KOMPAS.com - Kasus dugaan penganiayaan dua relawan calon pasangan presiden dan wakil presiden, Ganjar-Mahfud, di Boyolali, Jawa Tengah, oleh enam anggota TNI terus diusut.
Kepala Penerangan Kodam IV/ Diponegoro Kolonel Richard Harison di Semarang, menegaskan, pihaknya berjanji tidak akan melakukan intervensi.
"TNI, dalam hal ini Kodam IV/ Diponegoro, tidak melakukan intervensi," katanya, dilansir dari Antara,
Selasa (2/1/2024).
Baca juga: TPN Kutuk Keras Prajurit TNI Aniaya Relawan: Kekerasan terhadap Keluarga Besar Ganjar-Mahfud!
Seperti diberitakan sebelumnya, enam oknum anggota Kompi B Yonif Raider 408/Sbh, telah ditetapkan tersangka.
Keenam oknum anggota TNI itu adalah Prada Y, Prada P, Prada A, Prada J, Prada F, dan Prada M. Menurutnya, kasus itu akan ditangani Oditur Militer sebelum sidang di pengadilan militer.
Penganiayaan diduga karena salah paham antara pelaku dan korban usai ikuti kampanye, Sabtu (30/12/2023).
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.