MAGELANG, KOMPAS.com- Sebanyak 18 pasangan siri menikah secara massal di Pendopo Pengabdian kompleks rumah jabatan (Rumjab) Wali Kota Magelang, Rabu (20/12/2023).
Uniknya, dalam nikah massal kali ini kakek bernama Tukimin Atmo Prawiro sudah berumur 71 tahun. Bahkan ia sudah mempunyai 3 anak dan satu cucu.
Usai prosesi ijab kabul, Tukimin bersama istri dan belasan pasangan lainnya dikirab naik mobil Volkswagen keliling Kota Magelang.
Baca juga: Nikah di Bawah Tangan, 13 Pasangan di Kota Magelang Ikuti Isbat Nikah Massal
Tukimin Atmo Prawiro merupakan warga Kampung Nambangan, Kelurahan Rejowinangun ini mengaku bahagia karena akhirnya pernikahannya sah secara negara. Dia dan istrinya, Endang Purwaningsih (49 tahun) menikah siri sejak 2003 yang lalu.
"Dulu pernah mengajukan tapi sulit. Sekarang bisa dibantu oleh pemerintah," kata Tukimin usai nikah massal.
Tukimin mengaku mengikuti nikah massal ini lantaran ingin melepaskan status pernikahannya. Selain itu, Tukimin malu jika pernikahannya tak kunjung sah secara negara.
"Saya cuma malu di kampung kalau nikahnya tidak sah secara resmi (negara). ungkap kakek 3 anak dan 1 cucu tersebut.
Nikah massal bertajuk "Nikah Mubarok" ini diselenggarakan atas kerja sama antara Pimpinan daerah Aisyiyah (PDA), Tim Penggerak PKK Kota Magelang, Kementerian Agama dan Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kota Magelang.
Adapun 18 pasangan yang menikah tersebut berasal dari wilayah Kecamatan Magelang Utara, Selatan dan Tengah. Mereka tidak dipungut biaya apapun.
Bahkan para pengantin diberi uang mahar, seperangkat alat sholat, kado, prasmanan, perias, termasuk bebas biaya menikah, foto serta videografer.
Tidak ketinggalan suvenir berupa sayur dan buah. Nikah Mubarok dimulai sejak pagi hari dengan menghadirkan penghulu dari KUA Magelang Utara, Tengah dan Selatan.
Wali Kota Magelang Muchamad Nur Aziz dan Wakil Wali Kota Magelang Mansyur, hadir menjadi saksi sekaligus memberikan pesan-pesan pernikahan.
Ketua Panitia "Nikah Mubarok", Ida Sammer menjelaskan, kegiatan ini sekaligus untuk memperingati hari Ibu yang jatuh setiap tanggal 22 Desember.
Menurut Ida, masih banyak pasangan di Kota Magelang, baik muda maupun lansia, yang belum menikah secara resmi meskipun sudah berkeluarga.
"Tujuannya agar pasangan dengan ekonomi menengah ke bawah itu kita beri sedikit kebahagiaan dengan menikahkan secara resmi. Ternyata responnya bagus sekali, terbukti saat dibuka pendaftaran ada 45 calon pengantin yang mendaftar," jelas Ida.
Baca juga: Bupati Mantu, 134 Pasangan di Ngawi Nikah Massal Agar Status Hukumnya Jelas
Tidak dipungkiri, panitia mengalami banyak kendala karena ada yang pindah domisili. Apalagi kebanyakan tidak paham tentang pentingnya surat atau dokumen resmi pernikahan. Berkat kerja sama pihak terkait kendala bisa diatasi.
Wali Kota Magelang Muchamad Nur Aziz sangat mengapresiasi kegiatan "Nikah Mubarok" ini sebagai program untuk membantu warga. Khususnya anak dan perempuan agar memperoleh hak-haknya sebagai warga negara Indonesia.
"Dengan pernikahan yang resmi secara agama dan negara maka ada kejelasan hak anak dan istri. Nikah siri itu boleh tapi harus dilanjutkan secara negara," katanya.
Pada kesempatan itu, Aziz memberikan hadiah menginap hotel gratis untuk bulan madu kepada dua pasangan yakni Budi Ismanto dan Murtiati (warga Bogeman Wetan, Kelurahan Panjang) serta Klarakalliarinda dan Ahmad Firdaus (warga Kedungsari dan Kampung Galang Bekasi).
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.