MAGELANG, KOMPAS.com – Kabupaten Magelang untuk pertama kalinya memiliki tempat pemungutan suara (TPS) lokasi khusus pada Pemilu 2024.
TPS lokasi khusus adalah TPS yang disediakan untuk memfasilitasi hak pilih warga yang tidak bisa mengakses TPS biasa.
Umumnya, TPS ini untuk memfasilitasi pekerja dari luar daerah yang lokasi kerjanya jauh dari permukiman.
TPS lokasi khusus juga untuk memfasilitasi mahasiswa atau narapidana.
Baca juga: Ratusan TPS di 99 Desa di Purworejo Rawan Bencana dan Blank Spot
Komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Magelang Siti Nurhayati mengatakan, ada delapan TPS lokasi khusus yang bertempat di pondok pesantren (ponpes) dan sekolah berasrama (boarding school).
TPS tersebut tersebar di tiga kecamatan, yaitu Tegalrejo (5 TPS), Secang (2 TPS), dan Muntilan (1 TPS).
Di Tegalrejo dan Secang, TPS berdiri di lingkungan ponpes. Sementara, di Muntilan TPS berdiri di SMA Pangudi Luhur Van Lith.
Sebanyak 1.917 orang terdata sebagai pemilih di delapan TPS lokasi khusus tersebut.
“Semua penyelenggara (pemilu) dari DPT (daftar pemilih tetap) yang ada di lokasi khusus. Seperti di Girikulon, Tegalrejo, uniknya, semua KPPS (kelompok penyelenggara pemungutan suara) pemilih pemula,” tutur Nurhayati, Jumat (9/2/2024).
Baca juga: Kapolda Jateng Ungkap 549 TPS Masuk Kategori Rawan, Apa Antisipasinya?
Baca juga: Pemprov Gorontalo Pastikan Kesiapan TPS Jelang Pemilu 2024
Dia menambahkan, baru kali ini terdapat TPS lokasi khusus di Kabupaten Magelang sejak kali pertama gelaran pemilu.
Sebelumnya, kebanyakan pemilih kembali ke tempat asal atau mencoblos di TPS sekitar ponpes dan sekolah berasrama.
Terpisah, Komisioner Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Magelang, Fauzan Rofiqun menyampaikan, relasi kuasa antara pemimpin lembaga pendidikan dan bawahan berpotensi memengaruhi pilihan karyawan dan murid di TPS lokasi khusus.
“Iya, mungkin ada (pengaruh relasi kuasa). Itu konsekuensi politis,” ucapnya kepada Kompas.com, Rabu (7/2/2024).
Dengan kondisi demikian, misalnya, pengasuh ponpes bisa saja memengaruhi pekerja atau santrinya untuk memilih calon pemimpin tertentu dalam Pemilu 2024.
“Kami tidak bisa intervensi apa pun. Yang penting (pemilu) dilaksanakan dengan sesuai aturan. Dan, kami mengawasi dengan profesional,” kata Fauzan.
Baca juga: Kejati DIY Selesai Lakukan Penelusuran Snack Lelayu KPPS Sleman, Berikut Hasilnya...
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.