Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pria di Nunukan Curi Uang Rp 33 Juta Milik Ayahnya untuk Judi Slot

Kompas.com - 10/03/2024, 16:44 WIB
Ahmad Dzulviqor,
Pythag Kurniati

Tim Redaksi

NUNUKAN, KOMPAS.com – Unit Reskrim Polsek Nunukan Kota, Nunukan, Kalimantan Utara, menangkap pria berinisial F (44), warga Jalan Bahari RT 19, Nunukan Barat.

F ditangkap karena diduga mencuri uang milik ayah kandungnya sendiri sebanyak puluhan juta rupiah.

Baca juga: WN Palestina Curi Makanan di Bali, Mengaku Bisnis Bangkrut

"F dilaporkan ayah kandungnya, mencuri uang Rp 33,1 juta rupiah, dan digunakan untuk judi slot," ujar Kasi Humas Polres Nunukan, AKP Siswati, Minggu (10/3/2024).

Siswati mengungkapkan, F merupakan residivis dan sudah beberapa kali terlibat tindak pidana.

Pada 2016, F dihukum karena terlibat jaringan narkoba. Kemudian pada 2020, F kembali mendekam di penjara akibat kasus pencurian dengan kekerasan.

Baca juga: Efek Kasus Pencurian Baterai, BSN Gagas Standardisasi Motor Listrik

"Dan terakhir, pada 2023, F lagi-lagi dipenjara akibat pencurian," urai Siswati.

Aksi F dilakukan saat ayahnya Yus yang sudah berusia 71 tahun, pergi ke Tawau, Malaysia untuk menghadiri undangan Irau (Pesta Adat) di Morotai selama lima hari.

Yus menyimpan uang tunai Rp 33,1 juta di lemari dalam kamarnya. Ia juga menggembok pintu kamar yang akan ditinggalkan.

Baca juga: Lima Kejahatan di Kediri yang Curi Perhatian Publik Sepanjang Februari 2024

Saat pulang dari undangan pesta adat, Yus mendapati kunci gembok pintu kamarnya rusak. Uang yang disimpannya pun telah raib.

Yus langsung curiga bahwa pelakunya adalah anak kandungnya. Dia kemudian melaporkan kejadian tersebut ke polisi.

"Korban merasa keberatan dan ingin menempuh jalur hukum, berhubung pelaku sangat meresahkan keluarga. Akhirnya, pelaku kami amankan di Polsek Nunukan," kata Siswati.

Meski mengaku telah mencuri uang ayahnya, namun dia berdalih jumlah uang yang dicurinya Rp 3,1 juta saja.

"Terkait jumlah pasti kerugian korban, masih kami dalami," jelasnya.

Dari tangan F, polisi menyita sebuah tas pinggang warna hitam, dan sebuah dompet hitam merek Zara.

"F disangkakan pasal 362 KUH Pidana Jo Pasal 367 Ayat (2) KUH Pidana," tutup Siswati.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Cerita Jadi Jemaah Haji Termuda di Semarang, Halima Ngaku Sudah Nabung sejak TK

Cerita Jadi Jemaah Haji Termuda di Semarang, Halima Ngaku Sudah Nabung sejak TK

Regional
Prakiraan Cuaca Pekanbaru Hari Ini Kamis 9 Mei 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Hujan Ringan

Prakiraan Cuaca Pekanbaru Hari Ini Kamis 9 Mei 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Hujan Ringan

Regional
Mantan Bos PSIS dan Ketua Citarum Jogging Club Kompak Dukung Mbak Ita Maju di Pilwalkot Semarang 2024

Mantan Bos PSIS dan Ketua Citarum Jogging Club Kompak Dukung Mbak Ita Maju di Pilwalkot Semarang 2024

Regional
Begini Kondisi Anak yang Diracuni Ibu Tiri di Rokan Hilir

Begini Kondisi Anak yang Diracuni Ibu Tiri di Rokan Hilir

Regional
Demi Curi Mobil, Sindikat Ini Beli GPS Rp 1,2 Juta Tiap Beraksi

Demi Curi Mobil, Sindikat Ini Beli GPS Rp 1,2 Juta Tiap Beraksi

Regional
Prakiraan Cuaca Manado Hari Ini Kamis 9 Mei 2024, dan Besok : Siang ini Hujan Ringan

Prakiraan Cuaca Manado Hari Ini Kamis 9 Mei 2024, dan Besok : Siang ini Hujan Ringan

Regional
Banjir Bandang Rendam Ratusan Rumah di Melawi Kalbar, Jembatan Putus

Banjir Bandang Rendam Ratusan Rumah di Melawi Kalbar, Jembatan Putus

Regional
Polisi Gagalkan Peredaran 145 Bungkus Jamur Tahi Sapi di Gili Trawangan

Polisi Gagalkan Peredaran 145 Bungkus Jamur Tahi Sapi di Gili Trawangan

Regional
Bantah Pemerasan, Kejati NTB Sebut Pegawai Kejagung Ditangkap karena Bolos

Bantah Pemerasan, Kejati NTB Sebut Pegawai Kejagung Ditangkap karena Bolos

Regional
Jaga Kekondusifan Setelah Pemilu, Perayaan HUT Ke-283 Wonogiri Dilakukan Sederhana

Jaga Kekondusifan Setelah Pemilu, Perayaan HUT Ke-283 Wonogiri Dilakukan Sederhana

Regional
Pengakuan Ibu Racuni Anak Tiri di Riau: Saya Kesal sama Bapaknya

Pengakuan Ibu Racuni Anak Tiri di Riau: Saya Kesal sama Bapaknya

Regional
Selesaikan Persoalan Keterlambatan Gaji PPPK Guru di Kota Semarang, Mbak Ita: Sudah Siap Anggarannya, Gaji Cair Sabtu Ini

Selesaikan Persoalan Keterlambatan Gaji PPPK Guru di Kota Semarang, Mbak Ita: Sudah Siap Anggarannya, Gaji Cair Sabtu Ini

Regional
Beri Sinyal Maju Pilkada Semarang, Mbak Ita: Tinggal Tunggu Restu Keluarga

Beri Sinyal Maju Pilkada Semarang, Mbak Ita: Tinggal Tunggu Restu Keluarga

Regional
Terjepit di Mesin Conveyor, Buruh Perusahaan Kelapa Sawit di Nunukan Tewas

Terjepit di Mesin Conveyor, Buruh Perusahaan Kelapa Sawit di Nunukan Tewas

Regional
Hejo Forest di Bandung: Daya Tarik, Biaya, dan Rute

Hejo Forest di Bandung: Daya Tarik, Biaya, dan Rute

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com