MAKASSAR, KOMPAS.com - Pria berinisial A (22) di Kota Makassar, Sulawesi Selatan (Sulsel), yang kesehariannya bekerja sebagai buruh bangunan diamankan polisi usai memukul rekannya sendiri dengan tongkat baseball.
Pelaku diamankan polisi di rumahnya yang terletak di Jalan Sultan Alauddin, Kecamatan Rappocini, Kota Makassar, Sulsel, pada Selasa (9/1/2024) malam.
Kasat Reskrim Polrestabes Makassar Kompol Devi Sujana mengatakan, korban yang diketahui bernama Muh Takdir (29) mengalami luka terbuka di bagian wajahnya akibat hantaman tongkat baseball.
Baca juga: Pria di Makassar Tewas Ditikam Pria Bermotor, Berawal dari Korban Jual Pacarnya ke Pelaku
"Kejadiannya pada 1 Januari, korban didatangi oleh pelaku di rumahnya dan langsung dipukul menggunakan tongkat baseball," kata Devi, dalam keterangannya, Rabu (10/1/2024) siang.
Devi menuturkan, aksi nekat pelaku menganiaya korban lantaran emosi karena sang istri kerap diejek sebagai cepu atau bantuan polisi (banpol) oleh korban.
"Keterangan pelaku dia emosi terhadap korban, karena sebelumnya pelaku dapat info bahwa istri pelaku telah dibanpoli (diejek sebagai cepu) oleh korban," ucap dia.
Mendapatkan informasi itu, pelaku pun kemudian mencari keberadaan korban sambil membawa tongkat baseball.
Pelaku mendatangi korban di rumahnya di wilayah Kecamatan Tamalate, Kota Makassar, Sulsel.
"Korban dipukul dibagian wajah sebanyak satu kali hingga mengalami luka terbuka dan menjalani perawatan medis di rumah sakit (RS)," beber dia.
Baca juga: Polisi Sebut Peluru Nyasar yang Lukai Lansia di Makassar Berasal dari Senpi Pabrikan
Untuk saat ini, pelaku pun sementara masih menjalani pemeriksaan intensif di Mapolsek Tamalate untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya.
"Barang bukti diamankan satu buah tongkat baseball. Pelaku masih diperiksa di polsek ya," ujar dia.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.