Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Oknum Polisi Pemerkosa Mahasiswi di Mataram Ditetapkan Tersangka

Kompas.com - 20/12/2023, 18:51 WIB
Idham Khalid,
Reni Susanti

Tim Redaksi

MATARAM, KOMPAS.com - Oknum polisi yang berdinas di Polda NTB, Brigadir TO, akhirnya ditetapkan tersangka oleh Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditkrimum) atas kasus pemerkosaan.

Penetapan tersangka terhadap TO setelah melalui serangkaian penyelidikan dan gelar perkara sehingga menemukan kesimpulan melakukan pelecehan seksual terhadap korban.

"Sudah kita tetapkan menjadi tersangka, sesuai hasil gelar perkara, termasuk yang kita periksa hasil visum korban," kata Kabid Humas Polda NTB Kombes Rio Indra Lesmana, Rabu (20/12/2023).

Baca juga: Pria di Wonogiri Ditangkap setelah Perkosa Anak Tirinya 10 Kali

Selain itu penguatan pelaku yang menjadi tersangka dilihat dari pengakuan korban yang melaporkan kasus asusila tesebut.

Disampaikan Rio, untuk status keanggotaan TO di kepolisian saat ini masih ditahan di Propam NTB, dan akan memutuskan status diberhentikan tidak dengan hormat (PTDH) atau tidak.

"Itu masuk pidananya dulu, kemudian melalui sidang kode etik, dan dari sidang yang memutus dan mempertimbangkan PTDH," kata Rio.

Baca juga: Diduga Perkosa Mahasiswi, Oknum Anggota TNI Dilaporkan ke Denpom XIV/3 Kendari

Adapun sangkaan pasal yang dikenakan pelaku yakni pasal 285 KUHP tentang Pemerkosaan dengan ancaman hukuman 12 tahun penjara.

Sebelumnya, kejahatan yang dilakukan polisi berpangkat Brigadir itu dilaporkan oleh kuasa hukum korban Tohri pada Jumat (24/11/2023).

Tohri mengungkapkan, pelaku merupakan pemilik kos-kosan tempat korban tinggal selama menjalani proses pendidikan di bangku kuliah.

"Kejadiannya tanggal 24 November kemarin. Asal muasal klien ini (D), dititipkan oleh pihak keluarga untuk ngekos di rumah terduga pelaku ini. Tidak ada hubungan darah, hanya ada hubungan kekerabatan, sehingga dipercayalah oleh pihak keluarga untuk ngekos di rumah oknum polisi ini," kata Tohri melalui sambungan telepon, Senin (4/12/2023).

Tohri mengungkap, pelaku memasuki kamar kos korban dan berpura-pura mengecek.

"Jadi saat kos-kosan sepi, dan istri terduga pelaku tidak ada di rumah. Melihat suasana itu pelaku mengambil kesempatan masuk ke kamar korban," kata Tohri.

Saat terduga pelaku masuk, posisi korban saat itu tengah beristirahat sedang memainkan HP dengan mengenakkan baju dalam saja.

"Melihat terduga pelaku masuk, korban langsung kaget. Saat itu pelaku menanyakan lemarinya rusak harus diganti," kata Tohri.

Tidak lama kemudian, terduga pelaku TO duduk di dekat korban dan mengusap rambut korban dengan sisir, hingga kemudian melakukan pencabulan.

"Korban sempat dipegang kepalanya. Korban bilang enggak usah karena risih. Tapi pas korban mau bangun, tapi dipegang oleh terduga pelaku dan menindih korban hingga terjadi pencabulan," ucap Tohri.

Korban sempat melawan dengan meronta dan menendang pelaku, namun akhirnya tak berdaya.

"Korban sempat diancam, korban sempat melawan dengan menendang, tapi karena tenaga pelaku yang kuat, korban tidak kuasa mengelak," kata Tohri.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Terlindas Mobil Pemadam, Petugas Damkar di Tegal Kritis

Terlindas Mobil Pemadam, Petugas Damkar di Tegal Kritis

Regional
Calon Perseorangan Serahkan Bukti Dukungan untuk Pilkada Pandeglang dan Tangerang

Calon Perseorangan Serahkan Bukti Dukungan untuk Pilkada Pandeglang dan Tangerang

Regional
Cerita Siswa SMA di Ende Tiap Hari Belajar Tanpa Meja

Cerita Siswa SMA di Ende Tiap Hari Belajar Tanpa Meja

Regional
Siswa SMA Tewas Tenggelam di Kolam Renang Wisata TTU, Sempat Minta Direkam

Siswa SMA Tewas Tenggelam di Kolam Renang Wisata TTU, Sempat Minta Direkam

Regional
Duka Korban Bencana Banjir Lahar Dingin di Sumbar: Ibu Saya Tak Bisa Diselamatkan...

Duka Korban Bencana Banjir Lahar Dingin di Sumbar: Ibu Saya Tak Bisa Diselamatkan...

Regional
Korban Banjir Sumbar Terseret Air 72 Km, dari Padang Panjang sampai Padang

Korban Banjir Sumbar Terseret Air 72 Km, dari Padang Panjang sampai Padang

Regional
Dimediasi di Polda Riau, Rektor Unri Berdamai dengan Mahasiswa yang Dilaporkan

Dimediasi di Polda Riau, Rektor Unri Berdamai dengan Mahasiswa yang Dilaporkan

Regional
Dapat Restu Ketum PKB, Gus Yusuf Dipastikan Maju Pilkada Jateng

Dapat Restu Ketum PKB, Gus Yusuf Dipastikan Maju Pilkada Jateng

Regional
Ketahuan Curi Motor, Maling Ini Dihajar Warga Saat Sembunyi di Sawah

Ketahuan Curi Motor, Maling Ini Dihajar Warga Saat Sembunyi di Sawah

Regional
Bunuh Badak dan Jual Culanya, Warga Pandeglang Dituntut 5 Tahun Penjara

Bunuh Badak dan Jual Culanya, Warga Pandeglang Dituntut 5 Tahun Penjara

Regional
Banjir Rob Demak Meninggi Lagi, 4 Akses Jalan di Pedukuhan Terputus

Banjir Rob Demak Meninggi Lagi, 4 Akses Jalan di Pedukuhan Terputus

Regional
Kenang Peran Jenderal Gatot Soebroto, Perjalanan Biksu Thudong 2024 Dimulai dari Semarang

Kenang Peran Jenderal Gatot Soebroto, Perjalanan Biksu Thudong 2024 Dimulai dari Semarang

Regional
Mengintip Teror Pelemparan Batu Argo Muria di Semarang...

Mengintip Teror Pelemparan Batu Argo Muria di Semarang...

Regional
'Traffic Light' Simpang Canguk Magelang Mati, Tidak Ada Polisi, Pengendara Ngeri

"Traffic Light" Simpang Canguk Magelang Mati, Tidak Ada Polisi, Pengendara Ngeri

Regional
Bupati Nunukan Tanggapi Dugaan Pelecehan Pemohon KTP oleh Oknum ASN Disdukcapil

Bupati Nunukan Tanggapi Dugaan Pelecehan Pemohon KTP oleh Oknum ASN Disdukcapil

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com