Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Ganjar Dilaporkan Terkait Bagi-bagi Voucer Internet di CFD Solo, Timses: Biar Bawaslu Bekerja

Kompas.com - 12/01/2024, 09:45 WIB
Labib Zamani,
Dita Angga Rusiana

Tim Redaksi

SOLO, KOMPAS.com - Tim sukses (timses) Ganjar-Mahfud menanggapi santai terkait laporan dugaan pelanggaran kampanye saat car free day (CFD) Jalan Slamet Riyadi, Solo.

Ganjar dilaporkan oleh Komunitas Masyarakat Peduli Demokrasi ke Bawaslu Solo pada Rabu (10/1/2024) karena bagi-bagi voucer internet kepada pengunjung CFD Solo.

"Biar diproses Bawaslu dulu aja. Kan yang lapor ke Bawaslu. Bawaslu punya mekanisme pengkajian dan sebagainya. Biar dipelajari, dikaji oleh Bawaslu. Kita beri kesempatan Bawaslu untuk bekerja," kata panitia kunjungan capres Ganjar Solo, Muchus Budi R, saat dikonfirmasi di Solo, Jawa Tengah, Jumat (12/1/2024).

Baca juga: Ganjar Dilaporkan Bawaslu, Diduga Langgar Kampanye dengan Bagikan Voucher Internet di CFD Solo

Pihaknya siap apabila dipanggil Bawaslu untuk klarifikasi terkait laporan dugaan pelanggaran kampanye Ganjar.

"Ya datang. Kalau diundang ya datang," ungkap Direktur Direktorat Relawan TPC ganjar-Mahfud Solo itu. 

Mengenai informasi pembagian voucer internet dilakukan oleh relawan, pihaknya mengatakan tidak tahu.

"Enggak tahu saya," terang dia.

Menurut dia, kegiatan Ganjar bersama istri Siti Atikoh di CFD Solo untuk berolahraga sekaligus menyapa masyarakat. Selama ini Ganjar dan istri dikenal suka berolahraga.

Kegiatannya tersebut juga merupakan rangkaian dari kegiatan mantan Gubernur Jawa Tengah dua periode di wilayah Solo.

Sebelumnya diberitakan, Masyarakat Peduli Demokrasi melaporkan dugaan pelanggaran pemilu calon presiden nomor urut 3 Ganjar Pranowo ke Bawaslu Solo, Jawa Tengah.

Ganjar diduga membagikan voucer internet kepada pengunjung pada gelaran hari bebas kendaraan bermotor atau car free day (CFD) Jalan Slamet Riyadi pada Minggu (24/12/2023).

Ketua Masyarakat Peduli Demokrasi Indra Wiyana menjelaskan, pihaknya melaporkan dugaan pelanggaran pemilu Ganjar ke Bawaslu pada Rabu (10/1/2024). Laporannya diterima Bawaslu sekitar pukul 15.25 WIB.

Baca juga: Ganjar Mulai Narasikan Perubahan, Cak Imin: Intinya, I Love Pak Ganjar

"(Pak Ganjar) menyapa pengunjung CFD. Ada pembagian voucer internet. Ada salah satu (relawan) yang membagikan itu bilang kalau ini (voucer internet) dari Pak Ganjar gitu," kata Indra ketika dikonfirmasi Kompas.com, Kamis (11/1/2024) malam.

Menurut Indra, dalam pelaporannya itu dirinya juga menyertakan bukti dugaan pelanggaran berupa rekaman video karena viral di media sosial dan print out pemberitaan media.

Dengan laporan ini, pihaknya berharap masyarakat bisa memahami kegiatan kampanye di CFD itu melanggar aturan.

"Harapannya agar terciptanya pemilu yang adil, jujur terus menggugah masyarakat untuk memahami kegiatan kayak gitu melanggar aturan. Dan masyarakat berhak melapor ke Bawaslu karena itu dilindungi undang-undang," ungkap dia.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com