Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Punya Utang Rp 500 Juta, Pedagang Sapi Ini Curi Sertifikat Rumah, BPKB dan Surat Nikah Sahabatnya

Kompas.com - 10/11/2023, 17:36 WIB
Titis Anis Fauziyah,
Dita Angga Rusiana

Tim Redaksi

SEMARANG, KOMPAS.com - Seorang penjual sapi tega mencuri uang teman dekatnya Rp 350 juta karena bingung terjerat utang Rp 500 juta. Pelaku bahkan sengaja menggandakan kunci rumah korban untuk membobol rumah temannya bernama Achmadi.

Wakasatreskrim Polrestabes Semarang, Kompol Aris Munandar mengungkapkan pelaku yang bernama Sugianto (47) melancarkan aksinya pada (16/10/2023) di Jalan Gajah Timur Dalam II, Gayamsari yang merupakan rumah korban.

Sebelumnya pelaku berkunjung dan mengambil kunci rumah korban dan menggandakannya. Dia pun segera mengembalikan kunci asli ke rumah korban.

Baca juga: Oknum Satpol PP Medan Curi Besi Pakai Mobil Dinas, Bobby Nasution Angkat Bicara

"Tersangka menggandakan kunci pintu dan mengembalikannya tanpa sepengetahuan korban," ujar Aris di Mapolrestabes Semarang, Kamis (9/11/2023).

Dalam pengakuannya, pada Senin (16/10/2023), pelaku kembali ke rumah korban sekitar pukul 05.00 WIB. Pelaku memahami jam kosong rumah korban yang merupakan teman dekat seprofesi.

Dari luar pelaku membuka pintu depan tanpa berlagak mencurigakan. Lalu berusaha masuk ke kamar korban lewat ventilasi untuk merampas seluruh harta yang disimpan korban.

"Kejadian ini korban mengalami kerugian Rp 350 juta. Kemudian (mencuri) sembilan sertifikat rumah, buku nikah, dan sejumlah BPKB mobil dan motor," ujarnya.

Dalam keterangannya, pelaku mengaku nekat mencuri uang sahabatnya karena harus melunasi utang Rp 500 juta akibat merugi saat Pandemi Covid-19. Namun utang masih belum lunas meski pelaku telah menyerahkan hasil curian.

"Saya kelilit utang Rp 500 jutaan. Rugi waktu ada Covid. Langsung saya buat bayar, belum lunas. Sudah terlanjur dikejar melunasi utang," ujar Sugianto.

Tanpa sadar, pelaku tidak hanya mengambil barang berharga korban tapi juga surat nikah korban.

"Saya enggak tahu, saya kira itu isinya uang, saya ambil," tandasnya.

Atas perbuatannya, pelaku dijerat dengan Pasal 363 KUHP tentang pencurian dengan ancaman hukuman sembilan tahun penjara.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

ASN Disdukcapil Nunukan yang Lecehkan Gadis Pemohon KTP Diberhentikan Sementara

ASN Disdukcapil Nunukan yang Lecehkan Gadis Pemohon KTP Diberhentikan Sementara

Regional
Mengenal Tradisi Peh Cun yang Identik dengan Fenomena Telur Berdiri

Mengenal Tradisi Peh Cun yang Identik dengan Fenomena Telur Berdiri

Regional
Malam Ini Gunung Lewotobi Meletus Lagi, Tinggi Kolom Abu 700 Meter

Malam Ini Gunung Lewotobi Meletus Lagi, Tinggi Kolom Abu 700 Meter

Regional
Jembatan di Seram Barat Maluku Ambruk, Warga Terpaksa Menyeberang Sungai

Jembatan di Seram Barat Maluku Ambruk, Warga Terpaksa Menyeberang Sungai

Regional
Punya Kualitas, Mendag Zulhas Minta Batik Banten Jejaki Pasar Ekspor

Punya Kualitas, Mendag Zulhas Minta Batik Banten Jejaki Pasar Ekspor

Regional
Dugaan Korupsi Disdik Sumbar, 1 Tersangka Kembalikan Uang 'Fee' Rp 60 Juta

Dugaan Korupsi Disdik Sumbar, 1 Tersangka Kembalikan Uang "Fee" Rp 60 Juta

Regional
Penyebar Video Asusila Mantan Mahasiswa di Jambi Ditangkap, Pelaku Ternyata Tukang Servis Hp

Penyebar Video Asusila Mantan Mahasiswa di Jambi Ditangkap, Pelaku Ternyata Tukang Servis Hp

Regional
Jamkrida Babel Dibekukan, Plh Gubernur: Penuhi Dulu Semua Catatan BPK

Jamkrida Babel Dibekukan, Plh Gubernur: Penuhi Dulu Semua Catatan BPK

Regional
Beras Penyumbang Terbesar Inflasi di Bangka Belitung

Beras Penyumbang Terbesar Inflasi di Bangka Belitung

Regional
Dugaan Korupsi di Dinas Pendidikan Sumbar, Kejati Sita Ponsel Tersangka DRS

Dugaan Korupsi di Dinas Pendidikan Sumbar, Kejati Sita Ponsel Tersangka DRS

Regional
Konferensi Internasional Pesantren dan Studi Islam, IAI An-Nawawi Hadirkan Imam Masjid Al Aqsa Palestina

Konferensi Internasional Pesantren dan Studi Islam, IAI An-Nawawi Hadirkan Imam Masjid Al Aqsa Palestina

Regional
Gara-gara Cemberut, Perempuan di Pekanbaru Dipukul Kekasihnya hingga Tewas

Gara-gara Cemberut, Perempuan di Pekanbaru Dipukul Kekasihnya hingga Tewas

Regional
Bangkai Paus Sperma Ditemukan di Perairan Raja Ampat

Bangkai Paus Sperma Ditemukan di Perairan Raja Ampat

Regional
Ratusan Buruh di Semarang Tolak Tapera: Program Tidak Masuk Akal

Ratusan Buruh di Semarang Tolak Tapera: Program Tidak Masuk Akal

Regional
Gempa M 5,1 Guncang Sumbawa Barat, Terasa sampai Denpasar

Gempa M 5,1 Guncang Sumbawa Barat, Terasa sampai Denpasar

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com