Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Cabuli Anaknya Selama 9 Tahun, Ayah Tiri di Solo Ditangkap Polisi

Kompas.com - 13/02/2024, 07:00 WIB
Fristin Intan Sulistyowati,
Sari Hardiyanto

Tim Redaksi

SOLO, KOMPAS.com - Pria berinisial SK (69), warga Kota Solo, Jawa Tengah (Jateng), mencabuli anak tirinya selama 9 tahun.

Kapolresta Solo Kombes Pol Iwan Saktiadi mengatakan, pelaku melakukan aksinya itu sejak 18 Juli 2014 hingga 15 Oktober 2023, di rumah korban, Kecamatan Banjarsari, Solo. 

Korban berinisial GK (21), terpaksa meladeni nafsu bejat ayah tirirnya itu setiap pekan dalam sembilan tahun terakhir.

"Perlakuan ini berlangsung hingga 2023, di mana dilakukan setiap seminggu sekali," kata Iwan Sektiadi, Senin (12/2/2024).

Baca juga: Bocah 12 Tahun di Banjarbaru Dicabuli 4 Pria, Modus Ditraktir Nasi Goreng

Lebih lanjut, selain melakukan aksinya di rumah korban, pelaku juga beraksi saat adanya keluarga mereka yang melakukan perjalanan wisata.

Iwan menjelaskan, korban terpaksa menuruti perbuatan pelaku karena takut dengan ancaman pelaku.

Tidak hanya kepada GK, ancaman juga dilakukan tersangka terhadap istri sekaligus ibu korban AS (60). 

"Kalau korban menolak, korban beserta ibunya tidak akan ditanggung biaya hidupnya, diancam akan dipenjara, dan lain sebagainya," paparnya.

Baca juga: Ramai soal Istri Polisi Panjat Plafon Toilet Saat Digerebek dengan Diduga Selingkuhan, Ini Penjelasannya...


Dilaporkan karena sudah tidak tahan 

Kemudian, karena sudah tak tahan dengan perbuatan pelaku, AS melaporkan kejadian yang menimpa putrinya itu kepada pihak kepolisian pada awal Januari 2024. 

Pelaku diamankan di Mapolresta Solo pada akhir Januari 2024.

"Setelah berdiskusi dengan keluarga besar, AS akhirnya melaporkan kejadian ini. apalagi korban juga berencana akan menikah. AS takut, kalau tidak segera dilaporkan, hal tersebut bisa mengancam rumah tangga putrinya ke depan yang akan melangsungkan pernikahan," tegas Iwan. 

Tersangka dijerat dengan pasal 76 d dan pasal 81 UU No. 17 Tahun 2016 tetang Perlindungan Anak dengan ancaman hukuman penjara selama 15 tahun. 

"Kita juga melakukan pendampingan terhadap korban. Takutnya ada trauma yang dialami korban," tutupnya. 

Baca juga: Guru Ngaji di Surabaya Dipolisikan, Diduga Cabuli Anak SD di Masjid

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Prakiraan Cuaca Manado Hari Ini Minggu 28 April 2024, dan Besok : Siang ini Hujan Petir

Prakiraan Cuaca Manado Hari Ini Minggu 28 April 2024, dan Besok : Siang ini Hujan Petir

Regional
Mobil Angkutan Terguling di Tanjakan Maluku Tengah, 1 Orang Tewas

Mobil Angkutan Terguling di Tanjakan Maluku Tengah, 1 Orang Tewas

Regional
Prakiraan Cuaca Pekanbaru Hari Ini Minggu 28 April 2024, dan Besok : Siang ini Cerah Berawan

Prakiraan Cuaca Pekanbaru Hari Ini Minggu 28 April 2024, dan Besok : Siang ini Cerah Berawan

Regional
Juru Parkir Hotel Braga Purwokerto Tewas Ditembak Pengunjung, Korban Terluka di Dada

Juru Parkir Hotel Braga Purwokerto Tewas Ditembak Pengunjung, Korban Terluka di Dada

Regional
Masa Jabatan Habis, Anggota DPRD Ini Kembalikan Baju Dinas ke Rakyat

Masa Jabatan Habis, Anggota DPRD Ini Kembalikan Baju Dinas ke Rakyat

Regional
Aparat Telusuri Kabar Pria Bersenjata Api Merambah Hutan di Aceh Timur

Aparat Telusuri Kabar Pria Bersenjata Api Merambah Hutan di Aceh Timur

Regional
Pekanbaru Raih Juara Umum di MTQ ke-42 Provinsi Riau

Pekanbaru Raih Juara Umum di MTQ ke-42 Provinsi Riau

Regional
Istri Brigadir RAT Tak Percaya Suaminya Bunuh Diri, Lebaran Tak Pulang, Sudah 2 Tahun Kawal Pengusaha di Jakarta

Istri Brigadir RAT Tak Percaya Suaminya Bunuh Diri, Lebaran Tak Pulang, Sudah 2 Tahun Kawal Pengusaha di Jakarta

Regional
Sempat Bantah Aniaya Siswanya hingga Tewas, Kepsek di Nias Selatan Kini Jadi Tersangka

Sempat Bantah Aniaya Siswanya hingga Tewas, Kepsek di Nias Selatan Kini Jadi Tersangka

Regional
Tak Dibelikan Motor, Anak Tega Aniaya Ibu Kandung di Aceh Tengah hingga Babak Belur

Tak Dibelikan Motor, Anak Tega Aniaya Ibu Kandung di Aceh Tengah hingga Babak Belur

Regional
4 Hari Hilang Loncat dari Kapal, Warga Serang Belum Ditemukan

4 Hari Hilang Loncat dari Kapal, Warga Serang Belum Ditemukan

Regional
Kasus PMK Kembali Ditemukan di Boyolali, 41 Sapi Terjangkit

Kasus PMK Kembali Ditemukan di Boyolali, 41 Sapi Terjangkit

Regional
Aksi 'Koboi' Tewaskan Juru Parkir Hotel Braga Purwokerto, Keluarga Korban: Usut Tuntas

Aksi "Koboi" Tewaskan Juru Parkir Hotel Braga Purwokerto, Keluarga Korban: Usut Tuntas

Regional
Perjuangan Slaman Selama 38 Tahun Ubah Lahan Bakau Kritis di Pesisir Madura jadi Ekowisata

Perjuangan Slaman Selama 38 Tahun Ubah Lahan Bakau Kritis di Pesisir Madura jadi Ekowisata

Regional
Polisi Tangani Kasus Belatung di Nasi Kotak RM Padang di Ambon

Polisi Tangani Kasus Belatung di Nasi Kotak RM Padang di Ambon

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com