MAGELANG, KOMPAS.com - FB (17), korban pengeroyokan yang sempat disekap di Kabupaten Magelang, Jawa Tengah, meninggal dunia.
Ia mengembuskan nafas terakhir setelah sembilan hari dirawat di RSUD Muntilan.
Pengeroyokan itu terjadi di dekat RSUD Muntilan, Kabupaten Magelang, Minggu (7/1/2024) sekira pukul 05.30 WIB.
Para pelaku mengeroyok korban dengan tangan kosong. Akibatnya, FB langsung dirawat pada hari yang sama.
Hingga akhirnya warga Kelurahan Mendut, Kecamatan Mungkid, Magelang itu dinyatakan meninggal dunia pada Senin (15/1/2024) malam.
"Dari 7 Januari sampai 15 Januari, sembilan hari (dirawat). Sempat pingsan, sadar, kemudian koma sampai dengan tadi malam meninggal dunia," kata Kepala Polresta Magelang, Kombes Mustofa dalam keterangannya, Selasa (16/1/2024).
Polresta Magelang menetapkan lima tersangka dalam kejadian tersebut yakni GP (22), FS (22), ZA (25), ES (25) dan KR (28).
Kejadian bermula saat tawuran di wilayah Kecamatan Mungkid pada hari yang sama pukul 01.00 WIB.
Dalam peristiwa itu, adik GP menjadi korban penusukan. GP menengarai FB sebagai pelakunya.
Sebelumnya, FB disebut mengalami luka berat di bagian kepala.
Kelima tersangka disangkakan Pasal 170 KUHP tentang pengeroyokan dan Pasal 80 Ayat 2 jo 76C UU Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perlindungan Anak.
Mereka diancam hukuman 5 tahun penjara dan denda senilai Rp 100 juta.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.