PANGKALPINANG, KOMPAS.com - Proses pemungutan suara di sejumlah tempat pemungutan suara (TPS) di Kota Pangkalpinang, Kepulauan Bangka Belitung, Rabu (14/2/2024) molor dari jadwal yang ditentukan.
Pemungutan suara yang seharusnya sudah dimulai pukul 07.00 WIB hingga pukul 08.30 WIB belum juga dimulai.
Petugas di sejumlah TPS menolak pendaftaran pemilih dengan alasan Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) masih menyortir kertas suara.
Petugas di TPS belum bersedia melayani pemilih yang sudah mengantre dengan alasan masih penghitungan ulang kertas suara.
Pantauan Kompas.com, sejumlah TPS belum memulai pemungutan suara hingga pukul 08.40 WIB atau sudah molor satu jam lebih.
Kondisinya sama, yakni.petugas masih membuka segel dan menghitung ulang kertas suara.
Proses pembukaan segel juga sempat tertunda karena harus menunggu petugas dan saksi secara lengkap.
Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Pangkalpinang Sobarian mengatakan, petugas masih mengambil sumpah dan menghitung ulang pada pukul 07.00 WIB.
"Biasanya mereka ambil sumpah dulu dan hitung ulang kertas suara," ujar Sobarian saat dikonfirmasi Kompas.com.
Sobarian memastikan, akan berkoordinasi dengan petugas TPS agar proses pemungutan suara hingga penghitungan berjalan sesuai jadwal.
Dihubungi terpisah, Komisioner KPU Pangkalpinang, Margarita mengatakan, keterlambatan terjadi karena mendadak ada anggota KPPS yang diganti.
"Diopname karena terkena DBD," ujar Margarita singkat.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.