PALEMBANG, KOMPAS.com - Kematian anggota TNI Prada Jefri Ando Simatupang (23) dari Batalyon Raider 200 disebut memiliki kejanggalan. Keluarga menemukan luka di bagian kepala hingga bahu.
El Simatupang (53) ayah Jefri mengatakan, anaknya sempat menjalani perawatan di Rumah Sakit AK Gani Palembang.
Jefri dikabarkan mengalami kecelakaan di kawasan Jenderal Sudirman, tepatnya di Pasar Cinde, Minggu (12/11/2023).
Setelah dua hari menjalani perawatan karena mengalami koma, Jefri dinyatakan tewas pada Selasa (14/11/2023).
“Luka-luka yang fatal di kepala bagian kepala, mata, bahu sebelah kanan bengkak, dan ada luka lecet di dagu.”
Demikian kata El, saat ditemui di rumah duka di Jalan Panca Usaha, Kecamatan Jakabaring, Palembang, Rabu (15/11/2023).
Menurut El, Jefri sebelumnya sempat pulang ke rumah pada Sabtu (11/11/2023). Ia kemudian meminta izin untuk keluar rumah dan nongkrong bersama temannya.
Namun, El melarang dan menyuruh Jefri tetap di rumah untuk beristirahat karena baru pulang bekerja. Jefri ternyata diam-diam tetap keluar rumah untuk menemui temannya.
“Keluar rumah sekitar pukul 01.00 WIB, setelah ditelepon teman dan pacarnya. Pukul 23.00 WIB dia mengantar pacarnya pulang,” ujar El.
Keluarga terkejut pada Minggu sekitar pukul 06.00 WIB mendapatkan kabar bahwa Jefri dalam kondisi kritis karena mengalami kecelakaan.
“Kalau dilihat motornya tidak ada kerusakan parah, hanya lecet-lecet. Makanya kami juga janggal bisa seperti ini,” ujar El.
Dengan kejadian tersebut, keluarga berharap pihak Kodam II Sriwijaya melakukan penyelidikan terkait kematian Jefri. “Harapannya bisa terungkap, apa penyebabnya,” kata El.
Dihubungi terpisah, Kapendam II/Sriwijaya Kolonel Kav Rohyat Happy Ariyanto memastikan bahwa kematian Jefri murni karena kecelakaan.
Kepastian itu didapatkan setelah mereka melakukan pemeriksaan para saksi. “Kodam sudah melakukan penyelidikan, hasilnya memang yang bersangkutan kecelakaan tunggal lalu lintas di Cinde,” kata Rohyat.
“Mungkin ngantuk atau gimana, sehingga kecelakaan, ini juga dikuatkan dari beberapa saksi,” ujar dia.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.