Belur

Tak Dibelikan Motor, Anak Tega Aniaya Ibu Kandung di Aceh Tengah hingga Babak Belur

Regional
4 Hari Hilang Loncat dari Kapal, Warga Serang Belum Ditemukan

4 Hari Hilang Loncat dari Kapal, Warga Serang Belum Ditemukan

Regional
Kasus PMK Kembali Ditemukan di Boyolali, 41 Sapi Terjangkit

Kasus PMK Kembali Ditemukan di Boyolali, 41 Sapi Terjangkit

Regional
Aksi 'Koboi' Tewaskan Juru Parkir Hotel Braga Purwokerto, Keluarga Korban: Usut Tuntas

Aksi "Koboi" Tewaskan Juru Parkir Hotel Braga Purwokerto, Keluarga Korban: Usut Tuntas

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com