KOMPAS.com - Warga di TPS 03 Pandansari, Kota Semarang, Jawa Tengah dibuat geger oleh temuan lambang Partai Komunis Indonesia (PKI) di surat suara saat Pemilu 2024.
Ketua Penyelenggara Pemungutan Suara (PPS) Pandansari, Dedi Taruna mengatakan, temuan logo PKI tersebut baru diketahui saat penghitungan suara.
"Jadi kita tahu pas lagi menghitung suara capres," ujar dia.
Warga yang menyaksikan proses penghitungan suara histeris dan tersulut emosi saat surat suara capres dibuka dan terpampang logo PKI.
"Histeris warga. Marah-marah. Karena era sekarang masih ada warga negara punya pikiran terbelakang. Tak cinta NKRI," imbuh Dedi.
Belum diketahui siapa orang yang tidak bertanggungjawab yang melakukan tindakan tersebut.
Baca juga: Ditemukan Surat Suara Berlogo PKI di TPS Pandansari Semarang
"Jadi ini (lambang PKI) di-print dan posisinya distaples jadi satu sama surat suara capres, kemudian di coblos. Jadi kita anggap tidak sah," kata Dedi di lokasi TPS 03.
Kepolisian juga sedang menelusuri oknum tersebut.
"Kelanjutannya menunggu proses. Tapi siapa yang memasukannya dan bagaimana awalnya kita tidak tahu. Karena kan banyak pemilih di sini," paparnya.
Baca juga: Polda Jateng Selidiki Surat Suara Berlogo PKI di Kota Semarang
Kabidhumas Polda Jateng Kombes Pol Satake Bayu S mengatakan, pihaknya berkoordinasi dengan KPU dan Bawaslu untuk mendalami kasus tersebut.
"Akan dilakukan penyelidikan," jelasnya kepada kompas.com, Jumat (16/2/2024).
Dia menjelaskan, Bawaslu sudah menyampaikan bahwa surat suara yang bergambar logo partai terlarang tersebut sudah tidak sah.
"Jadi kan kita lihat Bawaslu sudah menyatakan statemen kalau surat suara yang itu dinyatakan tak sah," kata dia.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.