Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pengurus Partai Dilantik Jadi KPPS, KPU Blora Segera Ambil Tindakan

Kompas.com - 29/01/2024, 15:13 WIB
Aria Rusta Yuli Pradana,
Dita Angga Rusiana

Tim Redaksi

BLORA, KOMPAS.com - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Blora, segera melakukan tindakan terhadap anggota kelompok penyelenggara pemungutan suara (KPPS) yang juga menjadi pengurus partai politik (parpol).

Kedua orang tersebut yaitu Ali Mutohar (AM) selaku anggota KPPS di Kelurahan Jepon dan Wahyu Eka Meiningrum (WEM) selaku anggota KPPS di Desa Jatirejo.

Baca juga: Pengurus Parpol di Blora Dilantik Jadi KPPS, Bawaslu Surati KPU

Berdasarkan data yang dibagikan oleh panitia pengawas kecamatan (panwascam) Jepon, AM merupakan sekretaris pengurus pimpinan anak cabang (PAC) Partai Gerindra Kecamatan Jepon.

Sementara WEM merupakan wakil sekretaris PAC Partai Gerindra Kecamatan Jepon.

Komisioner KPU Kabupaten Blora, Ahmad Solikin mengatakan, pihaknya akan segera mengganti kedua orang tersebut karena merupakan pengurus parpol.

"Ya akan kita tangani, masih dilakukan pergantian, sementara yang ada dua itu," ucap dia saat sela-sela acara Simulasi Pemantapan Pemungutan dan Penghitungan Suara di Desa Jepangrejo, Blora, Jawa Tengah, Senin (29/1/2024).

Sebelum adanya temuan tersebut, pihaknya sudah menyampaikan kepada jajarannya agar saat melakukan rekrutmen KPPS memastikan tidak ada penurus partai. 

"Ya dari awal sudah kita sampaikan untuk melakukan rekrutmen terhadap teman-teman KPPS itu harus melalui screening beberapa hal, termasuk screening kesehatan dan sebagainya," kata dia.

Sebelumnya diberitakan, Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Blora menemukan dua orang pengurus partai politik (parpol) dilantik sebagai anggota Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS).

Dua anggota KPPS itu masing-masing bertugas di Kecamatan Jepon, yakni di Desa Jatirejo berinisial WEM dan di Kelurahan Jepon berinisial AM.

Ketua Bawaslu Kabupaten Blora, Andyka Fuad Ibrahim menyampaikan, pihaknya telah menindaklanjuti temuan tersebut.

"Temuan dua anggota KPPS tersebut, berasal dari temuan Panwaslu Kecamatan Jepon, sudah dilakukan tindaklanjut, termasuk diklarifikasi Panwaslu Kecamatan Jepon", kata dia berdasarkan keterangan tertulisnya kepada wartawan, Minggu (28/1/2024).

Berikutnya sesuai mekanisme penanganan pelanggaran, temuan tersebut telah diteruskan ke KPU Blora, pada Minggu (28/1/2024).

"Lima orang kami panggil, dari ketua parpol tingkat kecamatan, terlapor, kemudian PPS Desa Jatirejo dan PPS Kelurahan Jepon. Sudah kami teruskan juga dugaan pelanggaran administratif pemilu ini ke KPU, hasil kajian kami terbukti," ujar dia.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Penjelasan BMKG Soal Gempa Garut M 6,5, Guncangan Terasa hingga Jakarta dan Jawa Timur

Penjelasan BMKG Soal Gempa Garut M 6,5, Guncangan Terasa hingga Jakarta dan Jawa Timur

Regional
Gempa Garut M 6,5 Terasa sampai Kota Serang Banten

Gempa Garut M 6,5 Terasa sampai Kota Serang Banten

Regional
Gempa M 6,5 Guncang Garut, Terasa sampai Jakarta

Gempa M 6,5 Guncang Garut, Terasa sampai Jakarta

Regional
Hadiri Halalbihalal Partai Golkar Solo, Gibran: Diundang Datang, Semua Teman

Hadiri Halalbihalal Partai Golkar Solo, Gibran: Diundang Datang, Semua Teman

Regional
Kesaksian Pengelola Parkir Hotel Braga Purwokerto, Pelaku Menembak Setelah Mintai Karcis

Kesaksian Pengelola Parkir Hotel Braga Purwokerto, Pelaku Menembak Setelah Mintai Karcis

Regional
Buka Manasik Haji, Bupati Arief: Pemkab Blora Siap Dukung Jemaah dari Persiapan hingga Kepulangan

Buka Manasik Haji, Bupati Arief: Pemkab Blora Siap Dukung Jemaah dari Persiapan hingga Kepulangan

Regional
Bupati Dadang Supriatna Apresiasi Peran FKDT dan Fokus Sejahterakan Guru Mengaji

Bupati Dadang Supriatna Apresiasi Peran FKDT dan Fokus Sejahterakan Guru Mengaji

Regional
Gibran Hadiri Halalbihalal Partai Golkar Solo

Gibran Hadiri Halalbihalal Partai Golkar Solo

Regional
Mengenal Kain Tenun Motif Renda yang Dibeli Sandiaga Uno di Bima

Mengenal Kain Tenun Motif Renda yang Dibeli Sandiaga Uno di Bima

Regional
Asyik Judi Online, Oknum PNS di Aceh Timur Ditangkap Polisi

Asyik Judi Online, Oknum PNS di Aceh Timur Ditangkap Polisi

Regional
Maksimalkan Potensi Blora, Bupati Arief Minta Masukkan dari Kemenko Perekonomian dan Guru Besar Unnes

Maksimalkan Potensi Blora, Bupati Arief Minta Masukkan dari Kemenko Perekonomian dan Guru Besar Unnes

Regional
5 Tradisi Pacuan Tradisional di Indonesia, Tidak Hanya Karapan Sapi

5 Tradisi Pacuan Tradisional di Indonesia, Tidak Hanya Karapan Sapi

Regional
Juru Parkir Hotel Braga Purwokerto yang Tewas Ditembak Baru Bekerja Seminggu

Juru Parkir Hotel Braga Purwokerto yang Tewas Ditembak Baru Bekerja Seminggu

Regional
Gempa M 5,2 Guncang Maluku, BPBD: Tak Ada Kerusakan

Gempa M 5,2 Guncang Maluku, BPBD: Tak Ada Kerusakan

Regional
Bandara Supadio Hanya Layani Penerbangan Domestik, Warga Pontianak Merasa Dirugikan

Bandara Supadio Hanya Layani Penerbangan Domestik, Warga Pontianak Merasa Dirugikan

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com