LOMBOK BARAT, KOMPAS.com - Seorang warga berinisial FA asal Desa Terong Tawah, Kecamatan, Labuapi, Lombok Barat, diduga menghina pimpinan pondok pesantren di wilayah tersebut.
Buntut dari dugaan tersebut, ratusan massa mendatangi rumah FA hingga terjadi keributan di Polres Lombok Barat, pada Rabut (20/12/2023) malam.
Kapolres Lombok Barat AKBP Bagus Nyoman Gede Junaedi mengatakan, insiden itu bermula FA yang merupakan merupakan alumni orangtua/wali murid di Ponpes tersebut menulis status di media sosial yang diduga menarasikan penghinaan terhadap pimpinan pondok pesantren.
Baca juga: Rugikan Warga hingga Miliaran Rupiah, Kantor Arisan Online Digeruduk
"Awalnya ada ketersinggungan jemaah salah satu ponpes dari salah satu mantan wali murid Ponopes inisial FA. Ketersinggungan tersebut (lantaran) membuat postingan di Facebook dengan kalimat KTM yang diartikan ada arti tertentu," kata Jun sapaan akrab kapolres, Kamis (20/12/2023).
Menurut Kapolres, narasi tersebut kemudian dipelesetkan sebagai "Kepala Tidak Mikir" yang diduga mengarah ke pada pimpinan ponpes.
"Ini yang membuat ketersinggungan itu sehingga membuat warga dDesa Terong Tawah tidak terima, dan langsung mendatangi rumah sodara FA, karena merasa pimpinannya dihina yaitu beramai-ramai mendatangi FA sekitar 200 orang mengaku sebagai jamaahnya," kata Jun.
Kemarahan warga pun tidak bisa terbendung. tim personel Polsek Labuapi langsung mengamankan FA.
"Setelah itu Kapolsek Labuapi langsung turun melaksanakan pengamanan rumah FA. Setelah itu sodara FA diamankan di Polsek," kata Jun.
Merasa masih tidak puas, warga ikut mendatangi Polsek sehingga diambil tindakan untuk diamankan di Polres Lombok Barat.
"Setelah itu sodara FA diamankan di Polsek ternyata massa juga banyak ke Polsek. Dengan alasan ke amanan kami pindahkan ke Polres. Massa dari Polsek mengikuti ke Polres," kata Jun.
Massa di Polres bubar setelah ada arahan agar masyarakat yang merasa tersinggung dengan postingan FA bisa melaporkan secara resmi, agar bisa diproses secara profesional.
"Kemarin sekitar pukul 22.00 Wita kondisi kondusif setelah dilakukan pengamanan. Dan bagi yang merasa dirugikan agar segera membuat pengaduan," kata Jun.
Saat ini FA masih diamankan di Polres Lombok Barat, serta rumah FA masih dijaga oleh personel kepolisian untuk menghindari hal yang tidak diinginkan seperti pengerusakan.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.