KUPANG, KOMPAS.com - Anggota Kepolisian Resor (Polres) Kupang Kota, Nusa Tenggara Timur (NTT) berinisial FSJ (42), babak belur dianiaya sejumlah pria.
FSJ yang tak terima dan melaporkan kejadian itu ke Markas Polres Kupang Kota, dengan laporan polisi Nomor LP/B/1144/XII/2023/SPKT/Polresta Kupang Kota/Polda Nusa Tenggara Timur.
Baca juga: Anggota Ormas Pelaku Pengeroyokan Polisi di Bandung Ditangkap, Sempat Kabur ke Cianjur
"Berdasarkan laporan itu, tim Jatanras Polresta Kupang Kota berhasil membekuk seorang tersangka berinisial IM (20)," kata Kepala Seksi Hubungan Masyarakat Kepolisian Resor Kupang Kota Inspektur Dua (Ipda) Florensi Ibrahim Lapuisaly, kepada sejumlah wartawan, Sabtu (30/12/2023).
Kasus itu bermula saat korban FJS sedang berada di rumahnya di Jalan Oe Ekam Kelurahan Sikumana, Kecamatan Maulafa, Kota Kupang. Korban mendengar suara bising dari sekelompok pengendara sepeda motor RX King.
Para pemuda itu menggeber sepeda motor mereka yang menggunakan knalpot racing.
FSJ langsung keluar dari rumahnya dan menahan salah satu pengendara motor RX King.
"Saat itulah tiba-tiba sekitar sepuluh orang teman pengendara motor yang ditahan mendekati korban," kata Florensi.
Baca juga: Mayat Pemuda Bersimbah Darah di Semarang Ternyata Korban Pengeroyokan 15 Orang
Karena terdesak, FJS sempat melepaskan tembakan peringatan.
Namun, situasi berubah ketika salah satu dari para pemuda itu merangkul korban.
Para pemuda itu lalu mengeroyok korban dengan cara memukul di bagian wajah dan kepala. Mereka juga menendang korban berulang kali.
Baca juga: Sadisnya Pengeroyokan Pengurus KAMMI oleh Anggota TNI: Dihajar Tanpa Ampun hingga Diancam Dibunuh
Korban lalu menghindar dan mendatangi Markas Polres Kupang Kota. Setelah menerima laporan, polisi lalu bergegas memburu para pelaku.
Pelaku IM berhasil di kediamannya dini hari tadi. Sedangkan pelaku lainnya masih diburu polisi.
"Pelaku IM telah ditetapkan tersangka dan ditahan untuk proses hukum lebih lanjut," ujar dia.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.