Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Polisi Tangkap Pelaku Penyelundupan Ganja di Bandara Sentani Jayapura

Kompas.com - 12/12/2023, 11:26 WIB
Roberthus Yewen,
Aloysius Gonsaga AE

Tim Redaksi

KOMPAS.com - Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Jayapura berhasil menangkap pelaku penyelundupan narkoba jenis ganja melalui Bandara Sentani, Jayapura, Papua, Rabu (6/12/2023).

Kapolres Jayapura AKBP Fredrickus WA Maclarimboen menjelaskan bahwa pelaku merupakan seorang perempuan berinisial MLMK.

Wanita 30 tahun itu menitipkan barangnya kepada seorang penumpang berinisial RB di Bandara Sentani dengan tujuan Kabupaten Mimika, Papua Tengah.

Baca juga: Terlibat Narkoba, Anggota Polisi di Situbondo Dipecat

"Pelaku menitipkan barang kepada RB yang ingin ke Timika dengan alasan bahwa barang titipan adalah sayur dan ikan kering." 

"Nanti saat masuk ke dalam x-ray di Bandara Sentani baru diketahui bahwa barang titipan itu adalah ganja sebanyak 36 paket berukuran besar,” jelasnya dalam keterangan pers kepada wartawan di Polres Jayapura, Selasa (12/12/2023).

Polisi melakukan pemeriksaan terhadap Saksi RB. Dari hasil keterangannya, dilakukan penangkapan terhadap pelaku di rumahnya yang berada di Kota Jayapura.

Tak hanya menangkap pelaku, polisi juga menemukan 30 paket ganja berukuran besar yang berada di rumah pelaku.

“Dengan demikian, dari yang diamankan di Bandara Sentani ada 36 paket bungkus berukuran besar dan yang kami temukan di rumah pelaku adalah 30 paket berukuran besar sehingga totalnya ada 66 paket berukuran besar dengan total 1,1 kg,” tuturnya.

Baca juga: Nyamar Jadi Ojol, Polisi Cirebon Sergap Residivis Narkoba

Mengambil ganja dari PNG

Pelaku sehari-hari bekerja sebagai pegawai swasta di Kota Jayapura. Menariknya, dalam kasus ini kata Fredrickus, pelaku memesan sendiri dan mengambil ganja langsung dari perbatasan RI-Papua Nugini (PNG).

“Yang menarik dari kasus ini adalah pelaku memesan dan mengambil ganja dari PNG,” ucapnya.

Meski demikian, ada kendala yang dialami kepolisian. Sebab, menurut Fredrickus, setelah dilakukan penyelidikan, orang yang ganjanya pelaku pesan dari PNG sudah meninggal dunia.

“Ini yang membuat rangkaian penyelidikan menjadi putus. Selain itu juga target pelaku yang di Timika juga belum bisa kita pastikan, karena yang tahu adalah yang meninggal tersebut,” ungkapnya.

Pelaku menyatakan baru pertama kali melakukan penyelundupan terhadap narkoba jenis ganja ini.

Baca juga: 3 Polisi di Bandung Dipecat, Jadi Pengedar Narkoba dan Ada yang Bolos Kerja 7 Tahun

Pelaku diancam hukuman 20 tahun penjara

Fredrickus menyatakan, pelaku sudah ditetapkan sebagai tersangka karena terbukti melakukan penyelundupan dan memiliki narkoba jenis ganja yang ditemukan di rumahnya.

“Pasal yang disangkakan yakni kepemilikan, yaitu Pasal 111 ayat 2 UU Narkotika 2009 dengan ancaman maksimal 20 tahun penjara,” ujarnya.

Saat ditanya apakah pelaku juga merupakan pemakai, Fredrickus belum bisa memastikan. Sebab, pihaknya masih mendalami dan akan dilakukan pemeriksaan lebih lanjut.

“Untuk memastikan tersangka sebagai pemakai atau tidak, belum kita pastikan, sebab akan dilakukan pemeriksaan lebih lanjut,” ucapnya.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Jaga Kekondusifan Setelah Pemilu, Perayaan HUT Ke-283 Wonogiri Dilakukan Sederhana

Jaga Kekondusifan Setelah Pemilu, Perayaan HUT Ke-283 Wonogiri Dilakukan Sederhana

Regional
Pengakuan Ibu Racuni Anak Tiri di Riau: Saya Kesal sama Bapaknya

Pengakuan Ibu Racuni Anak Tiri di Riau: Saya Kesal sama Bapaknya

Regional
Selesaikan Persoalan Keterlambatan Gaji PPPK Guru di Kota Semarang, Mbak Ita: Sudah Siap Anggarannya, Gaji Cair Sabtu Ini

Selesaikan Persoalan Keterlambatan Gaji PPPK Guru di Kota Semarang, Mbak Ita: Sudah Siap Anggarannya, Gaji Cair Sabtu Ini

Regional
Beri Sinyal Maju Pilkada Semarang, Mbak Ita: Tinggal Tunggu Restu Keluarga

Beri Sinyal Maju Pilkada Semarang, Mbak Ita: Tinggal Tunggu Restu Keluarga

Regional
Terjepit di Mesin Conveyor, Buruh Perusahaan Kelapa Sawit di Nunukan Tewas

Terjepit di Mesin Conveyor, Buruh Perusahaan Kelapa Sawit di Nunukan Tewas

Regional
Hejo Forest di Bandung: Daya Tarik, Biaya, dan Rute

Hejo Forest di Bandung: Daya Tarik, Biaya, dan Rute

Regional
Kronologi Pria di Majalengka Bakar Rumah dan Mobil Mantan Istri Lantaran Ditolak Rujuk

Kronologi Pria di Majalengka Bakar Rumah dan Mobil Mantan Istri Lantaran Ditolak Rujuk

Regional
Terima Laporan Rektor Universitas Riau ke Mahasiswanya, Polda: Kami Coba Mediasi

Terima Laporan Rektor Universitas Riau ke Mahasiswanya, Polda: Kami Coba Mediasi

Regional
Maju Pilkada 2024, Anak Mantan Bupati Brebes Ikut Penjaringan 3 Parpol Sekaligus

Maju Pilkada 2024, Anak Mantan Bupati Brebes Ikut Penjaringan 3 Parpol Sekaligus

Regional
Prakiraan Cuaca Batam Hari Ini Kamis 9 Mei 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Berawan

Prakiraan Cuaca Batam Hari Ini Kamis 9 Mei 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Berawan

Regional
Prakiraan Cuaca Balikpapan Hari Ini Kamis 9 Mei 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Hujan Ringan

Prakiraan Cuaca Balikpapan Hari Ini Kamis 9 Mei 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Hujan Ringan

Regional
Prakiraan Cuaca Morowali Hari Ini Kamis 9 Mei 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Hujan Sedang

Prakiraan Cuaca Morowali Hari Ini Kamis 9 Mei 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Hujan Sedang

Regional
Banjir dan Longsor Landa Pinrang, Satu Warga Tewas, Sejumlah Rumah Warga Ambruk

Banjir dan Longsor Landa Pinrang, Satu Warga Tewas, Sejumlah Rumah Warga Ambruk

Regional
Kasus Dokter Lecehkan Istri Pasien, Pelaku Serahkan Uang Damai Rp 350 Juta ke Korban

Kasus Dokter Lecehkan Istri Pasien, Pelaku Serahkan Uang Damai Rp 350 Juta ke Korban

Regional
UNESCO Tetapkan Arsip Indarung I Semen Padang Jadi Memory of the World Committee for Asia and the Pacific

UNESCO Tetapkan Arsip Indarung I Semen Padang Jadi Memory of the World Committee for Asia and the Pacific

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com