Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Terekam CCTV Layani Pembelian Gunakan Jeriken, SPBU di Gunungkidul Disanksi Pertamina

Kompas.com - 27/11/2023, 09:06 WIB
Markus Yuwono,
Robertus Belarminus

Tim Redaksi

YOGYAKARTA, KOMPAS.com - Sebanyak tiga SPBU di Gunungkidul, DI Yogyakarta, tidak dikirim BBM bersubsidi oleh Pertamina karena menyalahi aturan menjual kepada pembeli menggunakan jeriken.

"Sebenarnya ada empat SPBU, tetapi satu sudah selesai sanksinya. Saat ini tinggal tiga SPBU," kata Kepala Bidang Perdagangan, Dinas Perdagangan Kabupaten Gunungkidul, Asar Janjang Riyanti, saat dihubungi melalui telepon Senin (27/11/2023).

Dia mengatakan, kewenangan sanksi dari Pertamina, dan pihaknya menerima pemberitahuan. Adapun mereka disanksi karena dua SPBU di Patuk serta Karangmojo menjual pertalite menyalahi peraturan.

Baca juga: Bupati Gunungkidul Imbau Warganya Jangan Mudah Menjual Tanah, Ini Alasannya

Untuk satu SPBU di Semin menjual solar, tetapi lebih ke administrasi.

Ketiga SPBU diskorsing tidak mendapat kiriman BBM bersubsidi selama 14 hari. Ada yang tidak dikirim pertalite, ada yang solar dan ada yang keduanya.

"Satu di Kapanewon Patuk informasinya begitu (menjual pertalite menggunakan jeriken). Terpantau CCTV online Pertamina," kata Asar.

Dia mengatakan, Peraturan presiden (Perpres) No 191/2014 membeli solar subsidi untuk alat pertanian, mesin penunjang UMKM harus menunjukkan surat rekomendasi dari pemerintah setempat.

Berapa pun jumlah pembelian BBM bersubsidi tetap menggunakan surat rekomendasi dari Kepala OPD (Organisasi Perangkat Daerah) Kabupaten/Kota yang membidangi Usaha Mikro atau pertanian.

Kepala Dinas Perdagangan Gunungkidul, Kelik Yuniantoro mengatakan, jika yang berhak memberikan sanksi dari Pertamina.

Baca juga: Suami Tusuk Istri di Gunungkidul, Berawal dari Keinginan Cerai

Pihaknya bertugas memantau berkaitan dengan kelancaran maupun stok BBM.

Selain itu, juga ada upaya tera terhadap SPBU sebagai bentuk memberikan perlindungan kepada konsumen.

"Terus rutin kami lakukan, hal ini untuk perlindungan konsumen," kata dia. 

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Banjir Rendam Sekolah di Maja Lebak, Seluruh Murid Diliburkan

Banjir Rendam Sekolah di Maja Lebak, Seluruh Murid Diliburkan

Regional
Untidar Magelang Kini Jadi BLU, Rektor Klaim UKT Tak Naik

Untidar Magelang Kini Jadi BLU, Rektor Klaim UKT Tak Naik

Regional
Kisah Siswa SDN 104 Krui, Naik ke Bukit Cari Sinyal Belajar 'Online' buat Ujian

Kisah Siswa SDN 104 Krui, Naik ke Bukit Cari Sinyal Belajar "Online" buat Ujian

Regional
Kisruh Penerima KIP Kuliah di Undip Semarang, Ini Penjelasan Pihak Kampus

Kisruh Penerima KIP Kuliah di Undip Semarang, Ini Penjelasan Pihak Kampus

Regional
Korupsi BLT Covid-19, Mantan Kades di Tangerang Divonis 2,5 Tahun Penjara

Korupsi BLT Covid-19, Mantan Kades di Tangerang Divonis 2,5 Tahun Penjara

Regional
28 Calon TKI Ilegal yang Akan Berangkat ke Malaysia Diselamatkan di Pesisir Nunukan

28 Calon TKI Ilegal yang Akan Berangkat ke Malaysia Diselamatkan di Pesisir Nunukan

Regional
Santap Jamur Liar dari Pekarangan Rumah, Sekeluarga di Cilacap Keracunan

Santap Jamur Liar dari Pekarangan Rumah, Sekeluarga di Cilacap Keracunan

Regional
Jalan Rangkasbitung-Bogor Longsor, Kendaraan Roda Empat Dialihkan ke Jalur Alternatif

Jalan Rangkasbitung-Bogor Longsor, Kendaraan Roda Empat Dialihkan ke Jalur Alternatif

Regional
Calon Perseorangan Pilkada Sumbar 2024 Butuh 347.532 Dukungan

Calon Perseorangan Pilkada Sumbar 2024 Butuh 347.532 Dukungan

Regional
Ingin Diresmikan Jokowi, Pembangunan Bendungan Keureto Aceh Dikebut

Ingin Diresmikan Jokowi, Pembangunan Bendungan Keureto Aceh Dikebut

Regional
Rugikan Negara Rp 8,5 Miliar, Mantan Dirut PDAM Kabupaten Semarang Ditahan

Rugikan Negara Rp 8,5 Miliar, Mantan Dirut PDAM Kabupaten Semarang Ditahan

Regional
Kebakaran Kapal Wisata di Labuan Bajo Diduga akibat Korsleting di Ruang Mesin

Kebakaran Kapal Wisata di Labuan Bajo Diduga akibat Korsleting di Ruang Mesin

Regional
Segera Buka Penjaringan Bakal Cawalkot Solo, Gerindra Cari Sosok yang Bisa Lanjutkan Kerja Gibran

Segera Buka Penjaringan Bakal Cawalkot Solo, Gerindra Cari Sosok yang Bisa Lanjutkan Kerja Gibran

Regional
Kasus Mayat Dalam Koper di Cikarang, Korban Dibunuh di Bandung, Pelaku Ditangkap di Palembang

Kasus Mayat Dalam Koper di Cikarang, Korban Dibunuh di Bandung, Pelaku Ditangkap di Palembang

Regional
Kantor UPT Pembibitan Pertanian NTT Terbakar, 2 Bangunan dan 4 Mobil Hangus

Kantor UPT Pembibitan Pertanian NTT Terbakar, 2 Bangunan dan 4 Mobil Hangus

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com