PALEMBANG, KOMPAS.com-Tangan kiri seorang pria bernama Petrus (58) mengalami pembusukan hingga menjadi cacat permanen lantaran diduga menjadi korban malapraktik di salah satu rumah sakit swasta di Palembang, Sumatera Selatan.
Akibatnya, Petrus pun melaporkan kasus dugaan malapraktik tersebut ke Polda Sumatera Selatan.
Bayu Prasetya kuasa hukum Petrus mengatakan, kejadian itu bermula saat ia dirawat pada Jumat (1/12/2023) lalu karena mengalami diare. Ia pun kemudian dipasang infus oleh seperti pasien pada umumnya.
Baca juga: Dugaan Malapraktik di Indramayu, Polisi Bongkar Makam Korban
Namun, keesokan harinya, telapak tangan Petrus menjadi hitam. Karena curiga, Petrus pun menanyakan hal itu kepada dokter yang merawatnya.
“Namun, dokter rumah sakit itu tidak memberikan pejelasannya karena apa,”kata Bayu, Kamis (11/1/2024).
Lalu pada Rabu (6/12/2023) sakit diare yang dialami Petrus dinyatakan sembuh. Ia pun kemudian diperbolehkan pulang, tapi tangan kanannya tetap menghitam.
Saat tangannya mulai menghitam dan sulit digerakkan, Petrus pun kembali datang ke rumah sakit tersebut untuk konsultasi.
Hasilnya, tangan Petrus dinyatakan mengalami kematian jaringan dan disarankan untuk dilakukan operasi.
”Lalu di tanggal 12 Desember klien kami bersedia melakukan operasi pengangkatan jaringan yang mati itu,” ujarnya.
Baca juga: Plaza Dermaga di Palembang Hancur Dihantam Tongkang Batu Bara
Setelah sepakat untuk melakukan operasi dengan menggunakan BPJS, pihak rumah sakit hingga kini belum menjalankan operasi tersebut.
“Sampai hari ini, hanya melakukan penggantian perban, penjelasan soal kematian jaringan ini juga tidak ada dari rumah sakit,” ungkapnya.