PALEMBANG, KOMPAS.com- Pemerintah Kota Palembang, Sumatera Selatan, menunggak pembayaran gaji sopir angkot feeder Light Rail Transit (LRT) Sumsel selama dua bulan hingga totalnya mencapai Rp 1,8 miliar.
Fajar Wahyudi, Kepala Bagian Operasional PT Transportasi Global Mandiri (TGM) yang menaungi feeder LRT Sumsel, mengatakan, ada 62 sopir dengan operasional dua sif selama dua bulan terakhir belum menerima gaji.
Baca juga: Menjajal LRT Sumsel yang Kini Jadi Primadona Gen Z
Akhirnya, mereka mogok beroperasi sampai gaji dibayarkan.
Baca juga: Angkot Feeder LRT Sumsel Punya Lima Rute Baru, Ini Daftarnya
"Oktober dan November tahun ini belum dibayar, totalnya Rp 1,8 miliar. 26 unit feeder LRT koridor 1 dan 2 hari ini mogok," kata Fajar saat dihubungi, Senin (4/12/2023).
Fajar mengatakan, LRT Sumsel memiliki tujuh koridor yang digunakan untuk menjaring para penumpang kereta ringan tersebut.
Dari tujuh koridor, dua di antaranya dikelola oleh Pemkot Palembang. Sementara, lima koridor lagi dikelola oleh Balai Pengelola Kereta Api Ringan Sumatera Selatan (BPKARSS).
Koridor satu dan dua meliputi rute Talang Kelapa-Talang Buruk dan Asrama Haji-Sematang Borang.
"Kami sudah menalangi dulu pembayaran gaji tersebut. Namun, kalau bulan depan nunggak lagi, akan sulit kami talangi karena akan mengganggu operasional," ujarnya.
Telatnya pembayaran, kata Fajar, lantaran Dinas Perhubungan Kota Palembang masih diaudit oleh Badan Pemeriksa Keuangan (BPK).
Hal itu membuat pembayaran gaji dengan menggunakan APBD Pemkot Palembang itu tidak dapat dikeluarkan.
"Kami tidak diberi tahu soal adanya audit seperti itu, karena memang dalam perjanjian (kerja sama) tidak ada," katanya.
Sementara, Penjabat Wali Kota Palembang Ratu Dewa berjanji akan membayar gaji para sopir.
"Saya minta besok segera dibayarkan (oleh dishub), paling lambat sebelum Desember lunas. Sehingga setelah dibayarkan, feeder LRT koridor 1 dan 2 bisa operasional kembali melayani penumpang," ujar Dewa.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.