Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Diburu 3 Bulan, 2 Preman Berpisau Pemalak Sopir Truk di Mesuji Dibekuk

Kompas.com - 01/12/2023, 10:41 WIB
Tri Purna Jaya,
Glori K. Wadrianto

Tim Redaksi

LAMPUNG, KOMPAS.com - Dua orang preman bersenjata tajam yang memalak sopir truk di Kabupaten Mesuji, Lampung akhirnya ditangkap polisi.

Kepala Satreskrim Polres Mesuji Inspektur Satu Fajrian Rizki mengatakan, dua pelaku yang ditangkap itu adalah DB (27) dan MA (29).

Keduanya warga Pematang Panggang, Kabupaten Ogan Komering Ilir (OKI), Sumatera Selatan itu ditangkap pada Rabu, 29 November 2023.

"Keduanya pelaku pemerasan di Rumah Makan Barokah di Jalintim (jalan lintas timur) KM 195, Desa Agung Batin," kata Fajrian, Jumat (1/12/2023) pagi.

Baca juga: Cerita Satpol PP Denpasar Saat Kantornya Diserang Sekelompok Orang: Mereka Teriak Buka, Saya Preman

Menurut Fajrian, pada peristiwa pemalakan yang terjadi pada 17 Agustus 2023 lalu, keduanya menggunakan senjata tajam dan mengancam korban bernama Amrun (56).

Peristiwa itu berawal saat korban yang adalah sopir truk melintas di Kabupaten Mesuji dari arah Palembang hendak menuju Jakarta.

Di lokasi kejadian, truk yang dikendarai korban disalip oleh kedua pelaku yang membawa sepeda motor.

Korban lalu dipaksa mengikuti mereka ke Rumah Makan Barokah itu. Setelah berhenti, korban dipaksa turun lalu dibawa ke samping rumah makan.

Baca juga: Peras Penjual Pupuk Rp 40 Juta, 3 Preman di Rokan Hulu Riau Ditangkap

Pelaku mengeluarkan pisau dan menodongkannya ke perut korban sambil mengancam.

"Aku tujah (tusuk) kau. Ini kawasan aku, harus bayar Rp 700 ribu biar aman kau sampai ke Lampung," kata Fajrian menirukan ancaman para pelaku.

Korban yang diancam hanya bisa mendapatkan pasrah lalu menyerahkan uang sebanyak Rp 500 ribu.

Lantaran uang yang diberikan kurang, ponsel korban kemudian dirampas, dan baru akan dikembalikan jika korban membayar kekurangannya.

Baca juga: Waspada, Preman yang Palak Penumpang di Pelabuhan Makassar Kerap Menyamar Sebagai Ojol

Para pelaku juga memaksa korban mengikuti mereka. Namun, korban justru pergi ke Polres Mesuji dan melaporkan kejadian itu.

"Kedua pelaku dikenakan Pasal 365 KUHP tentang pencurian dengan kekerasan," kata dia.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Pj Gubernur Riau Berupaya Salurkan Bantuan untuk Korban Banjir Bandang di Sumbar

Pj Gubernur Riau Berupaya Salurkan Bantuan untuk Korban Banjir Bandang di Sumbar

Regional
Cerita Perawat di NTT, Berjalan Kaki Belasan Kilometer demi Selamatkan Ibu Melahirkan Bayi Kembar di Pelosok Manggarai Timur

Cerita Perawat di NTT, Berjalan Kaki Belasan Kilometer demi Selamatkan Ibu Melahirkan Bayi Kembar di Pelosok Manggarai Timur

Regional
Sempat Jadi Tersangka, Warga Jambi Pembunuh Begal Akhirnya Dibebaskan

Sempat Jadi Tersangka, Warga Jambi Pembunuh Begal Akhirnya Dibebaskan

Regional
KPU Pastikan Pilkada Kendal Tidak Diikuti Calon Independen

KPU Pastikan Pilkada Kendal Tidak Diikuti Calon Independen

Regional
Eks Komisioner KPU Batal Daftar Calon Independen Pilkada Magelang

Eks Komisioner KPU Batal Daftar Calon Independen Pilkada Magelang

Regional
Komplotan Maling Minimarket di Semarang Masih Bocah, Kasus Berujung Damai

Komplotan Maling Minimarket di Semarang Masih Bocah, Kasus Berujung Damai

Regional
Terlindas Mobil Pemadam, Petugas Damkar di Tegal Kritis

Terlindas Mobil Pemadam, Petugas Damkar di Tegal Kritis

Regional
Calon Perseorangan Serahkan Bukti Dukungan untuk Pilkada Pandeglang dan Tangerang

Calon Perseorangan Serahkan Bukti Dukungan untuk Pilkada Pandeglang dan Tangerang

Regional
Cerita Siswa SMA di Ende Tiap Hari Belajar Tanpa Meja

Cerita Siswa SMA di Ende Tiap Hari Belajar Tanpa Meja

Regional
Siswa SMA Tewas Tenggelam di Kolam Renang Wisata TTU, Sempat Minta Direkam

Siswa SMA Tewas Tenggelam di Kolam Renang Wisata TTU, Sempat Minta Direkam

Regional
Duka Korban Bencana Banjir Lahar Dingin di Sumbar: Ibu Saya Tak Bisa Diselamatkan...

Duka Korban Bencana Banjir Lahar Dingin di Sumbar: Ibu Saya Tak Bisa Diselamatkan...

Regional
Korban Banjir Sumbar Terseret Air 72 Km, dari Padang Panjang sampai Padang

Korban Banjir Sumbar Terseret Air 72 Km, dari Padang Panjang sampai Padang

Regional
Dimediasi di Polda Riau, Rektor Unri Berdamai dengan Mahasiswa yang Dilaporkan

Dimediasi di Polda Riau, Rektor Unri Berdamai dengan Mahasiswa yang Dilaporkan

Regional
Dapat Restu Ketum PKB, Gus Yusuf Dipastikan Maju Pilkada Jateng

Dapat Restu Ketum PKB, Gus Yusuf Dipastikan Maju Pilkada Jateng

Regional
Ketahuan Curi Motor, Maling Ini Dihajar Warga Saat Sembunyi di Sawah

Ketahuan Curi Motor, Maling Ini Dihajar Warga Saat Sembunyi di Sawah

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com