Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Update Kebakaran Karaoke "New Orange": 2 Korban Masih Dirawat, Gedung Dinilai Tidak Layak

Kompas.com - 17/01/2024, 10:57 WIB
Tresno Setiadi,
Sari Hardiyanto

Tim Redaksi

TEGAL, KOMPAS.com - Kebakaran yang melanda tempat karaoke "New Orange" di Jalan Veteran, Kota Tegal, Jawa Tengah pada Senin (15/1/2024) pagi menyisakan duka mendalam bagi semua pihak.

Pasalnya, selain menewaskan 6 orang pekerja karaoke, 9 orang lainnya terpaksa dilarikan ke rumah sakit lantaran sesak napas akibat kepungan asap tebal.

Wakil Direktur Pelayanan RSUD Kardinah Kota Tegal Lenny Harlina Herda mengatakan, hingga saat ini masih ada 2 pasien korban dari kebakaran "New Orange" yang masih menjalani perawatan.

"Masih ada 2 pasien yang belum pulang dikarenakan masih menjalani intervensi psikolog lanjutan. Yaitu saudara DSW dan SIF," ujarnya kepada Kompas.com, Rabu (17/1/2024).

Baca juga: Tempat Karaoke Orange Tegal Terbakar, Petugas Kesulitan Evakuasi Karyawan

Baca juga: Sosok Anggun, Korban Tewas di Karaoke New Orange Tegal, Anak Pertama yang Ikut Bantu Ekonomi Keluarga

Gedung karaoke belum memiliki sertifikat laik fungsi

Plt Kepala DPUPR Kota Tegal, Heru PrasetyaKompas.com/ Tresno Setiadi Plt Kepala DPUPR Kota Tegal, Heru Prasetya

Sebelumnya, Plh Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (DPUPR) Kota Tegal Heru Prasetya mengatakan, gedung karaoke "New Orange" yang terbakar dan menewaskan 6 pekerja tersebut belum memiliki Sertifikat Laik Fungsi (SLF) dan juga belum memiliki izin Persetujuan Bangunan Gedung (PBG).

"Padahal SLF untuk gedung pelayanan atau umum sifatnya wajib dan krusial. Dan untuk karaoke Orange itu yang di belakang belum ada," katanya, Selasa (16/1/2024).

Sejak awal pembangunan gedung karaoke "New Orange" tersebut imbuhnya, bermasalah. Lantaran tidak ber-PBG atau tidak ada izin mendirikan bangunan.

Baca juga: Cerita Petugas Damkar Saat Kebakaran di New Orange Tegal: Tidak Ada Kobaran Api, Hanya Asap Tebal dan Pekat

Pihaknya pun sudah menegur dan akhirnya pihak pengelola mengurus perizinan untuk gedung bagian depan pada 2019-2020.

Akan tetapi, rupanya ada penambahan ruangan dan bangunan di bagian belakang tanpa sepengetahuan DPUPR dan tidak mengurus izin PBG.

"Nah, yang kebakaran ini kan yang di belakang. Proses penambahan ruangan, bangunan di situ tanpa sepengetahuan kita. Seharusnya rehab atau penambahan fungsi atau ruang sekecil apa pun harus mengurus PBG lagi," kata Heru.

Oleh karena itu, pihaknya meminta kepada masyarakat atau para pengusaha yang membangun gedung yang sifatnya umum atau pelayanan agar mengurus PBG dan mendapatkan SLF.

"Saran kepada pengusaha atau masyarakat, sekecil apa pun rehab, ruangan, tambahan fungsi gedung yang lain harus mengurus PBG. Karena SLF untuk gedung seperti karaoke, bioskop, hotel, dan lainnya itu wajib dan krusial," pungkasnya.

Baca juga: Tarif Karaoke di Semarang Terancam Naik karena Pajak yang Mencekik

 

Seperti diketahui, peristiwa kebakaran di tempat karaoke "New Orange" menewaskan 6 orang dan 9 lainnya harus dilarikan ke rumah sakit karena sesak napas, Senin (15/1/2024).

Keenamnya diduga tewas karena sesak nafas kehabisan oksigen lantaran terjebak dalam kepungan asap.

Dari 9 yang luka, 6 di antaranya rawat inap di RSUD Kardinah. Sementara 6 korban tewas telah dipulangkan untuk dimakamkan pihak keluarga masing-masing.

Baca juga: Polisi Segera Periksa Pemilik Karaoke Orange Terkait Kebakaran yang Tewaskan 6 Orang

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

KPU Karawang Polisikan Pembuat SK Palsu Caleg Terpilih

KPU Karawang Polisikan Pembuat SK Palsu Caleg Terpilih

Regional
Diduga Lecehkan Santri, Ponpes di Sekotong Lombok Dirusak Warga

Diduga Lecehkan Santri, Ponpes di Sekotong Lombok Dirusak Warga

Regional
Didorong Maju Pilkada, Rumah Petani di Brebes Digeruduk Ribuan Warga

Didorong Maju Pilkada, Rumah Petani di Brebes Digeruduk Ribuan Warga

Regional
Kaget Ada Motor yang Melintas, Truk di Semarang Tabrak Jembatan Penyeberangan Orang

Kaget Ada Motor yang Melintas, Truk di Semarang Tabrak Jembatan Penyeberangan Orang

Regional
Tawuran Pelajar SMK di Jalan Raya Bogor, Satu Tewas akibat Luka Tusukan

Tawuran Pelajar SMK di Jalan Raya Bogor, Satu Tewas akibat Luka Tusukan

Regional
Kunjungi Banyuwangi, Menhub Siap Dukung Pembangunan Sky Bridge

Kunjungi Banyuwangi, Menhub Siap Dukung Pembangunan Sky Bridge

Regional
Berlayar Ilegal ke Australia, 6 Warga China Ditangkap di NTT

Berlayar Ilegal ke Australia, 6 Warga China Ditangkap di NTT

Regional
Video Viral Diduga Preman Acak-acak Salon di Serang Banten, Pelaku Marah Tak Diberi Uang

Video Viral Diduga Preman Acak-acak Salon di Serang Banten, Pelaku Marah Tak Diberi Uang

Regional
Tawuran 2 Kampung di Magelang, Pelaku Kabur, Polisi Amankan 5 Motor

Tawuran 2 Kampung di Magelang, Pelaku Kabur, Polisi Amankan 5 Motor

Regional
Dua Dekade Diterjang Banjir Rob, Demak Rugi Rp 30 Triliun

Dua Dekade Diterjang Banjir Rob, Demak Rugi Rp 30 Triliun

Regional
Rektor Universitas Riau Cabut Laporan Polisi Mahasiwa yang Kritik UKT

Rektor Universitas Riau Cabut Laporan Polisi Mahasiwa yang Kritik UKT

Regional
Pembuang Bayi di Semarang Tinggalkan Surat di Ember Laundry, Diduga Kenali Saksi

Pembuang Bayi di Semarang Tinggalkan Surat di Ember Laundry, Diduga Kenali Saksi

Regional
Pencuri Kain Tenun Adat di NTT Ditembak Polisi Usai 3 Bulan Buron

Pencuri Kain Tenun Adat di NTT Ditembak Polisi Usai 3 Bulan Buron

Regional
Duel Maut 2 Residivis di Temanggung, Korban Tewas Kena Tusuk

Duel Maut 2 Residivis di Temanggung, Korban Tewas Kena Tusuk

Regional
Tungku Peleburan di Pabrik Logam Lampung Meledak, 3 Pekerja Alami Luka Bakar Serius

Tungku Peleburan di Pabrik Logam Lampung Meledak, 3 Pekerja Alami Luka Bakar Serius

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com