Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Partai Garuda Minta Maaf karena Catut Nama Warga Maluku Jadi Caleg

Kompas.com - 12/12/2023, 06:45 WIB
Priska Birahy,
Aloysius Gonsaga AE

Tim Redaksi

KOMPAS.com - Perkara pencatutan nama warga sebagai calon legislatif Dapil 3 Maluku Tengah dari Partai Garuda berakhir dengan permintaan maaf dan mengakui kesalahan.

Partai Garuda sebagai terlapor menjalani sidang di Kantor Bawaslu Provinsi Maluku pada Senin (11/12/2023) pukul 10.00 WIT atas pekara pencatutan nama tanpa izin sebagai calon anggota legislatif.

Pada sidang yang kedua itu, agendanya adalah pembuktian. Berdasarkan fakta pelapor dan jawaban penjelasan terlapor, diketahui Partai Garuda terbukti melakukan kesalahan.

Baca juga: Ketua DPRD Maluku Lapor Akun Tiktok yang Dinilai Sebar Fitnah

"Agendanya pembuktian belum ada hasil tapi ada kesalahan partai," ujar Ketaa Bawaslu Maluku Subair saat ditemui di Hotel Biz Kota Ambon, Senin sore (11/12/2023).

Dalam sidang itu diketahui kesalahan pengambilan nama murni dilakukan oleh Partai Garuda.

Sementara itu pihak pelapor melalui kuasa hukumnya M Fadly Rachman mengatakan terlapor meminta maaf atas tindak tersebut.

"Dari Partai Garuda meminta maaf dan mengakui itu kesalahannya. Kami menduga ada kelalaian," ujar Fadly Rachman.

Sidang yang berlangsung di kantor Bawaslu Maluku kawasan Karang Panjang itu, sempat ditunda 30 menit. Itu lantaran perwakilan Partai Garuda belum menguasai materi laporan pelapor.

Usai masa tunda, pihak partai pun memberikan jawaban tanggapan atas laporan pelapor.

"Partai juga menyampaikan bahwa dong (mereka) menduga LO dari partai tersebut yang memasukkan dokumen dokumen pelapor untuk dimasukkan sebagai caleg," tambah Rachman.

Baca juga: Sepanjang Januari-September 2023, 12 Anggota Polri di Maluku Dipecat

Dalam hal ini dia mengakui kliennya yakni Dwi laily Sukmawati mengalami kerugian.

Pasalnya, Dwi diketahui berstatus sebagai pantarlih di 2023. Selain itu dirinya juga bakal mengikuti sejumlah tes CPNS yang dinilai akan merugikan dirinya jika namanya ada dalam DCT sebagai caleg.

Sementara itu agenda sidang temuan perkara caleg berstatus narapidana di Kabupaten Aru juga berlangsung Senin sore. Sidang yang dijadwalkan berlangsung pukul 15.00 WIT diundur hingga sore.

Subair mengaku masih akan ada sidang lanjutan pada Jumat yakni untuk mendengar hasil dan putusan bagi dua perkara tersebut.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Mengenal Tradisi Peh Cun yang Identik dengan Fenomena Telur Berdiri

Mengenal Tradisi Peh Cun yang Identik dengan Fenomena Telur Berdiri

Regional
Malam Ini Gunung Lewotobi Meletus Lagi, Tinggi Kolom Abu 700 Meter

Malam Ini Gunung Lewotobi Meletus Lagi, Tinggi Kolom Abu 700 Meter

Regional
Jembatan di Seram Barat Maluku Ambruk, Warga Terpaksa Menyeberang Sungai

Jembatan di Seram Barat Maluku Ambruk, Warga Terpaksa Menyeberang Sungai

Regional
Punya Kualitas, Mendag Zulhas Minta Batik Banten Jejaki Pasar Ekspor

Punya Kualitas, Mendag Zulhas Minta Batik Banten Jejaki Pasar Ekspor

Regional
Dugaan Korupsi Disdik Sumbar, 1 Tersangka Kembalikan Uang 'Fee' Rp 60 Juta

Dugaan Korupsi Disdik Sumbar, 1 Tersangka Kembalikan Uang "Fee" Rp 60 Juta

Regional
Penyebar Video Asusila Mantan Mahasiswa di Jambi Ditangkap, Pelaku Ternyata Tukang Servis Hp

Penyebar Video Asusila Mantan Mahasiswa di Jambi Ditangkap, Pelaku Ternyata Tukang Servis Hp

Regional
Jamkrida Babel Dibekukan, Plh Gubernur: Penuhi Dulu Semua Catatan BPK

Jamkrida Babel Dibekukan, Plh Gubernur: Penuhi Dulu Semua Catatan BPK

Regional
Beras Penyumbang Terbesar Inflasi di Bangka Belitung

Beras Penyumbang Terbesar Inflasi di Bangka Belitung

Regional
Dugaan Korupsi di Dinas Pendidikan Sumbar, Kejati Sita Ponsel Tersangka DRS

Dugaan Korupsi di Dinas Pendidikan Sumbar, Kejati Sita Ponsel Tersangka DRS

Regional
Konferensi Internasional Pesantren dan Studi Islam, IAI An-Nawawi Hadirkan Imam Masjid Al Aqsa Palestina

Konferensi Internasional Pesantren dan Studi Islam, IAI An-Nawawi Hadirkan Imam Masjid Al Aqsa Palestina

Regional
Gara-gara Cemberut, Perempuan di Pekanbaru Dipukul Kekasihnya hingga Tewas

Gara-gara Cemberut, Perempuan di Pekanbaru Dipukul Kekasihnya hingga Tewas

Regional
Bangkai Paus Sperma Ditemukan di Perairan Raja Ampat

Bangkai Paus Sperma Ditemukan di Perairan Raja Ampat

Regional
Ratusan Buruh di Semarang Tolak Tapera: Program Tidak Masuk Akal

Ratusan Buruh di Semarang Tolak Tapera: Program Tidak Masuk Akal

Regional
Gempa M 5,1 Guncang Sumbawa Barat, Terasa sampai Denpasar

Gempa M 5,1 Guncang Sumbawa Barat, Terasa sampai Denpasar

Regional
10 Persen Produk UMKM Banten Tembus Pasar Internasional, Terbanyak Eropa

10 Persen Produk UMKM Banten Tembus Pasar Internasional, Terbanyak Eropa

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com