Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Dianggap Tak Netral, Pemprov Banten Dilaporkan ke Bawaslu

Kompas.com - 31/01/2024, 15:36 WIB
Rasyid Ridho,
Reni Susanti

Tim Redaksi

 

SERANG, KOMPAS.com - Dinas Komunikasi, Informatika, Statistik, dan Persandian (Diskominfo SP) Banten dilaporkan ke Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) pada Selasa (30/1/2024).

"Kemarin ada laporan masuk dari masyarakat terkait postingan di medsos oleh Diskominfo, pokoknya medsos Pemprov Banten," kata Koordinator Divisi Penanganan Pelanggaran Bawaslu Provinsi Banten, Badrul Munir saat dihubungi melalui sambungan telepon, Rabu (31/1/2024).

Diungkapkan Badrul, pelapor merupakan salah satu warga Kota Serang. Sedangkan terlapor adalah salah satu pihak di Diskominfo SP Banten.

Baca juga: Pemprov Banten Klaim Tetap Netral meski Akun Resminya Unggah Konten Presiden Boleh Kampanye

Adapun poin pelaporan, sambung Badrul, terkait ketidaknetralan Pemprov Banten memposting salah satu konten di akun Instagram resminya.

"Terkait dugaan ketidaknetralan, tidak netral poin-poinnya begitu dari pelapor," ungkap dia.

Setelah menerima laporan tersebut, Bawaslu memiliki waktu 2 hari untuk melakukan pengkajian berkas laporan.

Baca juga: Unggah Konten Presiden Boleh Kampanye, Pemprov Banten Disebut Cari Muka

Jika laporan itu dinyatakan lengkap, Bawaslu akan memberikan nomor registrasi lalu mengumpulkan bukti-bukti hingga pemeriksaan terlapor dan pelapor l.

"Apakah memenuhi syarat sebuah laporan, sudah lengkap. Kalau sudah lengkap akan diberikan nomor registrasi," ucap dia.

Badrul menambahkan, jika laporan tersebut dinyatakan belum lengkap akan disampaikan kepada pelapor untuk melengkapi apa yang masih kurang.

"Pelapor bisa melengkapinya 2 hari setelah kami sampaikan (perbaikan)," tutur Badrul.

Badrul menegaskan, Bawaslu akan memproses laporan apapun yang masuk, termasuk pelaporan terhadap Pemprov Banten.

"Selama syarat materilnya terpenuhi akan kami proses," tandas dia.

Sebelumnya, Penjabat Gubernur Banten Al Muktabar membantah adanya keberpihakan Pemprov Banten kepada salah satu pasangan calon pada Pemilu 2024.

Dikatakan Al Muktabar, konten presiden punya hak politik dan kampanye yang diposting akun Instagram @pemprov.banten merupakan informasi yang harus diketahui masyarakat Banten secara luas.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Ghozali Everyday yang Terkenal karena NFT Hibahkan Alat Animasi ke Kampusnya

Ghozali Everyday yang Terkenal karena NFT Hibahkan Alat Animasi ke Kampusnya

Regional
Digigit Anjing Rabies, Anak 8 Tahun di Kalbar Meninggal Dunia

Digigit Anjing Rabies, Anak 8 Tahun di Kalbar Meninggal Dunia

Regional
Raker Komwil I Apeksi 2024, Kota-kota Diingatkan untuk Kelola APBD secara Benar

Raker Komwil I Apeksi 2024, Kota-kota Diingatkan untuk Kelola APBD secara Benar

Regional
Penerbangan Internasional di Jateng Sepi Peminat, Status Bandara Jadi Domestik

Penerbangan Internasional di Jateng Sepi Peminat, Status Bandara Jadi Domestik

Regional
Datang ke Aceh, Anies dan Muhaimin Ucapkan Terima Kasih

Datang ke Aceh, Anies dan Muhaimin Ucapkan Terima Kasih

Regional
Mantri Hutan Buru Pendaki yang Nyalakan “Flare” di Gunung Andong

Mantri Hutan Buru Pendaki yang Nyalakan “Flare” di Gunung Andong

Regional
Kecelakaan Maut Ambulans Vs Truk di Tol Batang-Semarang, 1 Penumpang Tewas

Kecelakaan Maut Ambulans Vs Truk di Tol Batang-Semarang, 1 Penumpang Tewas

Regional
Napi Lapas Kedungpane Semarang Ditemukan Tewas Gantung Diri di Kamar Mandi

Napi Lapas Kedungpane Semarang Ditemukan Tewas Gantung Diri di Kamar Mandi

Regional
Kades di Flores Timur Jadi Tersangka Korupsi Dana Desa Rp 670 Juta

Kades di Flores Timur Jadi Tersangka Korupsi Dana Desa Rp 670 Juta

Regional
Terima Opini WTP dari BPK, Mas Dhito: Komitmen Pemkab Kediri Laksanakan Tata Keuangan Daerah

Terima Opini WTP dari BPK, Mas Dhito: Komitmen Pemkab Kediri Laksanakan Tata Keuangan Daerah

Regional
Korupsi Pembangunan Hotel Rp 22,6 Miliar, Eks Bupati Kuansing Ditahan

Korupsi Pembangunan Hotel Rp 22,6 Miliar, Eks Bupati Kuansing Ditahan

Regional
Kronologi Siswa SMP Bunuh Bocah 7 Tahun di Sukabumi, Korban Disodomi Dua Kali oleh Pelaku

Kronologi Siswa SMP Bunuh Bocah 7 Tahun di Sukabumi, Korban Disodomi Dua Kali oleh Pelaku

Regional
Ibu Rumah Tangga Pengedar Sabu di Balikpapan Ditangkap, Barang Bukti 33,5 Gram

Ibu Rumah Tangga Pengedar Sabu di Balikpapan Ditangkap, Barang Bukti 33,5 Gram

Regional
Truk Tabrak Truk di Bawen Tewaskan 1 Orang, Warga: Dari Atas Kencang, lalu 'Bres'

Truk Tabrak Truk di Bawen Tewaskan 1 Orang, Warga: Dari Atas Kencang, lalu "Bres"

Regional
Pegawai Ditangkap Kasus Perdagangan Burung, Bea Cukai Kalbagbar: Bukan Penyelundupan

Pegawai Ditangkap Kasus Perdagangan Burung, Bea Cukai Kalbagbar: Bukan Penyelundupan

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com