SEMARANG, KOMPAS.com - Tim Nasional Pemenangan Anies-Muhaimin (Timnas AMIN) mengadukan temuan 502.564 daftar pemilih yang diduga bermasalah di Jawa Tengah (Jateng) ke KPU Jateng dan Bawaslu Jateng.
Ketua Tim Hukum Amin Jateng Listiyani menduga temuan itu sebagai data fiktif karena ada pemilih yang berusia lebih dari seribu tahun dan ada kurang bawah 17 tahun.
Listiyani mendapati kejanggalan itu usai meneliti DPT yang ditetapkan KPU pada Juli 2023 lalu. Jumlah temuan secara nasional mencapai 54 juta data pemilih bermasalah.
Baca juga: WNA Romania di Ternate Masuk DPT Pemilu 2024
"Dari nilai 54 juta kami minta dikirim DPT bermasalah yang Jawa Tengah. Sehingga kami dikirimkan ada DPT 502.564 kita cek dengan DPT yang bersangkutan itu ternyata benar ada indikasi temuan, 502.564 DPT bermasalah," ujar Listiyani kepada wartawan, Jumat (9/2/2024).
Berdasarkan temuannya data pemilih bermasalah tersebar di setiap daerah dengan kasus beragam. Mulai pemilih berusia 1.000 tahun, belum berusia 17 tahun, dan nama pemilih yang dirasa janggal.
"Ada yang namanya cuma satu huruf, mungkin memang ada yang namanya N saja, tapi temuannya sampai 55 DPT. Ada yang (berusia) di atas 1.000 tahun, ada yang RW-nya 0, terus ada yang RT-nya tapi RW-nya 0. Ada juga yang RT/RW-nya 0," ungkapnya.
Pihaknya telah mengirim surat permohonan klarifikasi ke KPU Jawa Tengah agar temuan itu ditindaklanjuti dan dicoret dari daftar pemilih tetap menjelang hari pencoblosan ini.
"Kita sudah kirim surat permohonan ke KPU supaya mengklarifikasi, mengonfirmasi sekaligus memvalidasi temuan kami. Kami minta itu dicoret dong yang benar enggak benar lalu diperbaiki," tegasnya.
Tak hanya KPU, Timnas AMIN Jateng juga melaporkan temuan ini ke Bawaslu Jateng. Sehingga Bawaslu ikut mengawasi proses tindak lanjut klarifikasi yang dilakukan oleh KPU.
"Kalau ke KPU kan kami mohon klarifikasi dan konfirmasi sekaligus validasi. Kemudian, karena masih on process kami kirim surat ke Bawaslu supaya ikut mengawal dan mengawasi. Apabila ada temuan pelanggaran ya itu ranahnya bawaslu yang akan menindaklanjuti," tandasnya.
Terpisah, Ketua KPU Jateng Handi Tri Ujiono, mengatakan format data pemilih yang dimaksud oleh Timnas AMIN Jateng itu tidak sama dengan Data Pemilih Tetap (DPT) milik KPU.
Kendati demikian, pihaknya akan melakukan pengecekan dan mengumumkan hasil pemeriksaan sebelum tanggal 10 Februari.
"DPT itu kan data umum, masyarakat juga bisa melihat DPT-nya KPU seperti apa, terus datanya mereka itu berbeda. Karena tidak terklasifikasi seperti yang di KPU. By name yang tidak menunjukkan TPS mana, desa, kecamatan, kabupatrn mana. Tetapi memang kemudian kami tindak lanjuti," kata Handi.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.